Kaesang Beda Partai dengan Ayah dan Kakaknya
Kaesang Pangarep. Salah satu anak Jokowi mengagetkan publik. Ketika ia mengumumkan dirinya telah masuk dan memiliki KTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
PALEMBANG – Kaesang Pangarep. Salah satu anak Jokowi mengagetkan publik. Ketika ia mengumumkan dirinya telah masuk dan memiliki KTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, hal ini menimbulkan berbagai huru-hara. Mengingat Kaesang merupakan anak seorang presiden dan adik dari pejabat yang mereka semua berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bergabungnya Kaesang ke PSI merupakan sebuah pilihan dirinya. Bahwa ia memiliki visi dan misi yang sama dengan partai tersebut. Kaesang pun mengungkapkan bahwa dirinya sebagai anak muda, ingin juga terjun ke ranah publik, khususnya politik. Mengingat anak muda merupakan objek pasif dalam kegiatan politik (Sulistyowati & Teuku Muhammad Valdy Arief, 2023).
Kaesang pun berharap bahwa anak muda terjun ke dunia politik karena masa depan Indonesia sendiri ada di tangan anak muda. Ketika ia diwawancarai saat pemberian KTA PSI di rumahnya di Solo (Sulistyowati & Teuku Muhammad Valdy Arief, 2023).
Banyak warga yang mempertanyakan perbedaan preferensi politik Kaesang tersebut. Terlebih lagi bahwa Kaesang merupakan anak orang nomor satu di negeri ini.
Banyak orang yang mempertanyakan apakah boleh seseorang berbeda preferensi politik terlebih banyak anggota keluarga yang menjabat dalam satu partai yang sama? Perlu dicatat bahwa sebenarnya, ada aturan yang mengizinkan seseorang memilik preferensi politik yang berbeda. Aturan harus sama preferensi adalah ketika seseorang merupakan keluarga inti dari anggota partai.
Deddy Sitorus, salah satu anggota PDIP, memberikan respons terhadap keputusan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, yang baru-baru ini memilih untuk bergabung dengan PSI. Deddy Sitorus menyatakan bahwa aturan PDIP yang melarang anggota keluarga inti bergabung dengan partai politik lain mungkin tidak berlaku dalam kasus Kaesang karena Kaesang telah menikah dan memiliki keluarga inti sendiri.
Hal tersebut pun didukung oleh pendapat dari Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, bahwa aturan yang melarang anggota keluarga inti PDIP bergabung dengan partai lain dapat memiliki pengecualian dalam situasi seperti yang dialami oleh Kaesang. Djarot menyatakan bahwa karena Kaesang sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri. Aturan ini mungkin tidak relevan dalam kasusnya.
Dengan demikian, perbedaan preferensi politik yang dipilih oleh Kaesang dan istrinya bukanlah sebuah masalah. PDIP pun tidak mempermasalahkan hal tersebut karena ingin fokus memenangkan Ganjar Pranowo dalam kompetisi politik tertentu sehingga keputusan Kaesang untuk bergabung dengan PSI bukanlah prioritas utama. Lebih jauh, Deddy Sitorus malah mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap Kaesang karena keputusannya terlibat dalam politik meskipun bukan melalui PDIP.
Kesang memiliki hak untuk memilih preferensi partai politik yang diinginkannya dan pilihannya untuk masuk dunia politik sangat baik. Hubungan antara kasus tersebut dengan konsep subjektivitas dalam filsafat dapat dilihat dari perspektif pandangan individu, hak pribadi, dan nilai-nilai pribadi yang menjadi landasan keputusan Kaesang Pangarep untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Meminjam teori seorang filsuf Jean Paul Satre, seorang filsuf eksistensialis, adanya keterhubungan subjektivitas dalam konteks kebebasan individu. Menurutnya, manusia adalah "dibuang" ke dalam dunia tanpa tujuan atau makna inheren, dan karenanya, mereka harus menciptakan makna dan nilai-nilai mereka sendiri melalui pilihan subjektif.
Sartre mengemukakan gagasan bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak untuk membuat pilihan dan tindakan mereka. Namun, dengan kebebasan ini juga datang tanggung jawab yang besar. Ia menyatakan bahwa karena tidak ada tujuan atau makna inheren dalam eksistensi manusia, individu harus menciptakan makna dan nilai-nilai sendiri melalui tindakan mereka.
Hal ini dapat dilihat dari subjektivitas Kaesang untuk memilih preferensi partai politik yang berbeda dengan keluarganya. Seperti yang diungkapkan sebelumnya pun bahwa Kaesang memilih PSI karena memiliki kesamaan dalam visi dan misinya. Sehingga dapat dimaknai bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak untuk memilih apa pun tindakan mereka dan adanya tanggung jawab yang nantinya diemban dalam pilihan tersebut.
Walaupun semua orang tidak dapat memprediksi dengan pasti “masa depan” posisi Kaesang di PSI, Kaesang pun pastinya sudah memikirkan hal tersebut dengan penuh pertimbangan matang. Atau, sebenarnya, hal tersebut bisa menjadi kebalikannya.
Satu hal yang pasti bahwa Satre mengungkapkan bahwa individu untuk menerima ketidakpastian ini dan menciptakan makna melalui pilihan mereka. Ha ini menjadi sebuah tanggung jawab yang besar bagi Kaesang dan preferensi politiknya. Satre pun menambahkan bahwa manusia tidak dapat menghindari tanggung jawab atas pilihan mereka.
Kaesang merupakan contoh subjek yang merdeka sebagai manusia. Kaesang telah menunjukkan bahwa ia adalah bukti nyata manusia dalam tindakan otentik. Tindakan otentik dalam pandangan Satre sendiri mengungkapkan bahwa kebebasan sejati dan penciptaan makna individu dilakukan oleh suatu individu.
Seyogyanya hal ini menjadi contoh bahwa setiap manusia memiliki hak yang harus dihargai dan dihormati. Apapun pilihan partainya. Selama hal tersebut dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Semua pihak harus mendukung dan menghargai.
***
*) Oleh: Roma Kyo Kae Saniro, Dosen Universitas Andalas dan peneliti yang berfokus pada kajian gender dan perempuan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


