Kopi TIMES

Manajemen Resiko Teknologi Informasi pada Pilkada 2024

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:42 | 35.26k
Rangga Julian Hadi, S.Hum., M.H., Pegiat Demokrasi.
Rangga Julian Hadi, S.Hum., M.H., Pegiat Demokrasi.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengunaan aplikasi system informasi menjadi topik publik yang sering diperbincangkan pada pelaksanaan pemilu karena pemilu 2024 penyelenggara memakai teknologi informasi yang digunakan sebagai media publik dalam mendapatkan informasi lebih cepat. Indonesia bukan hal yang baru pemakaian sarana aplikasi dalam pemilu seperti pemilu 2019 KPU memiliki situs yang bertujuan sebagai pusat informasi perolehan suara pada pemilu agar masyarakat mengetahui proses perolehan suara dengan hadirnya teknologi informasi pemilu namun bukan tidak mungkin ada catatan evaluasi dan masalah yang sering terjadi dalam penggunaan sarana teknologi tersebut. 

Berdasarkan pandangan yang disampaikan Reza Lesmana selaku ahli teknologi dan inisiator jaga suara pemilu2024 ada tiga masalah pada system informasi rekapitulasi (Sirekap) pemilu 2024 yakni pertama performa si rekap yang menurun sejak hari kedua setelah pelaksanaan pemungutan suara selesai. Adanya berbagai penurunan persentase perharinya sampai data tidak ditampilkan Kembali dalam penggunaan teknologi sirekap. Selain itu menurutnya terdapat perbandingan data pada Pilkada 2020 data yang masuk setelah penetapan perolehan suara sebanyak 92 persen sementara pada pemilu 2024 data yang masuk diangka 78 persen.

Advertisement

Kedua kesalahan dalam proses mekanisme verifikasi data. Pada aplikasi sirekap terkadang hasil foto yang diunggah dalam sirekap terdapat kesalahan dalam membaca oleh sistem malah ada yang C Hasil salah memasukan yang seharusnya di TPS A ke TPS B sehingga sirekap tidak bisa memindai data yang masuk dari C Hasil karena kualitas foto yang diunggah buram dan tidak terbaca oleh si rekap. Hasil temuan Netgrit bahwa ada sebanyak 19.170 TPS data yang dianggap salah dengan total selisih perolehan suara atau kesalahan administrasi yang tidak berdampak terhadap perolehan hasil suara alasannya KPPS tidak bisa mengoreksi data perolehan tersebut. 

Ketiga masalah sirekap yakni perbaikan data yang tidak dilakukan secara komprehensif oleh KPU. Selanjutnya hasil pemantauan Netgrid dari 19.170 TPS data yang salah, hanya 3075 TPS yang telah diperbaiki oleh KPU sampai penetapan hasil 20 Maret dan KPU hanya perbaiki kesalahan yang dianggap viral dan jumlah data besar yang signifikan. 

Tiga masalah diatas yang dianggap menjadi catatan masalah dalam penggunaan teknologi informasi terutama sirekap yang akan digunakan kembali oleh KPU dan perlu menjadi perhatian penyelenggara teknis untuk memperbaiki pemakaian sirekap pada pilkada tahun 2024 agar bisa mengantisipasi segala potensi penggunaan teknologi yang berdampak terhadap proses demokrasi dan keberatan terhadap hasil pemilu dari para peserta pemilu. 

Berdasarkan data Mahkamah Konstitusi ada sebanyak tercatat adanya grafik kenaikan sejak tahun 2014, 2019, dan 2024. Pada 2014, MK memproses 297 perkara, kemudian  2019 turun menjadi 262 perkara. Lalu pada 2024 terjadi kenaikan signifikan yaitu terdapat 299 perkara yang diadukan dengan rincian 285 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan terakhir 2 perkara PHPU Pilpres.

Data diatas menunjukan bahwa hasil perolehan suara akan berdampak terhadap perselisihan hasil oleh peserta yang menunjukan kualitas hasil berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilu yang tentu mekanisme teknisnya melalui penggunaan sistem teknologi informasi seperti direkap yang menjadi acuan KPU dalam menetapkan hasil pemilu.

Manajemen Resiko Teknologi Informasi Pemilu

Manajemen resiko pemilu merupakan salah satu ikhtiar secara sistematis yang dilakukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang dan kesadaran situasional akan resiko internal dan eksternal terhadap proses pemilu untuk memulai Tindakan pencegahan dan mitigasi secara tepat waktu. Artinya perlu adanya Tindakan mitigasi penyelenggara terhadap berbagai resiko dan ancaman yang akan dihadapi dan terjadi dalam setiap kebijakan dan teknis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu. 

Mekanisme manajemen resiko bisa dilakukan dengan  blok bangunan Alat ERM Internasional IDEA yakni perangkat khusus yang dikembangkan untuk membantu pengelolaan resiko pemilu yaitu melakukan identifikasi resiko, pengukuran resiko pelaporan dan pembuatan Keputusan. 

Negara-negara dunia telah menerapkan manajemen resiko pemilu seperti pemilu Kanada menggunakan kerangka kerja yang telah terintegrasi dengan pemerintah federal atau misalnya di Selandia Baru Komisi Pemilihan Umum telah melembagakan kerangka kerja manajemen resiko pemilu yang salah satu fungsinya untuk mengidentifikasi, menganalisis dan memonitor resiko yang berkaitan dengan proyek, peristiwa pemilu dan urusan korporasi. 

Bila dikaitkan dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia sering menghadapi masalah seperti Pemilu 2024 terdapat kebocoran data pemilih, sirekap yang sering mengalami erorr data yang ditampilkan dalam aplikasi KPU tersebut dan masalah lainnya dalam penggunaan teknologi dalam pemilu. 

Untuk menjawab berbagai masalah yang terjadi maka perlu kiranya mengadopsi konsep manajemen resiko pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 seperti negara-negara lain yang bertujuan memitigasi segala potensi resiko dalam penggunaan si rekap yakni:

Pertama, menerapkan manajemen resiko pada lembaga KPU dalam setiap tahapan yang dijalankan oleh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan sehingga bisa lakukan tindakan mitigasi terhadap masalah yang akan dihadapi.

Kedua, berkolaborasi dengan semua pihak untuk lakukan upaya antisipasi dalam resiko pemilu baik ancaman digital terhadap sistem yang dibuat oleh KPU.

Ketiga, memperbaiki sistem teknologi informasi si rekap pada Pilkada 2024 berdasarkan Riwayat penggunaan teknologi perhitungan suara pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.

***

*) Oleh : Rangga Julian Hadi, S.Hum., M.H., Pegiat Demokrasi.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES