Anak Polah Bapak Kepradah

TIMESINDONESIA, MALANG – Anak polah bapak kepradah adalah paribasan bahasa jawa yang memiliki arti “Anak yang berulah orang tua yang kena imbasnya”. Apapun yang terjadi pada anak pasti yang dipertanyakan kembali adalah “Siapa orang tuanya?”, “Bagaimana orang tuanya?” dan lainnya. Keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk tumbuh dan menanamkan apa yang diajarkan oleh orang tua. Di usia belia hingga menuju remaja anak masih bisa berada dipengawasan orang tua, namun tidak selamanya orang tua bisa menjangkau dengan mata kepala sendiri keberadaan sang anak. Oleh karena itu parenting sebaiknya tidak hanya dilakukan saat masih bayi hingga usia anak-anak.
Mungkin dilingkungan rumah perilaku seorang anak biasa saja, namun apa boleh buat ketika anak sudah berada di luar rumah dan lepas dari pandangan mata orang tua, berbagai factor dapat memengaruhi sikap dan perilakukanya di masa pertumbuhan dan perkembangan. Seperti saat tumbuh dewasa dimana masa mencari jati diri eorang anak akan memikirkan bagaimana cara mereka bisa diakui keberadaannya oleh orang lain, sehingga demi mendapatkan perhatian dan pengakuan apabila tidak diarahkan sangat beresiko melakukan perbuatan-perbuatan diluar batasan.
Advertisement
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Selain itu, factor dari perkembangan teknologi dan jejaring sosial digital miliki pengaruh besar terhadap perilaku anak di kehidupan sosial. Misalnya beredarnya berita yang tidak sesuai realita atau hoax kemudian menimbulkan pro kontra dikolom komentar hingga menjadi permasalaahan yang serius. Apabila anak tidak dibekali dengan cara-cara bersosial media dengan baik dan terdapat watak keras dalam diri seorang anak, dikhawatirkan hal seperti ini juga akan menyeret sang anak ke dalam lilitan masalah yang ujungnya nama orang tua merupakan sasaran utama yang bertanggung jawab.
Sebagai contoh yang sedang trending belakangan ini terkait konflik Mario Dandy Satriyo dengan kasus penganiayaan terhadap seorang lelaki yang bernama Cristalino David Ozora. Hal yang membuat warga +62 geram melihat aksinya karena Mario yang kerap kali pamer benda mewah melalui akun sosial medianya sehingga masyarakat menganggap kekayaan yang diperoleh dari orang tuanya digunakan untuk melakukan aksi semena-mena. Ternyata pada kehidupan yang sebenarnya Mario adalah anak seorang pejabat di Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta II Kementrian Keuangan yang bernama Rafael Alun Trisambodo .
Polah atau aksi dari sang anak tentu membawa getah kepada orang tuanya, sehingga melalui kasus anaknya tersebut menjadi jalan bagi pemerintah untuk mengulik kekayaan sang ayah dan dinilai memiliki lifestyle hedonis, yang kemudian berimbas pada pencopotan jabatan dari kementrian keuangan. Andai saja sang anak tidak melakukan perbuatan tersebut, kehidupan keluarga Rafael tidak akan diulik pemerintah hingga terjadi pencopotan jabatan. Dari kasusu ini dapat diambil pelajaran, memang memenuhi kebutuhan dan memberikan fasilitas lengkap kepada sang anak merupakan dambaan dari setiap orang tua, namun yang perlu digaris dibawahi tidak semata-mata memanjakan adalah cara terbaik memberikan kasih sayang, namun pembekalan terkait akhlak dan tata krama sangat penting.
Apabila penanaman akhlak sejak dini sudah terbiasa dan terus dikuatkan oleh parenting orang tua sampai waktu yang tidak terhingga, maka seorang anak akan memiliki awareness tinggi terhadap lingkungan dan orang-orang sekitar. Dikutip dari buku Seni Mendidik Anak di Era 4.0 yang ditulis oleh Asti Musman (2020:122) (Kumparan.com) “Orang Tua adalah pihak yang dituntut untuk menanggung perkara yang terjadi akibat perbuatan anaknya”. Oleh karena itu penanaman akhlak dan nilai-nilai kemanusiaan kepada sang anak penting sampai kapanpun dan peran dari seorang anak tidak lain adalah berbakti kepada orang tua.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
*) Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |