
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tanggal 15 September disepakati sebagai Hari Demokrasi Internasional (International Day of Democracy) melalu resolusi yang di sahkan oleh Majlis Umum PBB pada tahun 2007. Resolusi tersebut menjadi momentum untuk menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan sipil dan Hak Asasi Manusia.
Berjalan selaras dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, hak ini mencakup kebebasan untuk mempunyai dan mengeluarkan pendapat dengan tidak mendapat gangguan, serta mempunyai dan mengeluarkan keterangan-keterangan dan pendapat-pendapat dengan cara apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas."
Advertisement
Namun saat ini, pembahasan demokrasi hanya berkutat pada institusi demokrasi saja. Padahal keberadaan rakyat memiliki peranan penting dalam pelaksanaanya. Demokrasi menjadikan rakyat sebagai subjek utama dalam pembentukan pemerintahan. Sehingga kita familiar dengan istilah dari rakyat (from the people), oleh rakyat (government by people), dan untuk rakyat (government for the people).
Berkaca pada kondisi demokrasi di Indonesia saat ini mengalami penurunan. Bisa dilihat indeks demokrasi Indonesia berdasarkan paparan data V-Dem Institute saat ini mengalami penurunan skor menjadi 0,36 dari sebelumnya skor 0,43 pada tahun 2023, sehingga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-87 dari sebelumnya peringkat ke-79 di dunia.
Sedangkan menurut hasil survei SMRC, sekitar 70 persen publik meyakini jika sistem demokrasi adalah sistem yang paling ideal untuk Indonesia. Akan tetapi presentase publik yang merasa puas pada pengimplementasian demokrasi hanya 58,9 persen.
Melihat kondisi tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan dalam rangka menata kembali sistem demokrasi Indonesia, bahwa demokrasi harus ditempatkan sebagai nilai dimana rakyat bisa memiliki kedaulatan dalam arti yang sesungguhnya. Berjalan selaras, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar juga menyampaikan karena tujuan demokrasi itu adalah untuk menegakkan keadilan dan persamaan di depan hukum itulah demokrasi.
Dikarenakan demokrasi menjadi bagian terpenting dalam menghadirkan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat, maka keduanya berjalan beriringan. Bukan memisahkan atau menjauhkan antara demokrasi dan kesejahteraan. Pada titik inilah pendidikan memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Pendidikan sebagai Instrumen Utama
Pendidikan memiliki peranan penting dan strategis dalam pembangunan peradaban sebuah negara. Pendidikan memiliki hubungan erat dengan penyelenggaraan demokrasi. Mengutip pendapat Seymour Martin sosiolog AS, pendidikan seseorang memberikan peluang lebih besar dalam mempercayai nilai-nilai demokrasi sekaligus mengimplementasikannya.
Pendidikan juga menentukan hitam dan putih nya sebuah negara. Sebagai mana pendapat Perdana Mentri Inggris (1804-1881) Benjamin Disrael, Upon the education of the people of this country the fate of this country depends (Nasib negara ini tergantung pada pendidikan masyarakatnya).
Oleh karena itu, pendidikan juga berperan mengontrol jalannya pemerintahan, sebagai manifesto dari pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. Dari pendidikan akan melahirkan dialektika dalam demokrasi dan pendidikan juga melahirkan dinamika yang setara antara negara dengan rakyatnya tentu dengan keterbukaan ruang demokrasi yang sehat.
Namun belakangan ini, pendidikan di Indonesia terjebak pada soal teknis dan cenderung menjauh dari soal kenegaraan. Padahal dapat kita pahami bahwa keduanya berjalan beriringan satu dengan yang lainnya. Dan Pendidikan menjadi instrumen penting dalam konstitusional negara. Banyak negara dibelahan dunia manapun memasukkan pendidikan ke dalam UUD-Nya, diantaranya memuat besaran anggaran pendidikan dan hak warganya dalam mengakses pendidikan.
Isu pendidikan menjadi perhatian serius oleh para Founding Fathers bangsa ini. Karena pendidikan menjadi salah satu hak dasar warga negara yang tertuang dalam HAM. Karena pendidikan memiliki chemistry dengan sektor lain nya, misal kualitas hidup manusia, dan demokrasi. Semakin membaik Pendidikan di Indonesia, maka akan berdampak baik pada kualitas masyarakatnya diberbagai aspek, misalnya dalam pelaksanaan demokrasi.
***
*) Oleh : Rizal Abdillah, Pegiat Literasi dan Pengamat Millenial.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sholihin Nur |