Meneguhkan Moderasi Beragama, Menghadirkan Politik Santun

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Indonesia merupakan bangsa besar yang kaya akan keragaman suku, agama dan budaya. Di satu sisi keragaman tersebut merupakan aset potensial untuk dikembangkan di tengah percaturan global yang dapat mengiringi akselerasi pertumbuhan ekonomi. Namun disisi lain, keragaman tersebut justru dapat menjadi pemicu disintegrasi yang dapat disulut sewaktu-waktu jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam konteks negara yang menganut prinsip demokrasi seperti Indonesia, harmoni keragaman masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan kesatuan bangsa yang kokoh dan stabil. Terlebih pada 2024, Indonesia akan kembali menghadapi perhelatan pesta demokrasi secara serentak dalam berbagai level pemerintahan. Dalam kondisi itu, tensi dan eskalasi kompetisi politik sudah tidak terhindarkan. Tidak terkecuali riak-riak politik identitas dan politisasi agama.
Advertisement
Hadirnya politik identitas agama dalam negara yang berupaya menumbuhkan kedewasaan berdemokrasi tentu menjadi kerikil tajam penghambat. Politisasi agama sejatinya bukanlah potret asli masyarakat Indonesia yang plural dan ramah. Namun di tahun politik seperti saat ini, tidak jarang tim sukses dan buzzer politik menggunakan isu agama sebagai komoditas. Sehingga tidak heran berujung konflik antar pendukung. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan Clifford Geertz (1963) dalam The Integrative Revolution, bahwa isu politik identitas akan selalu aktual dalam setiap momentumnya.
Oleh karena itu, di tengah tahun politik yang sejatinya merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, umat muslim Indonesia harus hadir sebagai umat yang santun sekaligus menjadi inisiator ruang publik yang inklusif. Bukan umat yang ekstrem dan fanatik buta terhadap salah satu calon pemimpin politik. Pertarungan antar kandidat calon pemimpin politik tidak kemudian menjadikan terkikisnya kohesivitas kesatuan umat yang terbingkai dalam spirit kebangsaan. Jadikan keragaman dan perbedaan sebagai ajang kompetisi gagasan dan inovasi yang berkorelasi sebagai energi positif bagi kemajuan bangsa.
Sikap dan sifat intoleran, ekstrim dan radikal harus dihindari tidak hanya pada ranah agama tetapi juga ranah politik. Oleh karena itu, menghadirkan gagasan moderasi beragama di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjadi sangat urgen. Moderasi beragama dalam konteks ini dapat dipahami sebagai sikap menghindari keekstreman. Moderasi beragama tidak hanya terbatas pada kontrol yang ketat terhadap keyakinan, tetapi juga mencakup pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai etika yang mendasari perilaku politik.
Moderasi beragama perlu dihadirkan dalam menciptakan politik yang santun dan beretika di tahun Pemilu. Aktualisasi moderasi beragama dalam konteks politik mewujud ketika individu mengakomodasi keyakinan agamanya dalam konteks tindakan politik, mereka cenderung memoderasi sikap dan tindakannya sesuai dengan nilai-nilai etika agama. Sehingga agama bukanlah pemisah, melainkan pemersatu, yang menciptakan landasan untuk berpolitik secara santun.
Idealisme politik yang santun mencakup perilaku politik yang diarahkan oleh norma-norma etika agama. Para pemimpin dan pengambil keputusan yang mempraktikkan politik santun bekerja dengan kejujuran, integritas, dan rasa tanggung jawab. Dengan demikian moderasi beragama dapat menjadi pendorong untuk memahami bahwa kebijakan harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang sering kali ditemukan dalam ajaran agama.
Pentingnya penegasan moderasi beragama dalam praktik politik terletak pada kemampuan umat untuk mengurangi polarisasi dan konflik. Dengan memahami bahwa pluralitas keberagamaan dapat hidup berdampingan dalam kerangka kebijakan yang adil, umat dapat menghindari ketegangan yang merusak. Demikian juga para elite politik yang sedang berkontestasi dan segenap elemen pendukungnya harus mengaktualisasikan moderasi beragama dengan mendorong dialog dan kerja sama antaragama, sehingga menghasilkan keputusan politik yang inklusif.
Membangun politik yang santun berbasis nilai agama bukanlah upaya untuk menciptakan negara berbasis agama, tetapi lebih kepada mengintegrasikan nilai-nilai etika dan moral moderasi beragama ke dalam proses dan praktik politik. Namun, yang menjadi tantangan, moderasi beragama membutuhkan edukasi dan pemahaman tentang prinsip-prinsip agama dan nilai-nilai etika. Oleh karena itu, para elite politik memiliki peran sentral dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama dalam menciptakan politik yang santun. Bukan justru menjadi contoh praktik-praktik etika menyimpang.
Dalam konteks ini, untuk menghadirkan politik santun berbasis moderasi, kita dapat bercermin dari teladan Nabi Muhammad SAW dalam memimpin negara Madinah yang majemuk dalam kerangka kebijakan politik inklusif. Representasi politik santun salah satunya dipraktikkan Nabi Muhammad SAW melalui momentum konsolidasi umat baik secara internal maupun eksternal dalam membangun Negara Madinah. Pertama, Nabi SAW berusaha menyatukan kaum muhajirin (yaitu para sahabat yang merupakan rombongan dari kota Mekkah) dan kaum Anshar (yaitu Muslim asli Madinah). Kedua, menjalin persatuan antara umat Islam dengan penduduk Yatsrib yang majemuk (terdiri dari kelompok Yahudi dan Nasrani, serta beragam suku).
Nabi memahami betul, bahwa dalam masyarakat Madinah yang majemuk diperlukan adanya penataan dan pengendalian sosial-politik untuk mewujudkan kohesivitas antar kelompok dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan. Realitas historis tersebut menunjukkan bahwa etika politik yang diteladankan nabi merupakan pijakan etik dan moral keagamaan yang harus dipatuhi pemimpin dan rakyatnya. Basis nilai dan etika politik tersebut diantaranya: keadilan (al-addalah), musyawarah (al-syura), kebebasan (al-hurriyah), persamaan (al-musawa), toleransi (tasamuh), dan semangat menghargai kemajemukan keberagamaan (al-taaddud al-diniyyah).
Akhirnya, seperti yang disebutkan dalam falsafah Jawa, "Rukun agawe santoso, crah agawe bubrah," bahwa jika kita hidup dalam kebersamaan yang rukun, damai dan santun, maka kita akan mencapai ketenangan dan kebahagiaan. Namun, jika kita hidup dalam permusuhan dan perselisihan apa lagi saling mencela dan menjatuhkan, maka hal tersebut akan membawa kehancuran. Demikian urgensi menghadirkan politik santun berbasis moderasi beragama di tahun politik saat ini. Dengan cara ini, politik dapat menjadi alat untuk mencapai keadilan, harmoni, dan kesejahteraan bersama.
***
*) Oleh : Lukman Santoso Az, Bergiat di Pusat Studi Agama dan Negara Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rochmat Shobirin |