Kopi TIMES

Penamaan GOR di Situbondo Harus Memperhatikan Aspek Budaya dan Unsur Sejarah

Senin, 24 Juni 2024 - 16:26 | 35.09k
Asep Suriaman, S. Psi, Pemerhati Pendidikan dan Sosial Politik.
Asep Suriaman, S. Psi, Pemerhati Pendidikan dan Sosial Politik.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Beberapa minggu ini, masyarakat di Situbondo sedang di gegerkan dengan rencana seorang Bupati yang sangat ambisius untuk mengabadikan dan melekatkan namanya pada sebuah bangunan yang baru saja di Ground breaking, yakni GOR (Gelanggang Olahraga), sang Bupati yang masih aktif ini secara politis ingin memberikan nama GOR Bung Karna, GOR yang saat ini sedang di bangun dan dibiayai memakai APBD pemerintah setempat. 

Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan Gelanggang Olahraga Bung Karna (GOR Bung Karna) pada APBD 2024. Pembangunan gedung olahraga yang mampu menampung atau memiliki kapasitas 3.000 orang itu nantinya mampu meningkatkan kemampuan para atlet seluruh cabang olahraga di Situbondo. 

Advertisement

Gelombang penolakan nama GOR Bung Karna, mengalir deras dari berbagai pihak, mulai dari Akademisi, aktifis, masyakarat bahkan beberapa anggota DPRD kabupaten Situbondo, salah satunya Johantono, anggota Komisi 3 yang menguatkan karena pembangunan GOR penuh dengan polemik. Sepertinya Bupati Situbondo sangat minim literasi, kalau mengacu pada sejarah seharusnya nama GOR diambil dadi nama pahlawan atau tokoh orang yang berjasa dari bumi Situbondo. 

Kenapa GOR tidak diberi nama Situbondo Sport Center, Atau GOR KHR. As'ad Syamsul Arifin, atau GOR pangeran Aryo Gajah. Bupati Karna Bukannya malah memaksakan, menamai GOR Bung Karna. Meski menjadi polemik di tengah masyarakat, Bung Karna tidak menunjukkan niat untuk mengganti atau melepas nama Bung Karna pada GOR yang sedang tahap pembangunan ini. 

Penamaan rupa bumi mempertimbangkan aspek budaya dan sejarah lokasi. Penamaan rupa bumi menjadi ingatan kolektif dan warisan budaya. Penamaan rupa bumi tidak dapat serampangan, tetapi harus mempertimbangkan aspek budaya, adat istiadat, dan sejarah lokasi. 

Penamaan rupa bumi, atau suatu tempat dan wilayah, akan menjadi ingatan kolektif, yang menghubungkan masyarakat dengan identitasnya dan juga sebagai warisan budaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi, penamaan suatu lokasi atau tempat diberikan pada unsur rupa bumi, atau lokasi, sehingga nama rupa bumi menjadi identitas dan ingatan kolektif. 

Apalagi pembangunan GOR di tahun 2024 ini, sangat kental sekali dengan motif muatan politisnya, demi memenuhi syahwat politik Bung Karna, norma kepatutan dan kepantasan di tabrak dna di terjang, apalagi Bung Karna akan mencalonkan lagi menjadi Bupati di periode kedua ini, jangan sampai program dan proyek strategis pemda di tumpangi dan ditunggangi untuk kepentingan Bung Karna. 

Masyarakat Situbondo, saat ini benar-benar akan di uji, dalam memilih sosok pemimpin yang bisa membawa kabupaten Situbondo makin maju dan berkembang, serta masyarakatnya bisa makmur dan sejahtera. 

***

*) Oleh : Asep Suriaman, S. Psi, Pemerhati Pendidikan dan Sosial Politik.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES