
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Manusia yang mengalami gangguan mental tidak boleh dicap sebagai tidak normal atau gila. Sangat penting untuk memahami bahwa gangguan mental bukanlah tanda kegilaan, namun merupakan kondisi kesehatan yang berkaitan dengan jiwa, psikis, dan emosi seseorang. Orang dengan gangguan mental biasanya memerlukan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar dalam penanganan kondisinya.
Ada beberapa ciri seseorang dengan gangguan mental, antara lain; perubahan mood yang cepat dan drastis, kesulitan berkonsentrasi, gangguan tidur, serta pola pikir yang terganggu. Mereka juga rentan terhadap kecemasan yang tinggi dan pikiran negatif.
Advertisement
Penyakit berupa gangguan mental seperti bipolar, OCD, depresi, dan skizofrenia memerlukan diagnosis dan penanganan dari tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater.
Berbagai faktor dapat menjadi pemicu gangguan mental, mulai dari tekanan lingkungan keluarga, toxic relationship, hingga pengalaman trauma masa lalu.
Banyaknya kasus bullying di Indonesia juga berkontribusi pada peningkatan angka gangguan kesehatan mental di masyarakat. Data menunjukkan bahwa sebanyak 6,1% penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas mengalami gangguan kesehatan mental.
Orang yang mengalami gangguan mental membutuhkan dukungan dan pengertian dari keluarga, teman, dan lingkungan sekitar. Sangat penting untuk tidak mengucilkan mereka, melainkan memberikan dukungan moral dan memperlakukan mereka dengan penuh rasa kemanusiaan. Kondisi ini bukanlah suatu tanda bahwa mereka bukan manusia normal, melainkan butuh bantuan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Dengan demikian, sikap bijak, pengetahuan yang luas, dan kepedulian terhadap orang dengan gangguan mental sangat dibutuhkan dalam masyarakat. Perlunya pemberian dukungan dan pemahaman yang baik akan membantu mereka dalam proses pemulihan dan adaptasi dalam kehidupan sehari-hari.
***
*) Oleh : Yemima Esanova Tarigan, Mahasiswa Universitas Gunadarma.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rochmat Shobirin |