
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Pesatnya perkembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mendominasi di setiap unsur daerah dan menjadi pilihan banyak masyarakat, meskipun berada pada posisi second pick.
Dikutip dari data statistik (BPS) jumlah PTS ada 3.107 pada tahun 2022. Secara keseluruhan, perguruan tinggi nasional terbanyak pada 2022 berada di Jawa Barat yakni sebanyak 388 PTS.
Advertisement
Adapun provinsi dengan perguruan tinggi paling sedikit adalah Kalimantan Utara, yakni hanya 10 PTS.
Banyak bukan berarti memiliki kesamaan kualitas. Hal yang mencengangkan terjadi pada PTS dibeberapa daerah yang melakukan praktik tercela, seperti jual beli ijazah manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, dan penyalahgunaan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Pada tanggal 12 Juni, Kemendikbud-Ristek mencabut izin operasional 23 PTS. Hal tersebut dapat memberikan framing kepada masyarakat yang akan memilihkan pilihan kepada anak, keluarga, kerabatnya untuk lebih hati-hati dalam memilih PTS agar tidak memilih PTS yang abu-abu.
Pendidikan tinggi merupakan fondasi penting dalam membentuk karier dan masa depan seseorang. Saat ini, pilihan institusi pendidikan tinggi semakin beragam, termasuk perguruan tinggi swasta abu-abu.
Meskipun kurang dikenal secara luas, perguruan tinggi swasta abu-abu menawarkan alternatif menarik bagi mereka yang mencari pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dan memahami lebih lanjut tentang perguruan tinggi swasta abu-abu.
PTS Abu-Abu
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Abu-Abu mengacu pada perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki legalitas yang sah karena tidak memenuhi persyaratan resmi untuk mendapatkan izin dari Kemendikbud-Ristek.
Kampus-kampus ini sering dihadapkan pada masalah legalitas dan lisensi, sehingga menyebabkan ketidakpastian bagi mahasiswa dan para calon mahasiswa. Sampai saat ini, Kemendikbud-Ristek telah melakukan tindakan tegas terhadap beberapa PTS Abu-Abu di Indonesia dengan meminta mereka untuk menutup operasi mereka dan menghentikan kegiatan belajar mengajar.
Namun, masih ada beberapa PTS Abu-Abu yang tetap beroperasi dan menawarkan program pendidikan kepada masyarakat. Dan ada yang lebih ekstrim lagi dengan jual beli ijazah tanpa harus kuliah.
Oleh karena itu, penting bagi calon mahasiswa dan masyarakat umum untuk melakukan pengecekan yang menyeluruh terhadap lisensi dan legalitas suatu perguruan tinggi sebelum memutuskan untuk mendaftar.
Dampak Negatif PTS Abu-Abu pada Masyarakat dan Indonesia
Perguruan Tinggi Swasta Abu-Abu memiliki dampak negatif pada masyarakat dan Indonesia secara keseluruhan. Beberapa dampak negatif tersebut yaitu:
a) Menimbulkan Ketidakpastian; Perguruan Tinggi Swasta Abu-Abu menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa karena kurangnya legalitas dan lisensi resmi. Mahasiswa yang mendaftar ke perguruan tinggi tersebut tidak dapat memastikan apakah lulusan mereka akan diakui oleh pemerintah atau institusi lainnya.
b) Menurunkan Kualitas Pendidikan: Perguruan Tinggi Swasta Abu-Abu tidak menjaga standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dapat menurunkan kualitas lulusan dan menyebabkan sulitnya lulusan PTS Abu-Abu untuk bersaing di pasar kerja.
c) Meningkatkan Pengangguran; Dampak negatif PTS Abu-Abu juga dapat terlihat dari meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Perguruan tinggi yang tidak memiliki lisensi resmi memproduksi lulusan-lulusan yang tidak memiliki keterampilan yang diakui di pasar kerja. Akibatnya, sulit bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
d) Merugikan Negara: Perguruan Tinggi Swasta Abu-Abu yang tidak memiliki lisensi resmi tidak membayar pajak dan tidak memberikan kontribusi positif pada ekonomi negara. Hal ini merugikan negara secara finansial dan dapat membawa dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Upaya Mitigasi
Perguruan Tinggi Swasta Abu-Abu menjadi isu yang serius dan sulit untuk diatasi di Indonesia. Namun, dengan kecermatan dan kerja sama antara pakar pendidikan dan pemerintah, dapat membantu dalam mengatasi masalah ini.
Beberapa cara untuk mengatasi perguruan tinggi swasta abu-abu yaitu: pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta abu-abu terutama untuk memastikan bahwa perguruan tinggi ini memiliki lisensi legal yang sah dari pemerintah.
Selain itu, Kemendikbud-Ristek harus memperketat aturan dalam memberikan izin pendirian perguruan tinggi.
Yang kedua, PTS abu-abu harus meningkatkan kualitas pendidikannya. Ini bisa diwujudkan dengan menjalankan Tri-Dharma perguruan tinggi dan meningkatkan kualifikasi dosen serta memperbarui kurikulum yang up-to-date agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Selanjutnya, masyarakat harus menempatkan dirinya dengan bijak ketika memilih perguruan tinggi.
Mereka harus melakukan penelitian terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mendaftar ke perguruan tinggi manapun.
Terakhir, pakar pendidikan dapat memainkan peran penting dalam mengatasi masalah perguruan tinggi swasta abu-abu.
Pakar pendidikan dapat membantu pemerintah dalam pembuatan aturan dan peraturan, serta memberi saran dan rekomendasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara memilih perguruan tinggi yang tepat dan berkualitas.
Program Kemitraan Industri:
Membangun kemitraan dengan perusahaan dan industri terkait dapat membantu perguruan tinggi swasta abu-abu meningkatkan hubungan mereka dengan dunia nyata. Melalui program magang, kunjungan industri, atau kolaborasi penelitian, mahasiswa dapat terlibat langsung dalam lingkungan profesional dan mendapatkan pengalaman praktis yang berharga. Ini akan membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka serta memperkuat reputasi perguruan tinggi.
Fokus pada Inovasi dan Penelitian: Perguruan tinggi swasta abu-abu dapat memperkuat reputasi mereka dengan menjadi pusat inovasi dan penelitian. Mendorong dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat dapat membantu membangun reputasi akademik. Menyelenggarakan seminar, konferensi, atau kegiatan ilmiah lainnya juga dapat meningkatkan visibilitas institusi dan menarik perhatian dari kalangan akademik dan profesional.
Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas: Investasi dalam infrastruktur dan fasilitas yang memadai adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta abu-abu. Memperbarui dan meningkatkan fasilitas kampus, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan area belajar, akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi mahasiswa.
Hal ini juga akan memberikan kesan positif kepada para pemangku kepentingan tentang komitmen institusi terhadap kualitas pendidikan. Peningkatan Jaringan Alumni: Alumni dapat menjadi aset berharga dalam memperkuat reputasi perguruan tinggi swasta abu-abu. Membangun jaringan alumni yang kuat dan menjalin hubungan yang erat dengan mereka dapat memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta membuka pintu bagi kolaborasi dan dukungan finansial. Alumni yang sukses.
***
*) Oleh: Wahyu Eko Pujianto dan Afifatus Sholikhah, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.