TIMESINDONESIA, KALIMANTAN BARAT – Setiap tanggal 12 Agustus diperingati oleh pemerintah sebagai Hari UMKM Nasional, yang bertepatan dengan momentum Hari lahir Bapak Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta.
Perhatian pemerintah terhadap UMKM menjadi sangat penting mengingat kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Merujuk pada data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM bahwa pelaku UMKM mendominasi terhadap penyediaan lapangan kerja sebesar 99,9%, menyerap tenaga kerja sebesar 96,9%, serta berkontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 60,5%.
Advertisement
Namun demikian, sebagaimana dikemukakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM bahwa pelaku UMKM nasional masih jauh dari akses inovasi teknologi serta akses pembiayaan. Untuk itu, sebagai salah satu upaya penetrasi agar pembiayaan dapat menjangkau seluruh lapisan pelaku UMKM, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah meluncurkan fasilitas pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Apa Itu Pembiayaan UMi?
Melansir pada laman Pusat Investasi Pemerintah (PIP), pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan pembiayaan dari Pemerintah yang khusus ditujukan kepada para pelaku usaha ultra mikro agar bisa berkembang, naik kelas menjadi debitur yang bankable, dan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Sebagai Program Prioritas Nasional, Penyaluran UMi kepada para debitur pelaku UMKM tidak secara langsung dilakukan oleh pemerintah, melainkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), termasuk koperasi yang telah memenuhi syarat, dengan plafon pinjaman maksimal 20 juta untuk setiap nasabah.
Dibandingkan dengan pembiayaan lainnya, UMi memiliki sejumlah keunggulan, tidak hanya mudah dan cepat sebagaimana slogannya, tapi juga memberikan pinjaman dengan margin relatif rendah serta adanya kegiatan pendampingan kepada setiap debitur.
Kinerja Pembiayaan UMi
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebaai coordinate fund pembiayaan UMi menyatakan bahwa UMi telah menjangkau lebih dari 10,6 juta debitur di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan 2024, akumulasi pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp40,94 triliun kepada nasabah dengan skala usaha sangat kecil, melalui 87 penyalur LKBB serta menjangkau 510 kabupaten/kota.
Mengacu pada Laporan Kinerja PIP tahun 2023, jumlah pelaku usaha ultra mikro yang terfasilitasi pembiyaan UMi selama tahun 2023 adalah sebanyak 2,2 juta debitur dengan total pencairan mencapai Rp4,84 triliun.
Dengan kinerja penyaluran UMi yang cukup menggembirakan tersebut, ibarat bak dewa penolong ditengah sulitnya akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya pada segmen ultra mikro.
Tantangan Pembiayaan UMi
Dibalik kinerja penyaluran pembiayaan UMi yang cukup baik, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Masih berdasarkan data Laporan Kinerja PIP tahun 2023, beberapa tantangan dalam penyaluran UMi selama ini:
Pertama, Distribusi portofolio penyaluran pembiayaan masih belum merata dan berfokus pada penyalur utama seperti PT Permodalan Nasional Madani.
Kedua, Sebaran debitur penerima pembiayaan UMi masih belum merata dan terfokus di Pulau Jawa. Sebagaimana dikutip dari laman PIP, pembiayaan UMI di Pulau Jawa disalurkan kepada 6,71 juta debitur dari total 10,6 juta debitur secara nasional.
Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memperkuat berbagai strategi agar kinerja pembiayaan UMi semakin meningkat dan merata sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM.
Strategi Peningkatan Pembiayaan UMi
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan coverage dan penetrasi pembiayaan UMi:
Pertama, Mempermudah persyaratan LKBB, khususnya koperasi untuk menjadi mitra penyaluran UMi. Jika penyaluran UMi ini dilakukan secara massif melalui berbagai koperasi yang lebih dekat dengan "kehidupan" sehari-hari para pelaku UMKM tentu akan semakin meningkatkan jangkauan pembiayaan UMi kepada berbagai lapisan masyarakat.
Kedua, Meningkatkan public campaign program pembiayaan UMi melalui kegiatan promosi di berbagai media dan menggandeng para mitra/akademisi/tokoh masyarakat agar berbagai keunggulan dan kemudahan pembiayaan UMi dapat dikenal lebih luas, bukan hanya di pulau Jawa, namun juga ke berbagai pelosok daerah di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai strategi yang telah dilakukan oleh Pemerintah diharapkan program pembiayaan UMi ini dapat "membumi" dan dikenal secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat menjangkau dan menaikkan derajat para pelaku UMKM "setinggi langit", yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan perekonomian baik secara regional maupun nasional.
***
*) Oleh : Moh. Fahrurozi, Kepala Subbagian Umum Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |