
TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Setiap bulan Agustus lingkungan sekitar kita menjadi meriah dengan pemasangan bendera merah putih. Di setiap depan rumah terpasang bendera merah putih. Perkantoran, sekolah, pasar semua bersolek, dihias dengan nuansa merah putih. Beberapa tahun terakhir pemerintah mengintruksikan pemasangan bendera mulai tanggal 1 sampai 30 Agustus.
Dalam surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B-04/M/S/TU.00.030/07/2024 Tanggal 2 Juli 2024, disamping soal pemasangan dan pengibaran bendera merah putih dari tanggal 1 sampai 30 Agustus dicantumkan pula tema HUT RI tahun ini yakni Nusantara Baru Indonesia Maju. Penjualan bendera pun marak ditemukan di pinggir jalan, trotoar sampai yang keliling dari kampung ke kampung. Negeri ini menjelma menjadi merah putih.
Advertisement
Ada sedikit cerita dari anak saya yang bungsu. Sekarang dia kelas 1 SD, kemaren diberi oleh saudaranya bendera kecil. Bukan bendera merah putih yang diterimanya tapi bendera Palestina. Negara yang hingga sekarang belum sepenuhnya merdeka. Saudaranya berkata, de nanti pasang dengan bendera merah putih beriringan ya. Satu pesan yang singkat tapi padat makna. Sampai di rumah anak saya minta dibelikan bendera merah putih ukuran kecil kemudian minta dipasangkan di bagian depan sepedanya. Dengan senang anak saya berputar-putar di halaman rumah.
Belakangan sering dijumpai sebagian dari masyarakat memasang bendera Palestina sebagai ungkapan kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina yang terjajah. Bangsa Indonesia memang sangat menjunjung tinggi kemerdekaan dan mengutuk keras penjajahan. Kepada anak saya pun mengatakan ingat De bendera kita adalah merah putih.
Adapun pemasangan bendera Palestina itu semata-mata karena bangsa Indonesia berpendapat bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa dan negara maka penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Anak saya terdiam, rupanya berupaya memahami.
Pemasangan bendera setiap menjelang HUT RI menggambarkan beberapa hal, pertama, menunjukkan identitas diri sebagai bangsa. Pengakuan sebagai sebuah bangsa diperlihatkan dengan menunjukkan identitas. Dan bendera adalah salah satu identitas suatu bangsa atau negara.
Dalam ensiklopedia bebas Indonesia, bendera diartikan sebagai sepotong kain, sering dikibarkan di tiang, umumnya digunakan secara simbolis untuk memberikan sinyal atau identifikasi. Hal ini paling sering digunakan untuk melambangkan suatu negara untuk menunjukkan kedaulatannya.
Menunjukkan identitas diri sebagai bangsa didasari pada rasa bangga pada bangsa sendiri. Tanpa perasaan bangga, tak mungkin orang menunjukkan identitas diri. Perasaan bangga sebagai bangsa adalah sebuah kesadaran diri bahwa ia bagian yang tak terpisahkan dari bangsa dan negara.
Kedua, semangat cinta tanah air. Pemasangan bendera juga menandakan semangat cinta tanah air yang dimiliki. Bendera sebagai simbol negara dikibarkan, dijunjung tinggi, dihormati menunjukkan bahwa kecintaan kita pada tanah air masih cukup kuat. Kecintaan diungkapkan, diapresiasikan melalui bendera sebagai simbol negara juga bangsa.
Ketiga, memeriahkan hari jadi. Fenomena pemasangan bendera menggambarkan kebersamaan, kekompakan dalam merayakan hari kelahiran dan kemerdekaan negara dan bangsa tercinta, RI. Kemeriahan seperti itu bisa dimaklumi. Bukankah kemerdekaan merupakan sesuatu yang sangat mahal, yang barang kali tak ternilai harganya.
Jadi, wajar bila HUT RI dirayakan oleh segenap rakyat. Kemeriahan itu juga bisa dilihat dari digelarnya berbagai macam lomba di berbagai tempat oleh berbagai lapisan masyarakat yang menghibur seperti lomba balap karung, makan kerupuk, tarik tambang sampai panjat pinang.
Sekarang yang menjadi pertanyaan apa cukup dengan memasang bendera? Tentu tidak. Sekali lagi tidak. Perlu aksi nyata dalam mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekan yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Kuasa. Apa yang segera dilakukan? Secara normatif jawabannya adaah membangun negeri dan mengisi kemerdekaan.
Mengisi Kemerdekaan
Karenanya ditegaskan kembali, tak cukup memperingati HUT RI dengan sekadar memasang bendera. Kita harus berbuat, mengisi dan memaknai kemerdekaan yang sesungguhnya. Ada beberapa point penting dalam mengisi kemerdekaan, diantaranya:
Pertama, menjaga persatuan, kebersamaan. Persatuan adalah modal dasar pembangunan. Persatuan ibarat pondasi yang akan mengantarkan Indonesia meraih kemajuan. Sebagai negara dan bangsa yang majemuk baik secara agama, geografis, etnis, ideologi, budaya dan lainnya Indonesia memiliki potensi konflik yang cukup menakutkan. Karenanya pemahaman Bhineka Tunggal Ika harus menjadi ideologi final tentang kemajemukan bangsa.
Bhineka Tunggal Ika menjadi harga mati yang tak boleh ditawar, yang semangatnya harus dijaga terus. Kita bisa bercermin dengan negara-negara Timur Tengah, konflik berkepanjangan yang berawal dari koyaknya persatuan dan kebersamaan membuat mereka terjajah oleh keadaan. Perang saudara tak berakhiran.
Kedua, mempertahankan, mengamalkan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara yang telah digali oleh para pendahulu dari akar budaya yang kokoh harus dipertahankan, dijaga selamanya. Jangan biarkan bila ada pihak yang mengganggu, apalagi berniat menggantinya.
Karena Pancasila terbukti menjadi solusi tepat bagi kebersamaan kita sebagai bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Taufiq Keimas, mantan ketua MPR RI, menyebut Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika , juga UUD 1945 sebagai pilar negara yang harus dijaga. Bila pilar itu runtuh, maka runtuhlah Indonesia.
Ketiga, memberi kontribusi pada bangsa dan negara dengan melakukan apa pun yang bermanfaat. Para penyelenggara negara (baca:pemerintah) mengemban amanat dengan jujur dan baik adalah pengabdian sekaligus wujud nyata mengisi kemerdekaan. Ambilah kebijakan yang mensejahterakan, jangan mengecewakan rakyat yang telah memberikan kepercayaan.
Kemudian rakyat jangan tinggal diam, berpangku tangan. Jangan manja. Bangkit songsong masa depan dengan bekerja dan bekerja siapa pun anda. Apa pun profesi anda. Dimana pun anda berada. Lakukan hal yang mendatangkan manfaat bagi bangsa dan negara.
Jangan jadi bangsa yang malas. Hanya bisa meminta tak berbuat, apalagi memberi. Hanya disuapi dengan berbagai bantuan negara. Jadilah bangsa pekerja keras, ulet, pantang menyerah dan selalu optimis memandang masa depan. Memasang bendera kudu dimaknai sebagai tekad untuk bergerak, berbuat guna melakukan perubahan kea rah yang lebih baik.
Akhirnya, memaknai kemerdekaan jangan terjebak pada kegiatan seremonial yang simbolik semisal pemasangan bendera, upacara, lomba-lomba. Maknailah kemerdekaan dengan melakukan pembangunan. Bekerja, bekerja, dan bekerjalah. Sekecil apapun peran yang dilakukan akan berpengaruh signifikan bagi bangsa dan negara. (*)
***
*) Oleh: Amirudin Mahmud, Pemerhati Sosial-Politik dan Keagamaan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |