Kopi TIMES

Dua Putaran Pemilu 2024 : Memahami Anggaran dan Dampaknya

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:14 | 40.07k
Beni Nur Cahyadi S.Pd.I., M.Pd., M.H., Mantan Panwascam Baturetno 2013 - 2019 dan Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri.
Beni Nur Cahyadi S.Pd.I., M.Pd., M.H., Mantan Panwascam Baturetno 2013 - 2019 dan Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, WONOGIRI – Siapa yang takut dengan dua putaran? Terkait ketersediaan anggaran, Drajat selaku komisioner KPU RI mengatakan bahwa anggaran saat ini sangat layak dan aman untuk mendukung tahapan. "DIPA di tahun 2024 sudah disetujui sebesar Rp28 Triliun, sementara yang sebesar Rp17,3 Triliun nanti akan direalisasikan ketika Pilpres terjadi putaran kedua. Menurut pandangan kami, anggaran tersebut sudah sangat cukup, layak, dan aman untuk digunakan dalam pelaksanaan tahapan untuk 2024," tuturnya. Di kutip dari laman KPURI 

Pentingnya memahami bahwa pengeluaran ini bukanlah pemborosan, melainkan investasi dalam demokrasi yang memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Honorarium yang diterima oleh penyelenggara pemilu, seperti KPPS dan pengawas TPS, bukan hanya memberikan penghasilan tambahan bagi mereka, tetapi juga meningkatkan sirkulasi ekonomi di masyarakat. Sebagian besar honorarium ini juga mengalir kembali ke sistem perbankan, yang pada akhirnya mendukung stabilitas ekonomi negara.

Advertisement

Lebih lanjut, pengeluaran untuk pemilu juga memberikan dorongan bagi sektor-sektor ekonomi lokal, seperti pasar tradisional, ekonomi kreatif, dan UMKM. Hal ini dapat memperlancar roda perekonomian serta memberdayakan masyarakat secara luas.

Pentingnya menyoroti bahwa anggaran untuk pemilu tidak selalu bersaing dengan prioritas pembangunan infrastruktur, seperti rumah sakit atau jalan. Setiap sektor memiliki alokasi anggaran tersendiri, dan pengeluaran untuk pemilu bukanlah suatu pemborosan. Ujungnya, investasi ini memberikan manfaat kepada masyarakat secara keseluruhan, terutama para penyelenggara pemilu di tingkat bawah yang berada di garis depan pelaksanaan demokrasi.

Jadi, mari kita sikapi pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi yang memerlukan dukungan finansial untuk menggerakkan prosesnya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang alokasi anggaran dan dampaknya, kita dapat melihat bahwa dua putaran pemilu bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan bagian dari proses demokratis yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

***

*) Oleh : Beni Nur Cahyadi S.Pd.I., M.Pd., M.H., Mantan Panwascam Baturetno 2013 - 2019 dan Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES