Kopi TIMES

Pentingnya Rehabilitasi Sosial dalam Isu Kesehatan Jiwa

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:38 | 50.84k
M. Rizqi Surya W, Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
M. Rizqi Surya W, Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Isu kesehatan jiwa menjadi isu populer pada masyarakat Indonesia. Hal ini terkonfirmasi oleh World Health Organization (WHO) pada 2019 memperkirakan 300 juta orang seluruh dunia mengalami depresi, 15,6 juta diantaranya berasal dari Indonesia. Informasi tersebut menggambarkan bahwa isu kesehatan mental bukanlah hal yang dapat dipandang secara spasial, tetapi menjadi tanggung jawab bersama sebagai bagian dari masyarakat dunia dalam memahaminya secara parsial. 

Merespon hal tersebut, pada 10 Oktober 2023 yaitu Hari Kesehatan Mental Sedunia, WHO mengusung tema “Our Minds, Our Right” Pikiran Kita, Hak Kita. Tidak berhenti disitu, World Federation for Mental Health (WFMH) juga mengkampanyekan hal yang sama dengan slogan “Mental Health is a Universal Human Right” Kesehatan Mental adalah Hak Manusia Universal. Pemilihan tema tersebut menandakan bahwa isu kesehatan jiwa adalah isu kemanusiaan yang perlu diserukan kepada dunia. Karena tidak menutup kemungkinan kita semua memiliki resiko untuk mengalami krisis mental sehingga penting untuk mempelajarinya sejak dini. 

Advertisement

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan regulasi strategis dalam bentuk kebijakan melalui undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Secara istilah, kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Selain itu diperkenalkan pula dua istilah penting lainnya yaitu Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa. Sedangkan ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Secara umum dapat disimpulkan bahwa ODMK adalah gejala awal seseorang mengalami ODGJ. Apabila tidak dilakukan upaya mitigasi sejak dini baik melalui pendekatan medis dan sosial dapat berakibat buruk bagi seseorang yang mengalaminya. 

Dalam upaya yang diberikan dalam pelayanan kesehatan jiwa salahsatunya adalah upaya rehabilitatif yaitu upaya pemulihan kembali baik fungsi fisik, psikis dan sosial agar dapat hidup secara mandiri dan berperan secara sosial pada lingkungannya. Dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu: 1) Pendekatan psikiatrik atau psikososial. 2) Pendekatan sosial. 

Pendekatan yang pertama erat kaitannya dengan intervensi medis baik melalui obat-obatan dan terapi perilaku individu terhadap lingkungannya. Sedangkan pendekatan sosial berfokus pada penguatan peran lingkungan dalam merubah perilaku individu agar dapat hidup secara mandiri dan berpartisipasi dalam masyarakat nantinya. 

Rehabilitasi sosial merupakan salah satu dari empat jenis penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk memulihkan fungsi sosial individu pada lingkungannya. Berbagai jenis layanan seperti bimbingan sosial, bimbingan fisik hingga pelatihan kewirausahaan adalah sebagian kecil dari pelayanan rehabilitasi sosial. Dibutuhkan berbagai sumber daya manusia diluar sektor kesehatan dalam pelaksanaannya seperti Praktik Psikolog, Pekerja Sosial dan fasilitas penunjang lainnya hingga keterlibatan lembaga keagamaan juga ikut terkait didalamnya. 

Marry Ellen Richmond, pelopor Pekerja Sosial dari Amerika Serikat pada bukunya Social Diagnosis (1917) memberikan perhatian khusus pada isu kesehatan mental. Menurutnya penyembuhan pada orang yang mengalami gangguan kejiwaan tidak hanya membutuhkan intervensi medis semata, akan tetapi membutuhkan peranan lingkungan sosial yang kondusif dan mendukung dalam upaya penyembuhannya. Sehingga kondisi seperti inilah yang mendorongnya untuk membentuk sintesa dari perkembangan ilmu psikologi dan ilmu sosiologi sebagai aksi terapan melalui Pekerja Sosial nantinya. 

Hingga pada akhirnya rehabilitasi sosial perlu dikenal masyarakat luas sebagai istilah baru dalam upaya penyembuhan masalah kejiwaan. Diperlukan dukungan sosial dari lingkungan sosial, terkhusus keluarga dalam memberikan supporting sistem kepada penyandang masalah kejiwaan. 

Selain itu, upaya rehabilitasi sosial nantinya tidak hanya berpusat pada panti sosial semata tapi berbasis komunitas sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam isu kesehatan jiwa. Terakhir harapannya dapat terbangun sinergitas antar stakeholder baik Pemerintah, Swasta dan masyarakat menuju peningkatan kualitas kesehatan jiwa yang ideal. 

***

*) Oleh: M. Rizqi Surya W, Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES