Melestarikan Bahasa Daerah melalui Merdeka Belajar
Kelebihan manusia salah satunya adalah memiliki keberagaman bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi. Dalam Islam, hal ini memang sudah diabadikan dalam Al-Quran, yaitu ...

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
LAMPUNG – Kelebihan manusia salah satunya adalah memiliki keberagaman bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi. Dalam Islam, hal ini memang sudah diabadikan dalam Al-Quran, yaitu pada surah Ar-Ruum ayat 22 yang artinya, “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui.”
Secara ilmiah, ternyata dalam syaraf otak manusia terdapat pusat syaraf yang memang fungsinya untuk mengolah bunyi suara. Terlebih letak geografis Indonesia yang memang luas menyebabkan setiap wilayah memiliki bahasa khusus yang berbeda dengan wilayah lainnya.
Perubahan dan perkembangan bahasa merupakan sesuatu yang sulit dihindari. Poedjosoedarmo (2009), perubahan bahasa dapat melalui dua macam proses. Pertama, perubahan internal yang terjadi pada sistem gramatikalnya. Kedua, faktor eksternal yaitu datangnya pengaruh dari luar.
Di Indonesia sendiri, menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI pada 2017, teridentifikasi sebanyak 652 bahasa. Banyaknya bahasa yang diidentifikasi oleh Kemendikbud RI tersebut belum termasuk dengan dialek maupun sub dialeknya. Pada 2023, data tersebut bertambah. Dilansir pada detikedu, tercatat 718 bahasa daerah yang tersebar diberbagai wilayah.
Keberagaman bahasa ibu atau bahasa daerah di Indonesia menjadi keunikan tersendiri. Pasalnya, Indonesia menjadi negara kedua yang memiliki bahasa daerah terbanyak di dunia. Sudah seharusnya hal ini menjadi suatu yang patut dibanggakan, oleh karenanya perlu adanya pelestarian atau upaya untuk menjaga bahasa daerah di Indonesia agar tidak mengalami kepunahan.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga identitas negara Indonesia dengan keberagamannya. Arifin dan Harpiani (2023) menyebutkan bahwa dengan menjaga dan melestarikan bahasa daerah, maka kita telah ikut berkontribusi bagi kebudayaan di Indonesia. Dilain sisi, itu menunjukkan bahwa kita sudah turut memastikan kekayaan budaya nenek moyang dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Perlunya menjaga serta melestarikan bahasa ibu merupakan tanggung jawab bersama. Meski kesadaran tersebut sudah terbangun, tetapi kemungkinan punahnya bahasa daerah bisa saja terjadi. Perkembangan zaman juga turut menggeser generasi justru banyak menggunakan bahasa gaul, bahasa pelesetan, atau bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini tentu menjadi salah satu pengaruh pelestarian bahasa daerah. Sebenarnya, generasi mempelajari bahasa asing tidak masalah, sebab tentu akan berguna. Namun yang perlu diperhatikan adalah tetap menggunakan bahasa daerah sebagai alat komunikasi, sehingga hal itu akan dikenal oleh generasi selanjutnya.
Gunawan (2006) menegaskan jika bahasa daerah terdesak, karena tidak dapat bersaing dengan bahasa lain, maka akan menjadikannya sebagai bahasa yang sekarat bahkan bisa saja punah. Disrupsi perkembangan bahasa mengakibatkan sumber daya manusia yang seharusnya meneruskan kelestarian bahasa justru menjadi subjek yang mengakibatkan punahnya bahasa ibu.
Disamping perkembangan zaman, faktor politik dan sosial juga turut menjadi salah satu penyebab bahasa daerah mulai punah. Adanya diskriminasi, represi serta kebijakan bahasa resmi bisa menjadi salah satu hal yang mengakibatkan tidak lestarinya bahasa daerah.
Tidak adanya dukungan kelembagaan juga bisa menjadi faktor punahnya bahasa daerah. Menanggapi hal ini, Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdikbud), melalui program Merdeka Belajar menginisiasi adanya model revitalisasi bahasa daerah serta menghadirkan rancangan program sebagai upaya untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah di Indonesia.
Pemberian perhatian terhadap bahasa daerah ini dilakukan sebab menurut Kemdikbud, punahnya bahasa bukan hanya sekedar unsur kebahasaan saja, melainkan punahnya bahasa akan memberikan dampak negatif bagi kekayaan budaya dan pemikiran masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, melalui program revitalisasi bahasa daerah yang diluncurkan oleh Kemdikbud mampu dimanfaatkan dan praktik baik guna terwujudnya Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya.
Tidak hanya sebatas itu, upaya Kemdikbud dalam menjaga kelestarian bahasa daerah juga ditunjukkan dengan adanya Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). FTBIN yang diadakan pada Mei 2024 lal memberikan dampak positif bagi keberlangsungan bahasa daerah, dengan begitu nasib bahasa daerah akan jelas.
Mengusung tema ‘Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebhinekaan Indonesia’ diharapkan mampu memberikan apresiasi kepada beberapa pihak yang turut berkontribusi dalam program revitalisasi bahasa daerah.
Dalam festival tersebut, Maya sebagai salah satu wali murid yang anaknya mengikuti kegiatan memberikan tanggapan positif. Maya mengungkapkan bahwa dirinya bangga pada anaknya yang asli dari Papua membawakan bahasa daerahnya dengan sangat baik. Dirinya berpendapat bahwa jika diadakan secara rutin, maka hal ini akan memotivasi dan membiasakan anak untuk menuturkan bahasa daerahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu wali murid yang berasal dari Merauke. Dirinya senang karena ditengah perkembangan zaman yang memungkinkan generasi untuk melupakan bahasa daerah, hadirlah festival ini sebagai bentuk upaya melestarikan bahasa daerah.
Nadiem Makarim menyebutkan adanya FTBIN ini memang merupakan implementasi dari program Merdeka Belajar. Festival ini menjadikan kemajuan kebudayaan dan bahasa sebagai perwujudan Merdeka Berbudaya. Inisiasi yang dikembangkan oleh Kemdikbud ini tentu perlu diapresiasi, mengingat bahasa daerah memang sudah mulai mengalami kepunahan. Dengan mendukung Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional ini, maka kita sudah turut berkontribusi untuk melestarikan bahasa dan turut serta menjaga kebudayaan.
***
*) Oleh : Renci, Penulis dan Guru di SD Aisyiyah Metro.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


