Memangkas Bibit Kebencian Menjelang Pemilu
Pemilihan umum atau Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pada awal tahun 2024 tepatnya di bulan Februari, Indonesia akan mengadakan Pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD d

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
JAKARTA – Pemilihan umum atau Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pada awal tahun 2024 tepatnya di bulan Februari, Indonesia akan mengadakan Pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD di seluruh provinsi di Indonesia. Pemilu serentak ini menjadi momentum bagi rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakilnya yang dianggap mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta mewakili kepentingan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Sebagai sebuah negara demokratis, pemilu serentak yang dilaksanakan harus diikuti dengan cara yang jujur dan adil, sehingga hasil yang diperoleh dari pemilu tersebut dapat diakui oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam Pemilu serentak 2024 ini, pemerintah dan KPU akan melakukan persiapan yang matang untuk memastikan bahwa Pemilu dapat berjalan lancar dan sukses. Hal ini meliputi penyusunan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Selain daripada itu, memangkas bibit kebencian di tengah-tengah masyarakat merupakan langkah penting yang harus dilakukan jauh-jauh hari menjelang Pemilu. Bibit kebencian dapat muncul karena perbedaan pandangan politik, agama, ras, atau golongan. Jika tidak ditangani dengan baik, bibit kebencian dapat berdampak buruk pada proses Pemilu dan bahkan dapat mengancam keutuhan bangsa.
Selain itu, partai politik dan calon-calon pemimpin harus menjunjung tinggi etika politik dan mempromosikan nilai-nilai yang positif. Mereka harus menghindari kampanye yang menggunakan isu-isu sensitif atau merendahkan lawan politik. Alih-alih, mereka harus berfokus pada program dan visi misi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sekarang adalah era media sosial, para calon bisa dengan mudah memeparkan ide-ide dan gagasan meraka lewat platform media sosial sekaligus “test drive” atas respon masyarakat terhadap ide-ide mereka.
Tidak kalah penting, media dan sosial media juga perlu berperan aktif dalam memangkas bibit kebencian menjelang Pemilu. Media harus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya berpolitik dengan etika dan menghindari sensasionalisme. Sedangkan sosial media harus diawasi dan diatur dengan ketat untuk menghindari penyebaran konten yang dapat memicu kebencian dan berita palsu.
Meningkatkan literasi politik masyarakat
Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar dan seimbang mengenai isu-isu politik yang berkembang. Hal ini dapat dilakukan melalui penyampaian informasi yang obyektif, terbuka, dan transparan dari berbagai sumber yang terpercaya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, misalnya dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam debat publik dan forum diskusi. Di berbagai daerah, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat diiringi dengan penyelenggaraan debat publik antara calon kepala daerah. Debat ini dapat disiarkan secara langsung melalui televisi atau media sosial sehingga masyarakat dapat mengetahui visi dan misi calon kepala daerah, serta mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu yang diangkat.
Selain itu, cara selanjutnya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi politik. Pemerintah dapat menyediakan website atau aplikasi yang memuat informasi lengkap mengenai calon-calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada. Informasi yang disediakan dapat berupa profil calon, program kerja dan gagasan jika terpilih, riwayat pendidikan serta karir. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan cepat.
Cara terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan literasi media sosial masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan menyebarkan informasi mengenai cara memeriksa kebenaran informasi di media sosial. Sebagai contoh, media sosial seperti Twitter dan Facebook dapat menyediakan fitur penandaan (tagging) untuk informasi politik yang penting. Penandaan ini dapat memberikan informasi tambahan mengenai kebenaran informasi tersebut, atau mengarahkan pengguna ke sumber informasi yang lebih terpercaya. Selain itu, masyarakat dapat dilatih untuk mengenali ciri-ciri informasi yang tidak benar atau hoaks, seperti judul yang clickbait atau foto yang diedit.
Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dari propaganda dan hoaks
Propaganda dan hoaks dapat memicu terjadinya konflik dan kebencian di masyarakat. Dampaknya, imbas dari kebencian ini tidak akan habis setelah acara pemilu, seperti yang sudah-sudah, bahkan masyarakat menjadi terpolarisasi hingga pemilu berikutnya. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai bagaimana cara mengidentifikasi dan menangkal propaganda dan hoaks. Hal ini dapat dimulai dengan membuat kampanye kesadaran mengenai propaganda dan hoaks. Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, media massa, atau kampanye langsung di masyarakat. Isi dari kampanye ini dapat berupa informasi mengenai definisi propaganda dan hoaks, dampak negatifnya bagi masyarakat, dan cara mengidentifikasi informasi yang hoaks. Sebagai contoh, Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat membuat kampanye di media sosial dengan tagar #CekFaktaSebelumSebar dengan menggandeng kalangan artis, publik figur dan tokoh nasional.
Masyarakat juga perlu diberikan keterampilan mengenai cara memeriksa kebenaran informasi yang diterima, seperti memeriksa sumber informasi, memeriksa fakta dan data yang disajikan, dan membandingkan informasi dari beberapa sumber yang berbeda. Cara ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan workshop di berbagai komunitas masyarakat. Atau bagi akademisi dan kalangan mahasiswa dapat dengan menuliskannya dalam postingan facebook, instagram, twitter atau video tiktok untuk menyasar kalangan muda. Selain itu, masyarakat perlu diajarkan cara menghindari atau memblokir akun yang menyebar propaganda atau hoaks, dan menghindari menyebarkan informasi yang tidak terbukti kebenarannya. Masyarakat juga dapat dilatih untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghargai kebebasan berpendapat, tetapi tetap menghormati orang lain.
Agar program menciptakan pemilu yang diharapkan, tentu perlu melibatkan tokoh masyarakat dan publik figur. Mereka dapat menjadi agen perubahan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dari propaganda dan hoaks dan dapat memberikan contoh konkret mengenai cara memeriksa kebenaran informasi dan menghindari propaganda dan hoaks. Sebagai contoh, seorang tokoh agama atau pemimpin masyarakat dalam kajian atau pengajian mereka dapat memberikan ceramah tentang pentingnya menghindari propaganda dan hoaks di sebuah acara keagamaan atau kebudayaan. Atau misalkan pengajian khusus tema keagamaan namun menyisipkan agenda edukasi politik yang baik kepada jamaahnya.
Dengan memangkas bibit kebencian jauh-jauh hari sebelum pemilu diselenggarakan, kita dapat memastikan pemilu yang berlangsung damai, lebih kondusif dan tentunya dapat mereduksi polarisasi-polarisasi negatif sehingga hasil dalam pemilihan umum yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa menimbulkan perpecahan, kegaduhan bahkan kekerasan. Semoga (*)
*) (Dosen UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember & Ketua Lembaga Informasi, Komunikasi dan Publikasi Nahdlatul Ulama)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

