Kopi TIMES

Jakarta Tenggelam dalam Kabut Beracun

Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:37 | 91.56k
Kukuh Bayu Firmansyah S.IP (Mahasiswa Magister Ilmu Sosial Universitas Brawijaya)
Kukuh Bayu Firmansyah S.IP (Mahasiswa Magister Ilmu Sosial Universitas Brawijaya)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Polusi udara di Jakarta telah menjadi sebuah masalah yang meresahkan dan semakin parah dari waktu ke waktu. Ibu kota Indonesia yang semula dijuluki "Kota Metropolitan" kini lebih tepat disebut sebagai "Kota Kabut Beracun." 

Fenomena ini mencerminkan kegagalan pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang semakin nyata dan mengancam kesehatan serta kualitas hidup penduduk. Salah satu aspek paling mencolok adalah kebijakan pemerintah yang sering kali berjalan lamban dalam menghadapi masalah ini. 

Advertisement

Meskipun sudah banyak penelitian ilmiah yang menghubungkan polusi udara dengan berbagai penyakit serius seperti penyakit pernapasan, kardiovaskular, dan bahkan kanker. Upaya penanggulangan masih terasa minim. Kebijakan-kebijakan tindakan hanya muncul sebagai respons darurat saat indeks polusi mencapai level yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya rencana jangka panjang yang berkelanjutan.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tak terkendali juga berperan dalam meruncingkan masalah ini. Proyek-proyek konstruksi besar dan kemacetan lalu lintas yang meluas menghasilkan emisi gas buang yang besar. Sayangnya, pembangunan infrastruktur seringkali diprioritaskan atas keberlanjutan lingkungan. 

Beralih ke energi bersih dan berkelanjutan seharusnya menjadi fokus, tetapi nampaknya masih ada ketidakpedulian terhadap dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Ketidakpedulian masyarakat juga berperan dalam memperburuk situasi ini. 

Kebiasaan pembakaran sampah di tempat terbuka, penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan, serta minimnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hanya memperpanjang rentang waktu krisis ini. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya polusi udara harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengubah perilaku mereka.

Dalam mengatasi krisis polusi udara di Jakarta, diperlukan tindakan yang tegas dan komprehensif. Pemerintah harus mengadopsi kebijakan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, masyarakat, dan komunitas ilmiah. Investasi dalam transportasi publik yang ramah lingkungan, peningkatan kualitas bahan bakar, dan pengembangan sumber energi terbarukan harus dikedepankan.

Selain itu, transparansi informasi mengenai kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan harus ditingkatkan. Langkah ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya mengurangi polusi udara dan memicu permintaan akan perubahan dari pemerintah.

Penting untuk mencatat bahwa polusi udara tidak mengenal batas wilayah atau sekat-sekat administratif. Kerjasama antar instansi pemerintah dan kolaborasi lintas sektor harus diintensifkan, baik di tingkat nasional maupun regional, untuk mencapai solusi berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan juga harus ditingkatkan secara signifikan.

Di tengah tantangan ini, muncul kebutuhan akan inovasi dan teknologi hijau yang dapat membantu mengurangi emisi dan dampak polusi udara. Pemanfaatan teknologi sensor dan analitik data dapat memberikan informasi yang lebih akurat mengenai sumber-sumber polusi, sehingga tindakan dapat diarahkan dengan lebih efektif.

Tidak hanya kesehatan manusia yang terancam, tetapi juga keanekaragaman hayati di Jakarta. Peningkatan polusi udara dapat mempengaruhi ekosistem alami dan mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies tumbuhan dan hewan. 

Selain itu, dampak ekonomi dari polusi udara juga tidak boleh diabaikan. Biaya kesehatan yang meningkat akibat polusi udara, termasuk pengobatan dan absensi kerja yang tinggi, dapat menggerus produktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Pemerintah telah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya dari ancaman lingkungan, tetapi polusi udara di Jakarta adalah bukti nyata kelemahan sistem tersebut. 

Terlepas dari statistik yang mengkhawatirkan tentang peningkatan penyakit pernapasan, kardiovaskular, dan gangguan kesehatan lainnya yang terkait dengan polusi udara, respons pemerintah cenderung lamban dan tidak proporsional dengan urgensi masalah ini.
Kebijakan-kebijakan penanggulangan polusi udara yang ada sering kali terlihat lebih seperti upaya kosmetik daripada tindakan nyata. 

Pemberlakuan pembatasan lalu lintas saat indeks polusi mencapai level berbahaya hanya sebagai langkah darurat jangka pendek. Namun, masalah ini membutuhkan pendekatan jangka panjang yang komprehensif, termasuk perubahan dalam sektor transportasi, energi, dan industri.

Krisis polusi udara di Jakarta juga meruntuhkan citra kota ini sebagai tempat yang layak huni dan berinvestasi. Dampaknya terhadap sektor pariwisata dan daya tarik investasi dapat sangat merugikan perekonomian. Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali dan pembangunan infrastruktur yang tak teratur dapat memicu kerugian ekonomi jangka panjang yang lebih besar daripada manfaatnya.

Solusi tidak akan datang dengan sendirinya. Penanggulangan polusi udara memerlukan kebijakan pemerintah yang jelas dan komitmen nyata untuk berinvestasi dalam infrastruktur yang ramah lingkungan. Pendidikan lingkungan yang mendalam harus diintegrasikan dalam sistem pendidikan untuk menciptakan kesadaran generasi mendatang tentang pentingnya lingkungan yang sehat.

Kita harus melihat masalah polusi udara di Jakarta sebagai cerminan dari krisis lingkungan yang lebih besar. Dengan semakin parahnya polusi udara, kita dihadapkan pada pertanyaan fundamental tentang bagaimana kita ingin menjalani kehidupan di kota ini. 

Apakah kita akan terus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang merusak lingkungan ataukah kita akan berkomitmen untuk mewariskan lingkungan yang bersih dan sehat kepada generasi mendatang? Polusi udara di Jakarta adalah panggilan keras untuk tindakan nyata dan perubahan sistemik, sebelum kita benar-benar tenggelam dalam kabut beracun yang tidak ada habisnya.

***

*) Oleh: Kukuh Bayu Firmansyah S.IP (Mahasiswa Magister Ilmu Sosial Universitas Brawijaya)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES