Melihat Langkah Jitu Pemerintah Untuk Capai Bonus Demografi

TIMESINDONESIA, MALANG – Saat ini penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,4 miliar jiwa dimana Indonesia menyumbang sebesar 255.182.144 juta jiwa atau sekitar 28,98% penduduk dunia adalah penduduk Indonesia. Berdasarkan data Survai Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255,18 juta jiwa (https://media.neliti.com/media/publications/48298-IDprofil-penduduk-indonesia-hasil-supas-2015.pdf).
Jumlah ini bahkan cenderung terus bertambah setiap tahunnya. Dalam jangka waktu lima belas tahun yaitu tahun 2000 hingga 2015, jumlah penduduk Indonesia mengalami penambahan sekitar 50,06 juta jiwa atau rata-rata 3,33 juta setiap tahun. Komposisi penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berada pada kelompok umur muda. Hal ini disebabkan masih tingginya angka kelahiran atau fertilitas di Indonesia. Pertumbuhan penduduk di Indonesia mengalami penurunan yaitu dari 1,4 % tahun 2000-2010 menjadi 1,43% tahun 2010-2015.
Advertisement
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Bonus demografi terjadi ketika struktur penduduk dengan jumlah usia produktif (15-64 tahun) sangatlah besar sedangkan proporsi penduduk usia muda sudah semakin kecil dan proporsi penduduk usia lanjut belum begitu besar. Hal ini membawa angin segar dimana Indonesia akan mendapatkan keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh penurunan rasio ketergantungan sebagai hasil proses penurunan kematian bayi dan penurunan fertilitas dalam jangka panjang. Namun bonus demografi ini tidak akan bermanfaat apabila tidak dipersiapkan sedemikian rupa, misalnya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan mutu sumber daya manusia tersebut.
Dalam jurnal yang ditulis oleh Nur Falikhah dengan judul “BONUS DEMOGRAFI PELUANG DAN TANTANGAN BAGI INDONESIA” pada tahun 2017 menjelaskan bahwa Periode bonus demografi di Indonesia dimulai tahun 2015-2035 dengan angka ketergantungan (dependency ratio berkisar antara 0,4-0,5 yang artinya bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung 40-50 orang usia tidak produktif (Kompasiana.com).
Proporsi usia anak-anak kurang dari 15 tahun akan terus berkurang dibandingkan dengan penduduk usia kerja. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS 2015) jumlah ketergantungan tahun 2015 adalah 49,2 yang berarti setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung beban sebanyak 49,2 penduduk usia non produktif (kurang dari 15 tahun dan 65 tahun ke atas).
Pada kesempatan bonus demografi ini, bangsa Indonesia mempunyai kesempatan besar memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi diharapkan meningkatkan saving untuk kemajuan kemakmuran bangsa. Hal ini akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan yang terasa hingga berpuluh-puluh tahun kemudian.
Dengan adanya perhitungan tersebut tentunya akan ada banyak sekali keuntungan yang bisa dimanfaatkan. Sebab memang akan ada perluasan serta peningkatan skala tinggi dalam berbagai sektor jika bonus demografi ini tecapai.
Misanya untuk proses peningkatan produktivitas. Dengan banyaknya tenaga kerja, potensi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat meningkat. Selain itu juga akan meningkatkan kualitas Perekonomian, lebih banyak orang yang bekerja berarti lebih banyak yang berkontribusi pada perekonomian negara, seperti membayar pajak.
Manfaat selanjutnya juga ada pada aspek Investasi dalam Sumber Daya Manusia. Bonus demografi memberi kesempatan untuk menginvestasikan dalam pendidikan, pelatihan, dan bahkan juga keterampilan tenaga kerja. Sehingga secara keseluruhan dengan banyaknya orang yang bekerja berarti lebih banyak yang dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah serius dalam proses menyiapkan dan memanfaatkan bonus demografi, yaitu kondisi di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas).
Pertama, dengan Program Intervensi Kesehatan. Pemerintah telah menjalankan program intervensi di bidang kesehatan, termasuk intervensi masa kehamilan, pemantauan kondisi kesehatan pranikah, serta asupan gizi penduduk. Aspek tersebut tentunya bertujuan untuk memastikan bahwa generasi muda yang akan menjadi tenaga kerja memiliki kesehatan yang baik.
Kedua, melalui proses peningkatan kualitas Pendidikan. Investasi dalam pendidikan berkualitas menjadi prioritas. Pemerintah berupaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan agar generasi muda memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja.
Ketiga, adalah mendesain maksimal akses ketenagakerjaan. Pemerintah juga fokus pada peningkatan ketenagakerjaan dengan menciptakan lapangan kerja yang memadai dan memfasilitasi pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi generasi muda.
Keempat, tentunya berfokus juga pada peningkatan Infrastruktur. Adanya infrastruktur yang memadai seperti transportasi dan teknologi informasi juga menjadi bagian dari persiapan untuk bonus demografi. Ini mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dan yang terakhir melakukan pembahruan dalam kebijakan Pertanahan. Kesiapan di bidang pertanahan juga diperhatikan karena pentingnya memiliki akses ke lahan bagi pertanian dan investasi. Semua aspek tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan bonus demografi.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.