Kopi TIMES

Membaca Potensi Ekonomi Dampak Mudik

Kamis, 04 Mei 2023 - 15:00 | 75.06k
Haris Zaky Mubarak, MA, Analis dan Ketua Riset Jaringan Studi Indonesia.
Haris Zaky Mubarak, MA, Analis dan Ketua Riset Jaringan Studi Indonesia.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) mengeluarkan data jika perputaran ekonomi nasional pada saat momentum mudik akan menghasilkan serapan Rp240,1 triliun (Kemenparekraf, 2023).

Secara rasional, nilai estimasi prospek serapan ekonomi harus dapat dimamfaatkan secara baik karena dapat memberi kontribusi yang besar bagi kelangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lebih lanjut selama arus mudik terjadi  perputaran uang yang sangat besar dan memberi dampak kemajuan produktif bagi usaha lokal yang memacu ruang pertumbuhan ekonomi negara secara signifikan.

Advertisement

Beberapa sektor yang akan merasakan dampak besar dari kedatangan para pemudik adalah pada sektor kuliner, penginapan, dan cinderamata atau oleh – oleh.

Pada sisi yang lain, wilayah yang berpotensi menjadi kantong serapan ekonomi selama momentum mudik adalah kawasan pegunungan, pantai dan tempat rekreasi. Karena alasan inilah pemerintah memberikan kebijakan cuti panjang kepada para pekerja dan aparatur negara supaya dapat memberi distribusi ekonomi yang baik ke kawasan atau tempat – tempat yang menjadi tujuan liburan para pengunjung mudik yang memamafaat cuti libur lebaran.

Berdasarkan data survei Kemenparekraf, ada lima daerah areal mudik terbanyak pada momentum mudik lebaran 2023 yakni Provinsi Jawa Timur sebesar 17,1 persen, Provinsi Jawa Tengah 15,1 persen, kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek 14,8 persen), Provinsi Jawa Barat Non-bodebek 12,1 persen, dan Provinsi Sumatra Utara 3,6 persen.

 Dari urutan mudik perjalanan tersebut, prioritas daerah tujuan perjalanan terbanyak adalah Jawa Tengah sebesar 26,45 persen, Jawa Timur sebesar 19,87 persen, dan juga beberapa daerah lainnya (Kemenparekraf, 2023). Dengan demikian, mudik lebaran merupakan momen yang sangat penting dimana setiap wilayah di seluruh Indonesia akan mendapatkan income atau pendapatan besar yang memicu berbagai aspek stimulan perekonomian lainnya. 

Gerak Potensial

Mudik atau pulang kampung walau secara harafiah sebenarnya berasal dari kata “udik yang berarti desa”, sehingga arti mudik dapat diterjemahkan sebagai aktivitas “pulang kampung” yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia menyambut perayaan Idul Fitri tiba. Umumnya mudik lebaran dilakukan segenap umat Islam yang berada diperantauan atau bertempat tinggal jauh dari kampung halaman mereka.

Dalam perspektif ekonomi, kegiatan mudik lebaran  secara tidak langsung telah menciptakan perpindahan sementara yang dapat dikategorikan sebagai sebagai “temporarily migration” karena setiap migran hanya berniat untuk bepergian atau pindah dari tempat mereka ke suatu tempat lain dalam waktu yang relatif singkat tanpa niatan untuk menetap. 

Mudik sebagai pelaksanaan migrasi sementara dapat dinilai sebagai wahana gerak budaya untuk dapat berkumpul dengan handai taulan dan keluarga di tempat asal demi kebutuhan kebahagian yang dinikmati bersama keluarga yang berada jauh dari kediaman migran. Bahkan untuk menyongsong momen ini, para pemudik di Indonesia secara jauh hari telah menyiapkan anggaran pengeluaran khusus dalam menyambut mudik lebaran.

Disinilah dapat dilihat gerak budaya masyarakat kota yang menuntun terjadinya arus perpindahan aktivitas ekonomi dari kota ke desa sebagai panggung dari pelaksanaan mudik lebaran. 

Besarnya serapan ekonomi yang diterima desa sebagai tujuan para pemudik juga ditunjang dengan data ilmiah jika sebagian besar pemudik lebih memilih membayarkan zakat mereka di daerah asal, dimana potensi zakat yang terkumpul didaerah asal hampir mencapai angka Rp10 triliun lebih.

Jika membaca nilai ini, maka selama mudik lebaran harus diakui ada transfer perpindahan konsumsi ekonomi dari kota ke desa secara besar dan masif. Aktivitas ini memberikan multiplier effect yang signifikan bagi kegiatan penginapan, transportasi, perdagangan maupun perbankan di seantero wilayah Indonesia. 

Mobilitas atau gerak para penduduk merupakan suatu kegiatan perpindahan yang melintasi batas wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu baik bersifat horizontal atau geografis.

Dalam analogi budaya sederhana, aktivitas mudik lebaran dapat dikategorikan sebagai migrasi sirkuler karena sifatnya yang temporer dan dalam waktu yang singkat. Kegiatan ini sudah tentu menyebakan suatu tempat akan mendapatkan manfaat yang cukup berarti terutama pendapatan tahunan bagi daerah tertentu, apalagi bila orang yang berasal dari daerah tersebut banyak merantau ke kota besar.

Dalam relasi ini, terjadinya perputaran pendapatan siklikal yang dilakukan pemudik untuk kampung halaman telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal secara besar sekaligus telah menjadi fasilitator kontribusi ekonomi negara  yang sangat berharga.

Nilai Pengaruh

Peran pemerintah mengelola tradisi mudik secara baik akan memberi manfaat besar terhadap ekonomi nasional. Karena melalui aktivitas mudik (termasuk arus balik) akan menciptakan perputaran uang yang begitu besar dan cepat (velocity of money).

Puluhan triliun rupiah berpindah tangan dari kota ke kota, dari kota ke desa-desa dan perkampungan kecil. Secara agregat, proporsi nilai uang disini bukan hanya berbentuk tunai atau cash, namun juga bisa berupa perkakas elektronik, pakaian, bahan makanan, minuman, dan berbagai barang kebutuhan lainnya.

Dalam analisis Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan jumlah pemudik mencapai lebih dari 1O juta orang. Dengan asumsi 10 juta keluarga dan setiap keluarga membawa rata-rata uang Rp 10 juta, berarti akan terjadi transfer uang ke daerah sekurangnya Rp 100 triliun (BPS, 2023).

Bahkan, jika ditambahkan dengan unsur pemudik seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang datang ke desa membawa valuta asing (valas) dalam jumlah besar, maka nilai transfer yang terjadi akan jauh lebih besar demi membahagiakan keluarga di kampung halaman.

Secara ilmiah fenomena seperti ini dapat disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan. Terjadinya arus perpindahan kekayaan dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lain karena dorongan sebuah momentum ekonomi akan memberi pembagian distribusi kekayaan baru.

Bentuk redistribusi ekonomi yang dilakukan dalam momentum ini diantaranya dengan membagi-bagikan uang kepada sanak saudara di kampung,kebutuhan menyewa tempat, makanan dan mobil selama masa liburan lebaran mudik.

Fakta diatas menunjukkan jika tradisi mudik menciptakan redistribusi ekonomi dari kota besar, khususnya dari kawasan perkotaan ke daerah-daerah yang pada gilirannya bisa menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam titik tertentu, kondisi ini efektif dalam meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan daerah kepada pusat. Kuatnya tradisi mudik juga berpengaruh positif pada keberadaan infrastruktur.

Tak jarang karena adanya arus mudik telah mengharuskan pemerintah untuk segera memperbaiki dan menambah kondisi infrastruktur yang ada, mulai dari perbaikan pembangunan jalan darat, rel kereta api, jembatan, bandar udara, hingga pelabuhan laut. Hal ini tentu positif untuk kemajuan sektor infrastruktur itu sendiri maupun sisi ketepatan penyerapan anggaran.

Aktivitas mudik lebaran harus diakui menjadi sumber pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena terjadi peningkatan konsumsi. Ini terjadi karena begitu besarnya volume pemudik yang mencapai puluhan juta orang, sehingga nilai konsumsi agregat yang dihasilkan pun menjadi sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah.

Pada poin ini, mudik lebaran sangat memberi pengaruh positif bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional. Apalagi, bila dikelola secara lebih baik, niscaya potensi manfaat dan nilai tambah tradisi mudik ini akan jauh lebih besar dari yang dihasilkan selama ini.

***

*) Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA, Analis dan Ketua Riset Jaringan Studi Indonesia.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES