
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dan 2020-2024 yang merupakan konkritifikasi dari visi dan misi Presiden Joko Widodo terdapat klausul Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana terakhir kali diubah (Perubahan Ketiga) dengan Perpres No 109 Tahun 2020.
Dari 2016 hingga 2024, terdapat 218 PSN dan 15 program yang tersebar dari Sabang sampai Merauke meliputi tol, bendungan, waduk, pelabuhan, jembatan, kereta api, bandar udara, smelter pertambangan, perkebunan, pertanian, kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan sebagainya.
Secara kumulatif terdapat 198 proyek yang telah selesai, 32 proyek dan 10 program telah beroperasi sebagian, serta 44 proyek dan 3 program dalam tahap konstruksi dengan estimasi dampak output penyerapan tenaga kerja langsung 2,71 juta orang dengan input investasi sebesar 3.344 triliun.
Advertisement
PSN digulirkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Inilah backbone agenda-agenda reformasi yang dicanangkan Pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan daya saing Indonesia di level internasional. Secara signifikan, PSN memang belum mengangkat pertumbuhan ekonomi, begitupula dengan penyerapan tenaga kerja. Pengangguran masih terbilang tinggi ditengah gencarnya PSN dan hilirisasi. Selain waktu, tentu perlu ada evaluasi secara holistik dengan melibatkan berbagai pihak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan persentase kategori setengah pengangguran pada Februari 2024 naik sebesar 1,61% poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 0,73% poin dibanding Februari tahun sebelumnya. Adapun jumlah pekerja komuter Februari 2024 sebesar 7,13 juta orang, turun sebesar 0,05 juta orang dibanding Februari 2023.
Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,82%, turun sebesar 0,63% poin dibanding Februari 2023. Sementara per Maret 2023, BPS mencatat angka kemiskinan nasional masih 9,36%. Padahal, target angka kemiskinan dalam RPJMN 2020-2024 yang telah ditetapkan sebesar 6,5–7,5%. Sementara target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% atau mendekati 0%.
Tantangan
Mengutip Ketua Harian Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo, 17% permasalahan dalam pembangunan proyek strategis nasional terkait dengan pendanaan. Selain itu, terdapat hambatan-hambatan lain berupa pembebasan lahan yang mencapai 44% dari seluruh permasalahan. Kemudian 25% menyangkut perencanaan dan penyiapan pembangunan proyek, 12% hambatan perizinan dan 2% adalah pelaksanaan konstruksi pembangunan proyek.
Porsi terbesar adalah pembebasan tanah dan bisa dipastikan berhubungan dengan hak-hak masyarakat berupa ketidakadilan yang didapat masyarakat ataupun tidak dipenuhinya ganti untung yang sesuai. Selanjutnya terkait perencanaan dan persiapan pembangunan proyek yang mana tahapan ini sangat krusial, sehingga perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Perencanaan dan persiapan yang tidak dilakukan dengan maksimal akan kembali mencederai asas kepastian hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Singkatnya PSN menganut pemenuhan asas kepastian hukum, kepentingan umum, dan kemanfaatan.
Terlepas dari hambatan yang dihadapi, percepatan pembangunan PSN adalah keniscayaan. Beberapa hal yang harus dibenahi agar tercipta akselerasi antara lain, pertama meningkatkan kontrol-pengawasan. Ini sangat penting karena dampak PSN tidak saja pertumbuhan, tetapi sejauh mana inklusifitasnya, dampak sosial, lingkungan. DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat adalah pihak terdepan yang mesti mengambil peran ini, bersama-sama pers.
Kedua, swasta butuh jaminan dari pemerintah. Insentif terutama resiko politik dalam arti kepastian hukum menjadi jaminan utama sebab setiap 5 tahun sekali ada pergantian pemimpin nasional dan daerah sehingga rentan terjadi perubahan aturan dan kebijakan. Kemudian pembebasan lahan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memastikan bahwa tanah yang digunakan untuk PSN clean and clear.
Ketiga, PSN tidak akan selesai semuanya di masa pemerintaha Joko Widodo. Khusus 16 PSN dan 2 program terbaru besar kemungkinan akan dieksekusi di masa pemerintahan Prabowo Subianto. Untuk itu, perlu dilakukan review secara mendalam. Misalnya ada investasi yang dibiayai swasta, tetapi belum disiapkan kebijakan turunannya sehingga manfaatnya tidak maksimal.
Dengan momentum evaluasi di akhir bulan Juni ini, menjadi ruang untuk menilai kembali apakah suatu proyek layak dipertahankan atau tidak. Sinyal ini juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan pemerintah tidak mau meninggalkan proyek yang berpotensi merugikan semua pihak.
Hanya dengan seperti itu, PSN akan menjadi harapan semua pihak yang akan memberikan kemanfaatan terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, dan penyerapan tenaga kerja.
***
*) Oleh : Hardini Puspasari, S.Sos., M.Si., CEO PT. Badan Penyiapan Infrastruktur Indonesia (Inframassive).
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |