
TIMESINDONESIA, MALANG – Musim haji kembali tiba di tahun 2023 bulan Dzulhijjahh yang bertepatan dibulan juni-july (dalam tanggal Mashehi). Ibadah haji adalah rukum Islam kelima yang tidak wajib bagi yang belum mampu, karena beberapa faktor khususnya dalam hal biaya yang besar dan kesiapan secara fisik untuk menunaikan rukun haji, jadi tidak ada hukuman bagi orang-orang yang belum atau tidak melaksankan haji.
Ibadah Haji sangat berarti bagi seluruh umat muslim, sebagai orang Islam meyakini orang yang bisa menunaikan ibadah haji adalah panggilan special dari Allah SWT, karena tidak jarang juga orang secara financial mampu namun hatinya belum terketuk untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga menjadikan Haji ini adalah suatu ibadah yang serat akan makna.
Advertisement
Dalam al-Quran hukum haji juga dijelaskan dalam QS. Ali Imran: 97 “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim A.S. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah SWT Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Ibadah haji hanya bisa dilakukan di Kota Makkah dengan memenuhi syarat dan melaksankan rukun-rukun yang sudah dientukan. Syarat haji merupakan kriteria yang wajib ada pada seseorang yang ingin melaksankan haji, dikutip dari website nu online syarat haji antara lain: 1) Beragama Islam, 2) Baligh, 3) Berakal (tidak gila ataupun tidak sedang kehilangan kesadaran), 4) Merdeka, 5) Memiliki bekal dan memiliki fasilitas untuk pergi, 6) Masuk waktu haji, 7) Jarak yang memungkinkan untuk ditempuh.
Untuk rukun haji merupakan ritual atau runtutan tatacara yang harus dilakukan untuk membentuk nama haji dan ibadah haji yang dilakukan seseorang dianggap sah/diterima oleh Allah SWT. Rukun haji kembali dikutip dar nu online, antara lain harus: 1) Ihram, 2) Wukuf di Arafah, 3) Tawaf di ka’bah, 4) Sa’I antara Safa Marwa, 5) Cukur rambut, 6) Tertib.
Dari keenam rukun yang membentuk haji tersebut,masing-masing memiliki makna yang tebal khususnya dalam hal bagaimana kita sebagai manusia dapat menata kehidupan sosial di dunia dan kehidupan spiritual sebagai bekal di akhirat.
Ihram yaitu suatu pertanda dimulainya ibadah yang ditandai dengan mengenakan pakaian serba putih dan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan seperti memangkas rambut, berhubungan seksual, membunuh atau menyembelih hewan, melaksankaan akad nikah, dan kegiatan-kegiatan lain yang menjurus pada kepentingan pribadi.
Ihram ini dapat dimaknai bahwasanya semua umat Allah SWT memiliki derajat yang sama dihadapan Allah SWT yakni sama-sama manusia, sehingga diharapkan orang yang dapat mendalami arti Ihara mini dapat menghapuskan rasa sombong, tidak ada orang yang dikhususkan boleh melakukan kegiatan pribadi saat itu.
Wukuf di padang Arafah adalah kegiatan berdiam diri yang dilakukan dari terbenamnya matahari hingga terbinya fajar di waku ke 9 Dzulhijjah, dimana pada saat itu semua jama’ah haji diwajibkan untuk berdzikir dan berdoa. Wukuf ini dapat dimaknai sebagai media menjalin interaksi dengan yang di atas (Allah SWT) guna mendekatkan diri kepada Allah dan merasakan keberadaan Allah SWT.
Tawaf merupakan ritual mengelilingi Ka’bah sebagai pusatnya dan berjalan berlawanan arah jarum jam. Tawaf ini sama hlanya dengan rotasi bulan dan bumi yang tiada hentinya sebagai bentuk kekuasaan Allah SWT, sama halnya dengan Tawaf yang dilakukan Jama’ah Haji sebagai bentuk memuja keagungan Allah SWT seraya berdoa.
Sa’I, Sa’I memiliki arti berlari-lari kecil dari bukit Safa ke Bukit Marwa sebanyak Tujuh kali, rukun Sa’I dapat dimaknai sebagai manusia yang diberikan kesempatan hidup di dunia oleh Allah SWT tidak ada waktu tanpa usaha guna bertahan hidup terlebih untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera, dan sebagai representasi dari perjuangan Siti Hajar yang berusaha mendapatkan air untuk bertahan hidup.
Tahallul atau Cukur rambut yang dilakukan oleh seluruh jama’ah haji, untuk jama’ah laki-laki lebih dominan dengan potongan gundul sedangkan untuk perempuan hanya perlu memotongsedikit saja rambutnya. Tahallul dilakukan setelah pelaksanaan baling jumroh yakni di tanggal 10 Dzulhijjah, dimana potong rambut dapat dimaknai membuang segala hal-hal negative pada diri jama’ah haji, membuang sikap-sikap yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami, sehingga diharapkan setelah melaksanakan rangkaian kegiatan haji para Jama’ah lahir menjadi pribadi yang lebih baik. Tertib, berarti rukun haji dari 1-5 harus dijalankan berurutan.
Jadi mengapa hampir dari setiap rukun haji terdapat toleransi yang berhubungan dengan fisik, karena sejatinya agama Islam yang menyadari bahwa umatnya adalah manusia yang juga memiliki keterbatasan dan bukti dari agama Islam adalah agama yang tidak memberatkan.
Tentu ibadah haji ini adalah penyempurna atau pelengkap dalam beribadah, namun bukan berarti orang yang belum berhaji ibadahnya tidak sempurna, melainkan ibadah haji dapat dianalogikan sebagai toping yang akan mempernikmat rasa dan selera manusia saat makan, begitu juga ibadah haji apabila seseorang itu benar-benar memaknai agungnya ibadah haji maka akan mempernikmat pula rasa dan selera seseorang itu dalam beribadah menuju ridho Allah SWT.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
*)Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |