Kopi TIMES

Sea Farming, Blue Food, dan Blue Economy

Jumat, 02 Februari 2024 - 00:24 | 140.23k
Oleh: Riza Rahman Hakim, S.Pi, M.Sc Dosen Prodi Akuakultur/Perikanan, Universitas Muhammadiyah Malang
Oleh: Riza Rahman Hakim, S.Pi, M.Sc Dosen Prodi Akuakultur/Perikanan, Universitas Muhammadiyah Malang
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi melalui sektor perikanan dan kelautan. Salah satunya adalah sektor akuakultur (perikanan budidaya) yang produksinya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sektor akuakultur yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan adalah marikultur yang dikelola dengan konsep sea farming. 

Konsep ini merupakan sistem pemanfaatan ekosistem laut dangkal berbasis marikultur dengan tujuan akhir pada peningkatan stok sumberdaya ikan dan menjadi pendukung bagi kegiatan pemanfaatan sumberdaya perairan lainnya. 

Advertisement

Sea farming sudah ada sejak abad ke-17 di Jepang, Amerika Serikat, dan Norwegia. Sedangkan di Indonesia, aktifitas sea farming diinisiasi oleh Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL), Institut Pertanian Bogor (IPB), pada tahun 2001 di Kepulauan Seribu. 

Japan Sea Farming Association mendefinisikan sea farming sebagai kegiatan pemeliharaan ikan dari hulu sampai hilir secara utuh dan melibatkan berbagai komponen bisnis meliputi pengelolaan induk, penanganan telur, produksi benih, kemudian pembesaran yang pada perkembangan lanjut menjadi upaya pemacuan stok (stock enhancement) di suatu perairan dengan intensitas penangkapan yang terkendali (rational fisheries). Jepang yang dianggap berhasil dalam menerapkan sea farming, pada umumnya melakukan kegiatan memproduksi benih (seed production), lalu melepaskan benih tersebut ke laut (releasing atau restocking) dan selanjutnya menangkap kembali ikan tersebut (recapturing atau harvesting) untuk dijual sebagai produk perikanan laut. 

Konsep sea farming sejalan dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan bidang perikanan dan kelautan, yakni Blue food dan Blue economy.

Blue Food

Saat ini setiap negara sedang berlomba untuk mencari sumber pangan baru bagi penduduknya. Kondisi ini terjadi karena adanya perubahan iklim, rantai pasok yang tidak stabil hingga kelangkaan sumber pangan. Salah satu potensi yang bisa diandalkan untuk keberlanjutan sumber pangan adalah Blue food (pangan biru). 

Istilah Blue food berkaitan dengan bahan pangan yang berasal dari sumberdaya air seperti ikan, rumput laut, dan organisme akuatik lainnya. Blue food merupakan bahan pangan/makanan yang berasal dari hewan air, tumbuhan, maupun algae yang dibudidayakan dan ditangkap di perairan laut dan tawar. 

Konsep Blue food muncul sebagai bagian dari gerakan untuk mempromosikan sumberdaya pangan yang berkelanjutan. Sehingga Blue food mendapat perhatian serius, karena selain potensinya sebagai sumber pangan bernutrisi tinggi, juga relatif lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan beberapa sumber pangan darat. Manfaat Blue food sangat beragam, diantaranya sebagai sumber protein hewani berkualitas tinggi karena mengandung omega 3, memiliki environmental footprints lebih rendah dari pada makanan berbasis darat, memenuhi kebutuhan pangan nasional hingga berperan sebagai mata pencaharian penduduk. 

Tercatat pada 2021, Blue food menjadi salah satu sumber devisa negara Indonesia dengan nilai mencapai USD 4,5 miliar. Catatan dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa Blue food secara umum berkontribusi terhadap sekitar 50% asupan protein hewani Indonesia, terutama di wilayah timur.

Kemudian data dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menunjukkan potensi Blue food mencapai 115 juta ton/tahun. Sebanyak 15 juta ton dari perikanan tangkap dan 100 juta ton dari akuakultur (perikanan budidaya. Sayangnya serapan Blue food masih amat rendah, yaitu baru mencapai 4,9% dari potensi yang ada.

Sea farming yang merupakan bagian dari sektor akuakultur, di dalamnya terdapat aktivitas marikultur yang menjadi salah satu unggulan dalam konsep Blue food. Marikultur bukan hanya menghasilkan protein hewani berupa ikan (seperti kerapu, baronang, kakap, bawal bintang, bandeng); moluska (seperti kerang dan abalone); dan krustasea (seperti udang, lobster, kepiting, dan rajungan), akan tetapi juga rumput laut, teripang, dan invertebrata lainnya. 

Komoditas unggulan Blue food saat ini adalah udang, tuna, cakalang, dan rumput laut. Pengembangan pangan biru merupakan masa depan untuk pemenuhan pangan dunia, dan Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk memimpin sebagai produsen pangan biru. Untuk masa depan pengembangan pangan biru yang lebih baik, maka perlu dilakukan perbaikan tata kelola, sistem produksi, peningkatan nilai tambah, perluasan pasar global, serta inovasi teknologinya.

Blue Economy

Ekonomi biru yang dikenal dengan Blue economy adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Konsep ini dibangun sebagai respon terhadap konsep ekonomi global yang cenderung eksploitatif dan merusak alam.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), proyeksi nilai Blue economy Indonesia pada 2045 bisa mencapai USD 7,4 triliun-USD 9,8 triliun. Sektor Blue economy ini mencakup perikanan, industri bioteknologi laut, transportasi laut, pelabuhan, logistik, pertambangan lepas pantai, konstruksi di perairan, energi terbarukan berbasis gelombang laut, dan lain sebagainya.

Sektor akuakultur yang di dalamnya terdapat aktivitas sea farming, sangat relevan untuk dikembangkan sebagai aplikasi dari konsep Blue economy, dimana dapat memajukan sektor ekonomi dan ekologi secara bersamaan. Hal ini dikarenakan ada 3 aktivitas pokok dalam sea farming, yaitu mariculture, conservation, dan ecotourism. Marikultur (budidaya laut) berfungsi sebagai penyedia sumberdaya perikanan yang dalam salah satu mata rantainya adalah kegiatan ekonomi masyarakat berbasis budidaya perikanan dan peningkatan cadangan sumberdaya ikan (stock enhancement). 

Dalam Forum Marikultur Indonesia tahun 2022, Rokhmin Dahuri (Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia) menyampaikan data total potensi wilayah perairan laut Indonesia yang cocok untuk budidaya laut adalah sekitar 24 juta ha, dan hingga tahun 2020 yang dimanfaatkan untuk budidaya laut hanya 102.254 ha (9,6% dari total potensi wilayah). Sedangkan total produksi budidaya laut Indonesia pada tahun 2020 hanya 8,5 juta ton (14% dari total potensi produksi). 

Kemudian nilai ekonomi langsung (on-farm) sekitar 90 miliar dolar AS per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa ruang untuk perluasan pengembangan budidaya laut, investasi, dan bisnis untuk meningkatkan daya saing Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif masih sangat terbuka. Dan sejak tahun 2009 Indonesia telah menjadi produsen komoditas budidaya laut terbesar kedua, setelah China (FAO, 2022).

Selain marikultur, ada aktivitas konservasi dalam konsep sea farming. Dalam kegiatan marikultur terdapat aktivitas pembenihan, pendederan, dan pembesaran organisme laut. Selama proses tersebut tidak diperbolehkan menggunakan alat dan bahan yang bisa mendegradasi lingkungan perairan. Termasuk perlunya memperhatikan daya dukung perairan dan mengelola ekosistemnya. Kemudian adanya kegiatan memproduksi benih dan melepaskan benih tersebut ke laut (restocking) juga merupakan bagian konservasi, dengan harapan untuk mencapai tujuan perlindungan keanekaragaman hayati laut jangka Panjang.

Aktivitas sea farming berikutnya adalah ecotourism. Konsep ekowisata merujuk pada kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial, budaya, ekonomi masyarakat lokal, serta aspek pembelajaran dan pendidikan. Ke depan, sebaiknya marikultur tidak hanya difokuskan pada kegiatan produksi saja, namun bisa dijadikan sebagai tujuan wisata edukasi yang berwawasan lingkungan. 

Di sini masyarakat bisa belajar secara langsung tentang marikultur dengan berbagai macam komoditas. Ekowisata marikultur ini juga dapat diintegrasikan dengan wisata pantai/bahari. Melihat karakter dan aktivitas dari sea farming, maka bisa dijadikan salah satu unggulan dalam mencapai pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan (Sustainable Blue Economy). 

Dalam pandangan Yonvitner, Kepala PKSPL IPB, konsep dasar Blue economy harus mencakup keberlanjutan (sustainable), kesejahteraan, dan kesetaraan. Sehingga konsep keberlanjutan juga harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

Aplikasi konsep Blue economy sangat berperan penting dalam pembangunan nasional yang diharapkan menjadi basis utama dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan nasional, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan memberikan porsi besar bagi peran pemberdayaan masyarakat. (*) 


 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES