Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Bagaimana Islam Memandang Perilaku Bullying?

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:38 | 73.55k
Muhammad Nafis S.H,. M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
Muhammad Nafis S.H,. M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah kasus bullying akhir-akhir ini kerap terjadi dan seringkali juga menjadi pembicaraan banyak media di Indonesia selama tahun 2023. Banyaknya masalah perundungan atau bullying tersebut juga semakin mengkhawatirkan sebab terjadi pada lingkungan pendidikan, hal ini tentunya patut menjadi satu kesadaran bersama yang wajib untuk terselesaikan secara maksimal melalui semua pihak jika tidak ingin kasus bertambah banyak dan berlarut-larut.

Deretan contoh kasus ada di Cilacap hingga Balikpapan dan sebagian besar melibatkan para pelajar sekolah. Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan di lembaga pendidikan tercatat sebanyak 23 kali selama periode Januari-September 2023. Paling banyak terjadi di tingkat SMP, yakni sebesar 50 persen. Sedangkan SD mencapai 23 persen, SMA sejumlah 13,5 persen, dan SMK 13,5 persen. Dari total 23 kasus bullying tersebut, 2 korban akhirnya meninggal dunia. Mereka adalah siswa SD asal Kabupaten Sukabumi dan 1 orang MTs di Blitar. Artinya, secara akumulasi angka bullying ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan apabila dibandingkan data selama bulan Januari-Juli 2023.

Advertisement

Dengan data tersebut tentunya telah terpampang jelas bagaiman kualitas dan mekanisme bullying sangat memiliki dampak sangat massif dalam beberapa aspek kehidupan korban. Bahkan tidak mengherankan jika perilaku bullying ini mampu memberikan trauma besar dalam kehidupan korban dalam jangka waktu sangat panjang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Agama islam dalam hal ini tentu telah memiliki aturan jelas mengenai larangan untuk melakukan bullying, perundungan, dan sejenisnya dalam praktik kehidupan. [perilaku bullying dalam Islam merupakan salah satu bentuk akhlak tercela. Sehingga sangat tidak cocok jika menjadi gambaran umat islam secara umum.

Lantas bagaimana islam memandang hal tersebut, beberapa riwayat baik dalam alquran dan hadist juga banyak yang mejelaskan secara runtut mengenai larangan dalam perilaku bullying ini. Misalnya melalui suatu hadits dijelaskan bahwa kita diperintahkan berlaku baik dan tidak boleh mencela satu sama lain.

Abdullah bin Mas'ud semoga Allah meridhainya, dia berkata:

Telah bersabda Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Mencela seorang mukmin adalah perbuatan fasik dan membunuh seorang mukmin adalah sebuah tindakan kekufuran". HR Muslim.

Bullying dilarang bukan hanya karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena kehormatannya dijatuhkan, tapi juga terselip perasaan bahwa pem-bully ini lebih baik dari orang lain sehingga ia berhak melecehkan mereka, atau bisa jadi terselip perasaan iri hati bahwa orang lain itu lebih baik dari pem-bully dan untuk menutupi ketidaksukaan kita akan kelebihan mereka. Merusak kehormatan orang lain, memiliki perasaan sombong atau dengki atau iri hati akan kelebihan yang lain. Semuanya tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Sebab ini merupakan perbuatan zalim.

Bahkan dalam al-Quran juga tertulis tentang larangan bullying yaitu QS. Al-Hujarat yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (Al-Hujurat 49:12).

Kemudian juga dipertegas kembali melalui ayat selanjutnya dalam surat serupa yang artinya,

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (Al-Hujurat 49:13).

Dari arti ayat ini tentu telah jelas tercantum serta dijelaskan pula mengenai larangan untuk mengolok-olok orang lain. Tidak diperbolehkan memberi julukan buruk kepada orang lain. Serta mencari keburukan orang untuk dipergunjingkan dan untuk merendahkan orang tersebut. Adapun sebaliknya, Allah menciptakan manusia dengan berbeda-beda untuk saling mengenal dan menghargai kekurangan ataupun kelebihan satu sama lain.

Secara umum islam sebagai agama memiliki pandangan sangat luas mengenai aspek bullying dengan konteks saat ini. Perkembangan zaman dengan banyaknya perubahan dalam gaya hidup, bersosial, hingga bagaimana merawat sesama menjadi kunci islam agar mampu menjadi rahmat bagi semua orang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Muhammad Nafis S.H,. M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES