Kuota Besar, Rekrutmen Kecil: Ironi Kebijakan Seleksi ASN dan PPPK 2024 di Daerah

TIMESINDONESIA, WONOGIRI – Kuota Besar dan Rekrutmen Kecil untuk menggambarkan kontras antara kebijakan pemerintah pusat yang membuka kuota besar untuk ASN dan PPPK, namun di sisi lain, banyak pemerintah daerah yang tidak mengajukan jumlah kuota yang sesuai atau bahkan tidak sama sekali.
Analogi "kran besar" dan "kran kecil" digunakan untuk memperjelas ironi tersebut. Ibarat kran air, pemerintah pusat membuka kran besar untuk aliran air (kuota), namun kran kecil di daerah (rekrutmen) tidak diputar atau diputar kecil. Hal ini menyebabkan aliran air (penerimaan ASN dan PPPK) tidak mengalir dengan lancar, bahkan terhambat.
Advertisement
Pada seleksi CASN dan PPPK 2024, pemerintah memprioritaskan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk melamar.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), kuota yang disiapkan pemerintah untuk CPNS 2024 adalah sebanyak 690.000 kursi di antaranya disiapkan khusus untuk lulusan baru atau fresh graduate.
“Sebanyak 690.000 orang tersebut, 207.000 di antaranya kuota yang disiapkan untuk mengisi kursi di instansi pemerintah pusat dan 483.000 lainnya untuk instansi daerah,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Tak hanya ASN, kata Jokowi, tahun ini pemerintah juga membuka formasi untuk PPPK sebanyak 1,6 juta orang. Jika ditotal ada 2,3 juta formasi yang dibuka CASN 2024.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” tambah orang nomor satu di Tanah Air tersebut.di kutip dari Infobanknews.com
Namun, meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan kuota yang besar, implementasi sebenarnya dari pengadaan ASN atau PPPK bergantung pada pemerintah daerah. Seberapa besar pun kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, kunci kesuksesan seleksi ini terletak pada kemauan dan kerjasama dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam memastikan kesuksesan proses seleksi ini. Mereka harus bertanggung jawab atas pengusulan formasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan nasional. Perbedaan antara usulan pemerintah pusat dengan usulan pemerintah daerah menjadi tantangan yang harus diatasi. Ketidaksesuaian ini seringkali mengakibatkan gap antara kuota yang disediakan dan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi kesenjangan antara usulan dari pemerintah pusat dan realisasi dari pemerintah daerah. Hal ini terutama terlihat dalam alokasi dana dan usulan formasi. Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk formasi PPPK, namun tidak semua daerah mampu mengajukan usulan sesuai dengan alokasi tersebut. Beberapa daerah bahkan hanya mampu mencapai 50-75% dari jumlah usulan yang diinginkan.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 berjalan lancar dan adil. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan untuk mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasi formasi. Hal ini akan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ASN atau PPPK, sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Kunci pengadaan ASN atau P3K itu adalah di pemerintah daerah. Seberapapun jumlah besarnya kuota yang dianggarkan oleh pemerintah pusat, itu tidak begitu banyak pengaruh. Ketika kran besar jumlah kuota yang dibuka oleh pemerintah atau saat ini yang memegang fungsi daripada penyelenggaraan, itu adalah Kementerian Aparatur Reformasi birokrasi.
Seberapapun besar kran yang dibuka ketika kran-kran kecil dari usulan pemerintah daerah, kabupaten, atau kota, atau pemerintah daerah provinsi, itu tidak mungkin akan tercapai. Seberapapun besar kuotanya. Karena memang kuncinya ada di pemerintah daerah.
Saat ini sangat besar sekali kuota yang dianggarkan oleh pemerintah untuk penyelenggaraan atau seleksi ASN umum maupun P3K, baik teknis, guru, ataupun kesehatan. Tapi ketika pemerintah daerah tidak membuka kran-kran kecil itu, ya ini sama halnya hanya sebuah janji manis.
Kita tunggu kebenaran di bulan April 2024 nanti apakah benar akan terealisasi 2.3 juta ASN dan PPPK apakah hanya angin surga belaka.
Dengan demikian, memperkuat peran pemerintah daerah dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 adalah langkah yang krusial. Hanya dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, tujuan untuk menciptakan birokrasi yang berkualitas dan efisien dapat tercapai.
***
*) Oleh : Beni Nur Cahyadi, S.Pd.I, M.Pd, M.H, Dosen STAIMAS dan Wakil Ketua AGPAII Wonogiri.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |