Kopi TIMES

Upaya Mendorong Digitalisasi UMKM

Rabu, 13 September 2023 - 09:37 | 52.59k
Muhammad Aufal Fresky, Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya, Owner Aneka Batik.
Muhammad Aufal Fresky, Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya, Owner Aneka Batik.

TIMESINDONESIA, MALANG – Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa dipandang sebelah mata. Sektor tersebut, terbukti ampuh sebagai tulang punggung perekonomian nasional.  

Hal ini terlihat dari data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 65,4 juta UMKM yang telah mempekerjakan 114,4 juta orang atau sekitar 56 persen dari total tenaga kerja. Selain itu, UMKM juga berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB negara (MSME Empowerment Report, 2022:5). 

Advertisement

Kontribusi tersebut bisa saja semakin meningkat tiap tahunnya jika UMKM semakin adaptif terhadap revolusi industri 4.0 yang saat ini sedang berlangsung. Sebab, pola penjualan dan pembelian sebuah produk atau jasa sudah mulai beralih ke dunia maya. Bahkan, hal tersebut sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini. 

UMKM sedang mengalami tantangan di era digital. Tantangan untuk tetap eksis dan semakin berkembang di tengah pesatnya perkembangan zaman. Hemat penulis sebagai pelaku UMKM. Menjual batik batik tulis khas Madura yang mana outletnya berada di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Sejak beberapa tahun lalu, saya sudah mulai membaca pasar yang sudah beralih ke dunia digital. Pola konsumen bergeser. 

Sebagian besar mulai menginginkan sebuah proses jual beli yang praktis dan simpel. Tidak boros waktu. Bisa menghemat biaya dan tenaga. Itu juga menjadi tantangan tersendiri. Ternyata, beralih ke dunia digital tidak segampang yang saya pikirkan. Sebab, sebelumnya, hanya mengira cukup membuat akun Facebook, Instagram, dan beberapa akun di marketplace, semua bisa berjalan dengan lancar. 

Semua ada ilmunya. Khususnya ilmu digital marketing. Ini menjadi tantangan bagi seluruh UMKM yang hendak bertranformasi ke dunia digital. Apalagi pasar online ini jumlahnya sangat banyak. Kenapa digitalisasi begitu penting untuk UMKM? Apa yang bisa didapatkan jika kita benar-benar memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk usaha kita? 

Jawabannya adalah karena dengan beralih ke dunia digital, UMKM bisa lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Semisal, dengan cara menerapkan marketplace, dompet digital (Ovo, Gopay, dll). Sebab, dengan begitu, pelaku UMKM bisa menghemat waktu, sumber daya, dan biaya yang harus dikeluarkan ketika menggunakan cara-cara manual. 

Dengan menggunakan beragam teknologi digital, UMKM bisa lebih cepat dan praktis memberikan pelayanan kepada konsumennya. Selain itu, digitalisasi juga membuat UMKM berkesempatan membuka dan meraup pasar baru. Apalagi pemerintah menargetkan 30 juta UMKM yang go digital pada tahun 2024. 

Sementara berdasarkan data dari Indonesian E-Commerce Association (idEA), hingga Oktober 2022, UMKM yang go digital mencapai 20,5 juta. 
Tentu saja, jumlah tersebut kemungkinan akan terus meningkat. Apalagi sekarang konsumen dan produsen pun sebagian besar sudah melek teknologi. 

Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada periode 2022-2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang. Termasuk di dalamnya para pelaku UMKM. Jadi platform digital bukan hanya sebagai sarana silaturahmi dan menambah jejaring pertemanan. 

Lebih dari itu sebagai sarana untuk mengenalkan dan menawarkan sebuah produk dan jasa. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan begitu saja. Kita tak boleh tergerus oleh arus hingga tak mampu bersaing dengan yang lainnya. Go digital semacam menjadi sebuah keharusan untuk memperluas pangsa pasar. Jika tidak begitu, siap-siap saja digiling dan digilas oleh dahsyatnya perubahan. 

Lantas bagaimana caranya agar sebagian besar atau bahkan semua UMKM di Indonesia bisa ikut bertransformasi ke dunia digital, mulai dari pencatatan keuangan, pemasaran, rekrutmen tenaga kerja, pengiriman barang, hingga pembayaran? 

Dalam hal ini, dibutuhan peran dan keberpihakan dari pemerintah dan legislator untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku UMKM. Selain itu, perlu juga dirancang sebuah aturan dan kebijakan yang membuat UMKM semakin berkembang dan melek digital. 

Yang terpenting lagi, pemerintah wajib menyediakan infrastrukur digital yang memadai bagi seluruh pelaku UMKM Contohnya dengan cara pemerataan akses konektivitas internet di seluruh penjuru negeri. 

Pemerintah juga bisa memberikan program pelatihan gratis yang berkelanjutan bagi UMKM untuk meningkatan literasi digital. Sebab tantangannya saat ini yaitu kurangnya pengetahuan dan keterampilan digital di kalangan pemilik UMKM maupun karyawannya. Sehingga penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan dan sistematis program peningkatan keterampilan atau pembaruan keterampilan UMKM. Terutama yang berkaitan dengan pemasaran digital. 

Peran lembaga pendidikan tinggi, khususnya program studi terkait, juga penting untuk mendidik dan melatih mahasiswa agar memiliki kemampuan berwirausaha berbasis digital. Agar ketika lulus nanti menjadi pengusaha handal dan berdaya sesuai perkembangan zaman. Bahkan bisa menjadi penggerak UMKM lainnya agar tumbuh dan berkembang. 

Terakhir, di era yang serba cepat dan dinamis ini, pelaku UMKM tidak hanya dituntut untuk lebih adaptif terhadap dunia digital. Lebih dari itu, mesti memiliki pikiran terbuka dan berani keluar dari zona nyaman. 

Salah satunya dengan cara selalu berinisiatif untuk mengembangkan diri dengan cara belajar kapan pun, dimana pun, dan kapan pun. Dengan bekal ilmu, pengetahuan, skill, penguasaan teknologi dan jaringan UMKM bisa lebih inovatif dan berkembang.

***

*) Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya, Owner Aneka Batik.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainor Rahman
Publisher : Rochmat Shobirin

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES