Mengurai Masalah Bangsa yang Membuat Rakyat Setengah Merdeka

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perjalanan panjang bangsa ini sudah begitu lama, usia 79 tahun bukan usia yang pendek sebagai sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia. Dengan berbagai permasalahan dan dinamika politik, bangsa ini tetap exis dan bisa menjaga keutuhan teritorial hingga sekarang.
Kita semua patut bersyukur, karena kemerdekaan adalah modal utama pembangunan. Dengan kemerdekaan, keamanan dan ketentraman membuat pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Advertisement
Namun tahukah anda, kemerdekaan yang sudah kita jalani ini ternyata masih menyisakan banyak problem dan masalah. Indonesia memang merdeka, namun kemerdekaan tersebut belum bisa melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran secara merata.
Maka sebagian orang mengatakan bahwa Kemerdekaan yang kita raih masih setengah hati. Kemerdekaan yang masih setengah hati mengandung maksud, banyak rakyat masih mengalami kemiskinan, sulit mendapatkan lapangan kerja, keadilan tajam ke bawah tumpul ke atas, distribusi ekonomi yang tidak merata, pengelolaan aset negara yang masih monopoli, perilaku elit politik yang hedonis, penguasaan sumber daya oleh asing, pertahanan negara yang lemah, dan tumbuh suburnya KKN adi birokrasi.
Semua problematika di atas adalah sebuah realita, maka pengelola negara ini mesti harus lebih jeli dalam menginventarisasi persoalan bangsa dan dengan cepat untuk segera menyelesaikannya.
Dampak nyata dari semua problematika di atas antara lain:
1. Rakyat belum bisa merasakan merdeka dengan sesungguhnya.
2. Negara dalam tekanan asing karena utang negara yang besar dan skema pembayarannya mengkhawatirkan kesehatan APBN.
3. Pengelolaan sumber daya alam oleh asing secara liar mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara.
4. Diam diam rakyat menyimpan amarah karena merasa di bohongi dan melihat tontonan pelaksana negara yang menjadikan KKN sebagai gaya hidup.
5. Aparat tidak dipercaya oleh rakyat dan membuat rakyat renggang dengan pelaksana negara.
6. Lahirnya karakter bangsa yang pragmatis dan semuanya sendiri karena melihat perilaku penyelenggara negara yang tidak memberikan tauladan yang baik.
7. Keamanan dan keselamatan negara dalam bahaya jika penyelenggara negara tidak memiliki konsistensi untuk melakukan UU 1945 dan Pancasila dengan benar.
Melihat dampak problematika di atas, maka kami perlu memberikan sumbangan pemikiran untuk menjaga eksistensi bangsa dan negara ini di masa depan antara lain sebagai berikut:
1. Mengkaji kembali seluruh produk hukum yang bertentang dengan UU 1945 sebagai sumber dari seluruh produk hukum yang sejalan dengan cita cita pendiri bangsa ini. Kita melihat dengan jelas para wakil rakyat di seluruh tingkatan sudah memainkan peraturan sesuai dengan selera dan kebutuhan politik atau kelompoknya.
2. Merubah sikap dan perilaku aparat negara agar apa yang dilakukan memiliki nilai positif yang bisa dijadikan tuntunan oleh masyarakat. Mengokohkan sikap nasionalisme dengan menumbuh kembangkan nilai nilai berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila.
3. Masyarakat Indonesia sudah kehilangan arah dalam bernegara karena ideologi Pancasila hanya sebagai pajangan bukan dilakukan dalam kehidupan sehari hari.
4. Mengelola kekayaan alam dan sumber daya alam dengan profesional dan transparan. Seluruh rakyat melihat kalau sumber daya alam sudah di exploitasi namun belum memberikan manfaat signifikan pada kesejahteraan rakyat.
5. Regulasi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah masih syarat terhadap KKN, maka sejumlah UU dan PP yang secara jelas melegalkan KKN harus dirubah.
6. Banyaknya jenis pungutan kepada rakyat baik berupa pajak, retribusi atau pendapatan lain, jelas membebani pengeluaran rakyat, Disisi lain penyelenggara negara rentan dengan perilaku KKN. Negara kelihatan mengada ngada untuk menutupi defisit APBN dengan mengeluarkan regulasi yang sebenarnya menyusahkan rakyat karena harus membayar sejumlah kewajiban
7. Mengokohkan Geopolitik Indonesia sebagai konsep tentang kesatuan tanah dan air atau geografische constellatie, kesatuan kebangsaan, kenegaraan, tekad atau ideologis, dan satu kesatuan cita-cita sosial atau social consciousness of man. Menurut Soekarno ruang lingkup (variabel) geopolitik mencakup tujuh unsur penting yaitu demografi, teritorial, SDA, militer, politik, koeksistensi damai, serta sains dan teknologi. Geopolitik Indonesia perlu ditingkat untuk mewujudkan kemanusiaan, internasionalisme, persahabatan antar-bangsa, perdamaian dunia, dan keadilan bagi seluruh warga dunia. State of the art dari pemikiran geopolitik Soekarno disebut sebagai Progressive Geopolitical Coexistence (PGC).
8. Ancaman politik global yang dipicu oleh masalah ekonomi dunia yang mengakibatkan perang harus menjadi perhatian serius kita semua. Seluruh rakyat Indonesia harus menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terjelek dari pergulatan politik global tersebut. Maka upaya untuk menciptakan pertahanan rakyat semesta harus lebih ditingkatkan dan segera diwujudkan
9. Pemerintah harus semakin ketat dalam menjaga warga bangsa yang sudah terjangkit penyakit dampak teknologi informasi yang tidak sehat. Dampak tersebut berpotensi untuk merusak generasi muda dan keamanan negara dan bangsa
10. Melaksanakan kembali tradisi bangsa yang lahir dari tradisi lokal daerah, yang mampu mengokohkan kebersamaan, persatuan dan ke gotong royongan agar persatuan dan kesatuan tetap terjadi dengan baik.
Kita semua cinta Indonesia, kita ingin Indonesia eksis sebagai bangsa merdeka dan mandiri, makmur dan sejahtera. Maka kita harus ambil bagian dari upaya menyelesaikan problematika bangsa tersebut, agar negeri ini tetap jaya di masa akan datang.
Kita harus selalu ingat terhadap apa yang dilakukan oleh para pejuang bangsa ini, hanya karena beliau negara dan bangsa Indonesia ini ada hingga sekarang.
Mari kita berdoa untuk arwah para pahlawan yang berjuang dengan mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan, semoga mereka semua berbahagia di alam kuburnya. Kita yang ditinggalkan melanjutkan pembangunan dengan semangat dan kerja keras, sebagai bentuk nasionalisme kita kepada negeri tercinta ini.
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024!
***
*) Oleh : HM Basori M.Si, Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocasy.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rizal Dani |