Kopi TIMES

Sikap Aktivis PMII Banyuwangi Pada Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 - 01:22 | 45.18k
M. Haddad Alwi Nasyafiallah, Ketua Cabang PMII Banyuwangi.
M. Haddad Alwi Nasyafiallah, Ketua Cabang PMII Banyuwangi.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemilu adalah instrumen sekaligus wujud nyata dari demokrasi. Indonesia hari ini adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi di Indonesia menjunjung tinggi hak-hak individu namun tidak individualistik. Semangat kebersamaan, kekerabatan, tolong menolong dan gotong royong sangat ditekankan sebagai kearifan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Di dalam masyarakat yang demokratis, hak-hak sipil dan kebebasan dihormati dan dijunjung tinggi. Bagaimanapun kebutuhan akan kebebasan individu dan sosial harus dipenuhi. Kebebasan individual mengacu pada kemampuan manusia sebagai individu untuk menentukan sendiri apa yang harus dilakukan dalam hidup ini.

Advertisement

Dengan kebebasan ini, seseorang dapat berprakarsa untuk menempuh langkah-langkah terbaik demi mengembangkan diri dan masyarakat bangsanya.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersepakat dalam membentuk tujuan bersama dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia seperti yang tercantum dalam Peraturan Organisasi tentang tujuan PMII yang berbunyi “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, Berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.

Kemerdekaan setiap manusia merupakan asas yang perlu dijunjung tinggi agar dapat mewujudkan kemerdekaan bangsa. Tidak pula meninggalkan nilai mahasiswa sebagai pusat kontrol sosial, PMII menjadi salah satu elemen masyarakat dalam menanggapi setiap dinamika pemilihan umum yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang.

Dihadapkan permasalahan politik yang terjadi di tahapan-tahapan Pemilu 2024, PMII Banyuwangi, menjadi gerbang terdepan dalam mengawal keadilan dan kemanusiaan agar tidak terjadinya perpecahan dalam masyarakat.

Adanya berita yang terpapar pada media sosial yang menjadi pusat informasi dikalangan masyarakat banyak sekali informasi yang perlu di cermati. Dilansir melalui media online detik.com, Kemenkominfo, telah men take down 1.730 dari 2.907 berita hoax terkait pemilu sejak 1 juli 2023 hingga 4 februari 2024. Adanya berita hoax terlebih di momen Pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 menjadi kecenderungan masyarakat dalam menanggapi Pemilu yang tidak semestinya.

Munculnya praduga yang seperti ini dapat memberikan kesan kepada masyarakat untuk memilih langkah lebih aman yaitu dengan tidak memihak manapun bahkan sampai tidak memilih manapun (golput). Ataupun sebaliknya, masyarakat akan lebih cenderung fanatik terhadap salah satu calon.

Ketimpangan atas tahapan-tahapan Pemilu juga menjadi faktor politik identitas. Politik identitas adalah konsep dan gerakan politik yang memiliki fokus perhatian pada perbedaan sebagai klasifikasi politik utama. Agama maupun budaya menjadi potensi utama dalam melakukan politik identitas, hal ini dapat melahirkan rasisme, bio feminisme dan konflik etnis pada masyarakat.

Telah menjadi wawasan bersama aturan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf (c) yang berbunyi “Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain” dan huruf (d) yang berbunyi “Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat”.

Selain itu, dalam UU KUHP pasal 243 ayat 1 juga disebutkan kata-kata yang bersifat ujaran kebencian yaitu "berisi pernyataan perasaan permusuhan dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui oleh umum, terhadap satu golongan atau kelompok penduduk Indonesia berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik yang berakibat timbulnya kekerasan terhadap orang atau barang”.

Hal ini menjadi salah satu pegangan bersama dalam menanggapi unsur sara atau permasalahan yang terjadi didalam politik hari ini. Pada hari tenang kampanye berpotensi banyak calon-calon menggunakan politik uang sehingga dapat mempengaruhi hak suara dari setiap individu masyarakat, politik uang sangat urgensi karena dapat merubah paradigma masyarakat mengenai demokrasi dalam Pemilu.

Bawaslu mengawasi perihal politik uang, bahkan tegas dalam mengawasi politik uang terutama kondisi politik di daerah. Dimasa tenang akan sangat krusial terjadinya politik uang. Pemilihan umum merupakan perhelatan yang diadakan 5 tahun sekali menjadi peristiwa penting dalam kemajuan negara. Maka dengan ini pemilu 2024 harus berlangsung damai dan mengutamakan persatuan bangsa agar tidak terbentuknya polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Karena dalam tahapan Pemilu 2024 banyak isu-isu negatif yang beredar di masyarakat dari adanya berita hoaks, politik uang, politik identitas, berita sara, berita ujaran kebencian dan black campaign.

Kader PMII dinilai sebagai kader yang cerdas dalam menanggapi isu sosial. Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia salah satu bentuk perjuangan dalam menegakkan fungsi mahasiswa sebagai Agent of Control, perlunya mengkaji di setiap permasalahan sosial. Karenanya, kader PMII menjadi salah satu elemen yang dapat mengontrol irama politik yang terjadi.

Melihat dinamika yang terjadi pada Pemilu 2024, maka Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banyuwangi menyatakan sikap:

Pertama, Kami mengajak seluruh kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Banyuwangi, kelompok pemuda atau mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperhatikan, mengawasi, mencatat, dan menyuarakan setiap kecurangan dalam proses pemilihan umum 2024 demi tegaknya pemilihan umum yang adil dan jujur sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Kedua, Kepada seluruh anggota dan kader PMII Banyuwangi untuk tetap berpegang teguh ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, nilai dasar pergerakan, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, nilai-nilai, norma-norma, dan produk hukum PMII lainnya, dalam menyikapi polemik politik yang terjadi.

Ketiga, Kami menghimbau kepada seluruh anggota dan kader PMII Banyuwangi untuk menjaga kerukunan, keamanan dan kondusifitas dalam Pemilihan umum 2024 agar tidak terjadi perpecahan.

Keempat, Pengurus Cabang PMII Banyuwangi menegaskan kembali mengenai independensi anggota dan kader PMII Banyuwangi, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Organisasi pada Bab 3 pasal 4 point 2 yang berbunyi “setiap anggota dan kader tidak boleh merangkap menjadi anggota dan pengurus sosial politik dan sayap organisasi politik apapun”. 

***

*) Oleh : M. Haddad Alwi Nasyafiallah, Ketua Cabang PMII Banyuwangi.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES