Kopi TIMES

Potret ‘Jasa Besar’ Netizen Mendukung Menegakkan Keadilan

Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:33 | 76.97k
Dr. Lia Istifhama, MEI.; Advokat, Aktivis Perempuan; Sekretaris MUI Jatim.
Dr. Lia Istifhama, MEI.; Advokat, Aktivis Perempuan; Sekretaris MUI Jatim.

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat Suara Tuhan. Adagium berbahasa latin tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Melainkan, secara nyata menjadi penentu keputusan besar. Kasus Sambo dan Mario Dendy diantaranya. 

Kegagahan sebuah posisi seseorang yang sebelumnya menjadi identitas sebuah kesaktian untuk menangani banyak hal dengan posisi yang diembannya, ternyata ‘ciut’ dengan kesaktian suara netizen. 

Sederhana, seorang Ferdy Sambo yang memiliki 8 ajudan, dengan kekayaan ditaksir lebih dari setengah Triliun, tentu menjadi potret bagaimana seorang lelaki di usia 50 tersebut, memiliki kegagahan yang diidamkan oleh lelaki pada umumnya. Namun secara sederhana pula, segala aksi kegagahannya kemudian sirna dalam sekejap atas sebuah skenario keji yang dilakukannya. Adalah pembunuhan terhadap Brigjen Yosua, yang kemudian mengantarkan seorang Sambo pada vonis hukuman mati.

Sebuah kejahatan menghilangkan nyawa manusia melalui senjata Glock 17 seharga sekitar 9 hingga 10 juta rupiah! Dengan segala yang dimiliki Sambo saat itu, pantaslah ia disebut-sebut memiliki beragam misteri yang mengantarkannya kepada kilauan duniawi.

Drama panjang sarat perjuangan netizen untuk membuka tabir pembunuhan salah satu satu ajudan Sambo tersebut, juga membuka beragam kabar burung yang mengkaitkannya pada kasus judi online. Judi online, sebuah fenomena yang marak dilakukan di tengah situasi Pandemi dengan segala pembatasan aktivitas masyarakat. Judi online inilah yang kemudian menjadi platform digital yang kemudian membunuh perekonomian para pemakainya. Tentu, lagi-lagi yang terbunuh adalah masyarakat biasa yang ‘sedang’ kecanduan dan terpesona atas kamuflase godaan uang haram dari aktivitas tersebut.

Sambo, dengan segala domino misteri di dalamnya, mengantarkan kita pada satu ungkapan besar: “Terima kasih suara netizen.” dan sekarang, publik pun menanti ‘jasa besar’ netizen dalam membuka tabir penganiayaan yang menimpa putra tersayang dari Jonathan Latumahina, salah satu pengurus GP Ansor.

Adalah David, seorang remaja yang menjadi korban aksi brutal tidak berperikemanusiaan yang dilakukan Mario Dendy, pemuda berusia 20 tahun. netizen-lah yang kemudian mengangkat ke publik tentang siapa sosok Mario Dendy, dan domino fakta pun terkuak, yaitu tentang kehidupan glamor dan hedonisme anak seorang Pejabat tersebut. 

Lagi-lagi karena jasa netizen-lah, terkuak bagaimana budaya ‘menggarong’ kekayaan dari banyak sisi, menjadikan seseorang terlena dengan kenyamanan dan mudah bertindak semena-mena. Kilauan dunia yang menurut mereka mudah diambil dengan telunjuk tangan saja, menjadikan mereka sosok keji dan bengis yang menilai harga nyawa seorang manusia terlalu rendah dan mudah diselesaikan dengan kekayaan yang ‘sedang mereka miliki’.

Suara netizen pula yang kemudian membuka persekongkolan tanpa bela kasih yang dilakukan mereka. Dan kini, publik terus menanti kelanjutan dari kasus Mario Dendy, termasuk dua rekannya, Agnes dan Shane,  yang memiliki andil besar aksi bengis tersebut. 

Lagi-lagi dan lagi, terbuka satu persatu misteri tersebut, tak lepas dari jasa besar ‘netizen’. Inilah yang kemudian mengantarkan kita pada kesimpulan, Suara Rakyat Suara Tuhan, memang nyata adanya. Viralnya suara netizen, itulah yang selama ini membuka begitu banyak kasus yang kemudian menjadi atensi publik, dan tentunya, para penegak hukum.

Namun satu pertanyaan besar yang kemudian menjadi perhatian utama adalah: “Haruskah menunggu sebuah kasus viral atas suara netizen, barulah keadilan hadir?”

***

*) Oleh: Dr. Lia Istifhama, MEI.; Advokat, Aktivis Perempuan; Sekretaris MUI Jatim.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

 

_____
**)
 Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES