Kopi TIMES

Fenomena Ospek di Indonesia

Senin, 18 September 2023 - 14:28 | 29.63k
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Istilah di dunia perkuliahan sangat beragam, terkadang beda universitas juga beda istilah, apalagi beda jenis perguruan tingginya, maka istilah yang dipakaipun juga banyak perbedaan. Tetapi istilah “Ospek” adalah istilah di dunia perkuliahan yang sudah ada sejak lama dan masih dipakai hingga kini. Ospek adalah kepanjangan dari “Orientasi Studi Pengenalan Kampus”, beberapa tahun terakhir istilah Ospek beralih menjadi PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru). Namun uniknya lagi saat ini istilah ospek disetiap kampus berbeda nama, sebagai contoh di Universitas Islam Malang, tahap orientasi mahasiswa baru disebut dengan “Master Maba”.

Ospek atau PKKMB rutin diadakan satu tahun sekali disetiap kampus memasuki semester ganjil. Ospek sendiri pada umumnya dinaungi oleh organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan di bawah pengawasan rektorat. Sesuai dengan namanya esensi daripada Ospek adalah tahap pengenalan lingkungan kampus seperti program studi yang ada di kampus, organisasi mahasiswa serta syarat dan ketentuan untuk bergabung, perkenalan tata lokasi kampus dan masih banyak lagi, serta tahap transisi dari masa siswa ke mahasiswa baik dari segi lingkungan, kebiasaan, dan teman baru.

Advertisement

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Meskipun kegiatan ospek dapat disebut sebagai program kerja besar di organisasi BEM masing-masing kampus dan merupakan rangkaian agenda bagi mahasiswa baru, tetapi pemerintah tetap mengatur akan hal itu yakni pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 18 tahun 2016 tentang hal serupa yakni masa pengenalan lingkungan baru di suatu instansi pendidikan yang secara garis besar berisikan bahwa PKKMB harus mengandung kegiatan yang mendukung proses pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan nasional serta kegiatan yang edukatif dan kreatif guna menemukan potensi dari diri mahasiswa, tentunya hal tersebut juga mengandung maksud pencegahan perpeloncoan dalam kegiatan PKKMB, mengingat banyaknya kasus senioritas yang berkedok kaderisasi dalam kegiatan orientasi siswa maupun mahasiswa baru.

Namun setelah lahirnya peraturan tersebut apakah realita PKKMB atau Ospek di PT saat ini sudah sesuai? Berita di televise dan gadget menunjukkan realita kegiatan Ospek yang setiap tahunnya hampir sama. Satu ciri khas buruk dari Ospek yang sulit dihilangkan adalah kasus senioritas yang berkedok harus hormat kepada kakak tingkat yang lebih tua atau yang biasa disebut dengan perpeloncoan. Hal ini menjadi fenomena yang sudah terdoktrin di benak masyarakat.

Pada dasarnya didalam kegiatan pengenalan lingkungan baru atau seperti Ospek ini tidak terlepas dari adanya seksi kedisiplinan, dan sebenarnya bukan hanya di kegiatan Ospek saja. Mengapa demikian? Ketika ada orang baru akan bergabung dilingkungan yang baru, sebagai kakak tingkat yang sudah memahami seluk beluk kehidupan kampus bertanggung jawab untuk memberi pengarahan dan menegakkan kedisiplinan, karena ketika dari awal tidak ditegakkan kedisiplinan kemungkinan terbesar akan timbul sikap tidak sopan dan semaunya sendiri.

Tujuan adanya seksi kedisiplinan dalam kegiatan ospek adalah positif. Namun dalam implementasinya banyak disalahgunakan hingga terjadi kasus kekerasan yang berkedok menegakkan kedisiplinan. Mengapa sampai terjadi memberikan perilaku yang tidak menyenangkan? Sering didengar mahasiswa yang melontarkan cerita “saya akan balas dendam kepada adek tingkat ketika saya menjadi panitia ospek” itu adalah salah satu contoh alasan yang memprihatinkan. Tidak bisa sebut merek karena hal ini sangat sensitif, tentunya jika kita up to date terhadap berita, terdapat beberapa kampus dari tahun ke tahun yang sudah tersorot media karena terlibat kekerasan oleh panitia ospek kepada mahasiswa baru saat kegiatan ospek.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGIwww.unisma.ac.id

Namun, dari banyaknya jumlah kampus di Indonesia, jumlah kekerasan ospek pada portal berita tidak cukup banyak (Dwi Mutiara, Eriyanto, 2020). Hal ini dikarenakan Ospek yang menjadi ajang perpeloncoan masih dianggap biasa, media tidak memiliki cukup peran dalam meliput kekerasan pada Ospek karena keterbatasan informasi yang didapat wartawan (Dwi Mutiara, Eriyanto, 2020). Namun seiring berkembangnya media sosial informasi lebih mudah didapatkan dan menjadi media yang massif untuk mendapatkan informasi. Karena beredarnya fenomena Ospek yang terjadi setiap tahun, maka Ospek menjadi hal yang patut untuk diawasi secara intens baik dari segi materi yang diberikan, kegiatan, dan keperilakuan. Terlebih dari segi keperilakuan yang bisa menyebabkan kekerasan fisik maupun non fisik (verbal), kekerasan fisik mungkin akan lebih mudah untuk dibuktikan, sedangkan kekerasan secara verbal seperti dipermalukan didepan teman banyak dengan dimarah-marahi, disuruh memperagakan hal-hal yang menjadi bahan tertawaan, atau hingga dimaki-maki yang akan menyebabkan cedera mental yang lebih sulit untuk dideteksi, sehingga dikhawatirkan memiliki dampak yang lebih buruk seperti terjadi depresi.

Apakah ada pihak-pihak yang melarang adanya Ospek? Pihak yang melarang diadakannya ospek tentunya pihak yang kontra dan memandang sebelah mata tentang kegiatan ospek atau mungkin dari masyarakat yang kemungkinan pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan saat ospek. Namun sebenarnya, ospek adalah bagian yang penting bagi mahasiswa baru sebagai wadah untuk adaptasi. Lantas bagaimana peran pemerintah akan hal ini? Pemerintah tentunya telah menata kembali panduan PKKMB yang jauh lebih baik dan mendetail terkait rules kegiatan yang harus ada dan tidak ada dalam PKKMB/Ospek.

Dengan adanya rules terbaru PKKMB yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi - KemenDikBud, yang dapat diamati dari teman-teman mahasiswa maupun dari informasi yang tersebar di sosmed terdapat perubahan kearah yang lebih baik dari segi pembekalan materi seperti dengan menghadirkan speaker ternama sebagai motivator, pertunjukan dari mahasiswa baru yang berbakat seperti yang sering didapati di sosial media mahasiswa yang memiliki bakat bernyanyi diberikan kesempatan untuk mengisi pada ice breaking untuk menghibur teman-teman dengan harapan menghadirkan keseruan, sehingga ada beberapa postingan yang menuliskan seperti “Ospek berasa nonton konser”. Meskipun diajaran baru tahun 2023 televisi dan sosial media masih dihebohkan dengan berita Ospek yang menyakitkan hingga terdapat korban dari mahasiswa baru.

Karena kegiatan Ospek/PKKMB berada dibawah pengawasan rektoran perguruan tinggi, diharapkan perguruan tinggi yang ada di Indonesia bisa meng-update peraturan PT masing-masing kearah yang lebih baik khususnya dalam kegiatan Ospek agar ospek tidak lagi dipandang sebagai aktivitas yang horror dan tidak lagi terdapat kontra dengan masyarakat, dan yang utama bisa memberikan output yang searah dengan tujuan pendidikan nasional.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES