Kopi TIMES

Kolaborasi Gerakan Perempuan dalam Kewirausahaan

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:36 | 46.34k
Ayse Melissa Hamid, Ketua Banom Womenpreneur BPP HIPMI.
Ayse Melissa Hamid, Ketua Banom Womenpreneur BPP HIPMI.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kolaborasi gerakan perempuan dalam kewirausahaan diyakini akan berkontribusi pada peningkatan sektor pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang mana masyarakat akan tumbuh lebih sehat, lebih terdidik, dan lebih stabil. Kolaborasi itu juga tidak terjadi secara ujug-ujug, melainkan sudah terbentuk sejak lama yang ditandai dengan munculnya beragam simpul strategis, yang menghimpun kekuatan perempuan dengan berbagai agenda, mulai urusan politik hingga ekonomi. Hanya saja bagaimana kolaborasi gerakan perempuan itu bertransformasi dari waktu ke waktu?

Gerakan Perempuan

Sejak medio 80-an hingga berakhirnya Orde Baru, perempuan mulai terkonsolidasi dalam wujud gerakan masyarakat sipil. Kekuatan perempuan mulai terorganisir dalam wadah-wadah pergerakan yang pro terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia, terutama soal kesetaraan gender dalam pembangunan, dan upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

Advertisement

Narasi yang mendeskripsikan perihal gerakan itu dapat kita temui dalam The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang merupakan aturan internasional mengenai hak-hak perempuan. Konvensi ini telah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 1984, yang kemudian menjadi formula bagi gerakan perempuan untuk mengangkat isu feminisme. Salah satu pelopornya adalah organisasi Solidaritas Perempuan Indonesia yang dibentuk sejak 1990 (Sri Palupi, 2019). 

Setelah CEDAW, berlanjut terselenggaranya Konferensi Perempuan Internasional di Beijing 1995, dan menghasilkan sebuah rekomendasi yang bertujuan mengentaskan perempuan dari posisi marginalnya akibat dari cara pandang politik pembangunanisme yang lebih kapitalistik. Gerakan perempuan mulai menguat untuk menghidupkan ideologi gender yang terus bergulir melalui berbagai pelatihan (Ruth Indiah Rahayu, 2019).

Tidak sebatas itu, gerakan perempuan juga membawa misi kepedulian terhadap krisis/kelangkaan pangan sejak 1996 yang melonjak tinggi, yang mengakibatkan terjadinya kelaparan terutama di kalangan orang miskin. Peran perempuan kala itu adalah membangun kolaborasi sesama aktivis untuk mendirikan koperasi di tingkat pedesaan, dalam rangka penguatan ekonomi di tingkat bawah.

Meskipun demikian, sepak terjang perempuan yang sedemikian dahsyat masih dianggap belum maksimal dan bukan aktor strategis. Di satu sisi, gerakan demi gerakan itu kemudian mencapai hasil yang memuaskan. Orde Baru pun tumbang. Berganti reformasi yang telah memberi “hadiah mewah” bagi setiap warga negara agar bebas berkiprah di berbagai sektor. Isu gender pun mulai ramai mengemuka. Kebangkitan perempuan setidaknya berhasil melampaui stigmatisasi. Dan yang menggembirakan, sejak pasca reformasi terhitung skor Indeks  Pembangunan Gender secara nasional hingga 2022 mencapai 91,63. (DataIndonesia.id, 2023).

Angka tersebut di atas menunjukkan kesejajaran secara kuantitatif maupun kualitatif. Ruang gerak perempuan semakin terbuka, bergeser dari wilayah domestik ke ranah publik, dan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Terbukti 99 persen wirausaha yang dipelopori perempuan saat ini mencapai angka mayoritas 61,9 persen di sektor UMKM. Jumlah ini bisa disebut paling bersejarah.

Karena itu, saya meyakini, kontribusi perempuan dalam kewirausahaan bisa menjadi pagar moral dalam distribusi ekonomi yang adil. Gerakan perempuan bukanlah simbol, melainkan kunci kesejahteraan ekonomi yang dibutuhkan zaman, yang dapat mengakhiri sebagian besar kemiskinan ekstrem sebagaimana dialami sebagian masyarakat Indonesia saat ini.

Kewirausahaan Kolaboratif

Karena itulah, kewirausahaan kolaboratif adalah kata kunci pertumbuhan ekonomi. Pentingnya kolaborasi dalam dunia kewirausahaan memungkin pelaku usaha memanfaatkan sumber daya yang lebih besar, sebab di situ muncul pertukaran ide, pengetahuan maupun keterampilan sehingga bisa mengatasi berbagai hambatan secara efektif.

Yang paling kental di Indonesia adalah, pertama, persoalan struktural yang kerap menghambat kemampuan perempuan untuk berkontribusi pada perekonomian lokal dan nasional. Kedua, sekat identitas kewarganegaraan. Ketiga, adalah norma sosio-kultural tentang jam kerja di luar rumah yang kerap dianggap tidak pantas. Keempat, kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual, sehingga kerap memicu trauma berkepanjangan dan berdampak pada produktivitas.

Akan tetapi, beberapa hambatan di atas bukan persoalan yang menyurutkan derap langkah perempuan. Gerak kolaboratif memicu kerja sama yang relatif terarah dalam dunia kewirausahaan. Pertama, kolaborasi itu memungkinkan sesama pelaku usaha dapat menyatukan kemampuan dan sumber daya. Kedua, pelaku usaha dapat menciptakan basis wirausaha baru yang menembus pasar global. Hal ini dapat memberikan keuntungan lebih dari sisi operasi bisnis. Terakhir, memungkinkan pelaku usaha dapat menciptakan dukungan jaringan wirausaha yang lebih luas. Jaringan ini bisa menavigasi dunia wirausaha yang kerap mengalami kesulitan (Faster Capital, 2023).

Dengan kolaborasi itu, ini paralel dengan sikap serta karakter perempuan yang lebih komunal, demokratis dan partisipatif. Perempuan cenderung menunjukkan kerja kemitraan yang dapat mendukung nilai-nilai ekonomi yang menopang kesejahteraan, dan menolak keputusan yang tidak etis, sehingga dapat meningkatkan standar hidup, kesetaraan gender masyarakat, dan pendapatan negara.

Meskipun demikian, kita masih memerlukan lompatan yang jauh dan upaya yang lebih progresif. Saya yakin kolaborasi gerakan  perempuan dalam kewirausahaan akan perlahan mengikis perdebatan seputar dinamika ekonomi yang bertendensi politis, dan mendukung eksistensinya ke arah yang lebih transformatif.

***

*) Oleh: Ayse Melissa Hamid, Ketua Banom Womenpreneur BPP HIPMI.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES