
TIMESINDONESIA, JAKARTA – SAUDI Arabia dukung Palestina dalam perang melawan Israel itu hanya isapan jempol belaka?. Pertanyaan itu patut berkecamuk, buktinya jemaah umrah yang mengenakan atribut dan bendera Palestina dilarang. Dan bagi siapa saja jemaah umrah yang mengenakan atribut atau bendera Palestina saat di Saudi "ditangkap".
Kemarin (31/12/2023), Pak Sabekti, guru SMA Babadan Ponorogo "diamankan" oleh Askar (Polisi Madinah) gegara mengenakan slayer bendera Palestina saat iktikaf di Masjid Nabawi. Selain digelandang ke kantor polisi Masjid Nabawi, slayer bendera Palestina yang dikenakan dirampas.
Advertisement
Ini kisahnya; seusai salat dhuhur tak segera pulang ke hotel. Setelah berzikir, Pak Sabekti iktikaf di belakang Makam Nabi Muhammad SAW, dengan membaca Al-Quran, yakni membaca surat Al-Waqiah. Tapi, baru membaca ayat ketujuh mendadak didatangi oleh dua askar. Lalu, langsung minta Pak Sabekti, guru SMA Babadan Ponorogo ini menghentikan baca Al-Quran.
Dan minta mengembalikan Al-Quran di tempatnya. Selain itu, kedua askar menanyakan paspor Pak Sabekti. Namun, Pak Sabekti tak membawanya. Sebab, sesuai aturan jemaah dilarang membawa paspor karena takut hilang. Jika hilang, ngurusnya bisa memakan waktu lama. Ruwet. Oleh karena itu, paspor jemaah ketika di Saudi Arabia dibawa pihak travel.
"Ta'al imsi ma'aya," kata seorang askar kepada Pak Sabekti. Karena tak mahir bahasa Arab, maka Pak Sabekti cuma plonga-plongo. Tak tahu artinya. "Let's follow me," tambah askar itu dengan bahasa Inggris.
Pak Sabekti, guru matematika SMA Babadan itu akhirnya memahami ketika askar menggunakan bahasa Inggris. "Ok. I follow you," jawab Pak Sabekti dengan tenang. Tenang karena merasa dirinya tak berbuat kesalahan atau keonaran di Masjid Nabawi, namun sedang baca Al-Quran. Baca Al-Quran itu ibadah yang mulia bagi umat muslim, apalagi di Masjid Nabawi.
Askar kemudian mengajak Pak Sabekti keluar Masjid Nabawi. Dengan berjalan kaki lalu diajak masuk Kantor Polisi Masjid Nabawi, yang berada di samping Museum Al-Quran Madinah. Setelah masuk di kantor polisi Madinah, Pak Sabekti langsung "diinterogasi". Ditanya negara asalnya dan pasportnya. Lalu, bertanya di mana Pak Sabekti menginap di Madinah.
Pak Sabekti segera menunjukkan hotelnya selama tujuh malam delapan hari menginap di Madinah. Begitu disebutkan hotelnya, askar langsung mengecek nama Pak Sabekti lengkap dengan nama ayahnya. Begitu diketahui Pak Sabekti benar-benar jemaah umrah, bukan "penggaduh" menurut askar, langsung raut askar ramah.
Askar itu menjelaskan bahwa di Saudi Arabia tak boleh berkibar bendera negara manapun, termasuk atribut bendera Palestina. Ini peraturan kerajaan Saudi. "Palestine Flag Haram in Saudi," jelas askar Saudi.
Lalu, slayer berbendera Palestina yang dipakai Pak Sabekti disita oleh askar Saudi. Dan menandatangani penyitaan bendera Palestina miliknya itu. Kini, Pak Sabekti baru tahu penyebab dirinya diamankan Polisi Madinah. Itu gegara memakai slayer berbendera Palestina yang sekarang sedang berperang dengan zionis; Israel.
"Untung Cak Wot segera ke sini. Begitu jenengan ke sini, askarnya langsung bersikap ramah. Menyilakan duduk, mengajak komunikasi dengan baik, memberi air zamzam dan kurma," kata Pak Sabekti dengan tersenyum ditangkap askar itu jadi pengalaman tersendiri dalam perjalanannya umrah kini.
Saudi memang tak jelas sikapnya dengan Palestina yang jelas-jelas saudara muslim kita. Arab hanya kepentingan fulus yang dibela. Lebih pro AS dan Israel. "Di kancah dunia (PBB) mendingan Indonesia berani membela rakyat Palestina yang dizalimi Israel," pungkas Pak Sabekti seraya menyebutkan bahwa slayer bergambar bendera Palestina itu diperoleh dari panitia penggalangan dana untuk Palestina.
Pak Sabekti juga berpesan bagi jemaah umrah jangan mengenakan atribut dan bendera Palestina, bisa ditangkap seperti saya nanti," pinta Pak Sabekti dengan tersenyum.
***
*) Oleh: H Sunarwoto, Pimpinan Ladima Tour and Travel.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |