Kopi TIMES

Bagai Tikus Mati di Lumbung Padi

Kamis, 07 September 2023 - 12:17 | 100.18k
Lia Anggraini, S.T, Aktivis Dakwah.
Lia Anggraini, S.T, Aktivis Dakwah.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia adalah negeri kaya dengan sumber daya alam yang sangat melimpah dari ujung barat Aceh sampai ke Timur Papua. Sumber daya alam yang ada di bumi, lautan dan permukaan tanah telah tersedia, berupa minyak bumi, batubara, gas alam, nikel, emas, dan lain sebagainya. 

Lautannya kaya akan berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Tanahnya subur untuk berbagai macam jenis tumbuhan. Namun apakah semua sumber daya alam tersebut sudah dinikmati rakyat secara merata? Belum tentu nyatanya.
 
Melimpahnya sumber daya alam kontras dengan kenyataan ada banyaknya pekerja dari sejumlah perusahaan batubara di Kabupaten Lahat yang terpaksa dirumahkan. Bahkan ada puluhan pekerja yang terpaksa di PHK. 

Advertisement

Banjirnya batubara dari Australia tersebut membuat harga batubara Indonesia menjadi anjlok. Sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi untuk pengeluaran biaya operasional perusahaan. Salah satunya yaitu dengan mengurangi para pekerja. (Detik Sumsel, Rabu 23 Agustus 2023).

Miris memang, mengingat betapa kayanya Indonesia dengan sumber daya alam yang seharusnya bisa dikelola dengan maksimal dan bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi anak bangsa. Nyatanya, banyak kepala keluarga dan tulang punggung keluarga malah di PHK. 

Inilah hasil dari UU Omnibus Law, dimana perusahaan asing bisa berbuat sebebas-bebasnya. Mulai dari memasukan tenaga kerja dari negara asal mereka dan mengabaikan tenaga kerja lokal, juga tidak membayar hak pekerja dengan penuh. 

Bahkan bisa memilih asal bahan baku yang akan mereka gunakan dari mana, tidak hanya mengambil dari bahan baku lokal yang sebenarnya bisa membantu perekonomian penduduk sekitar. Negara ini tidak bisa mengintervensi cara kerja sebuah perusahaan asing meskipun telah membuat negara merugi begitu besar. 

Perusahaan Cina yang didatangkan untuk menyerap batu bara lokal demi upaya hilirisasi, kini menggunakan pasokan batubara asing, bukan milik lokal.

Ada indikasi juga yang dilakukan oleh negara penjajah seperti Cina, untuk menumpulkan kerja perusahaan lokal sehingga terlihat seolah-olah tidak mampu menggarap potensi alam yang ada. 

Sumber daya manusia (SDM) lokal dianggap tidak mampu, kemudian di PHK besar-besaran, akhirnya SDM lokal digantikan oleh tenaga kerja asing. Semakin sengsara rakyat ditengah berkelimpahan kekayaan alamnya. Analogi “bagai tikus mati di lumbung padi” sangat pas ditujukan kepada nasib bangsa ini. 

Kegemilangan Islam dalam Mengelola Potensi Alam 

Jauh berbeda kondisi sekarang negara ini dengan yang ada di sistem Islam. Dalam Islam, sumber daya alam dikelola oleh negara yang hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengelolaan negara, kesejahteraan, dan kebutuhan dasar rakyat. Karena didalam sistem Islam negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara adil dan merata. 

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta, apalagi asing.
 
Hal ini merujuk pada hadist Rasulullah saw, "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda : "Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah).

Maka, sudah seharusnya pemerintah menyadari kesalahan pengelolaan sumber daya alam yang berlandaskan kepada asas manfaat, yang menguntungkan segolongan orang. 

Pemerintah adalah pelayan rakyat yang melayani, mengurusi, dan peduli terhadap urusan rakyatnya. Bukan hanya sebagai regulator atau perpanjangan tangan, bahkan melimpahkan tanggung jawab kepada pihak swasta, ataupun asing.

***

*) Oleh : Lia Anggraini, S.T, Aktivis Dakwah.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES