Advertisement
Kopi TIMES

Kunci Jitu Tingkatkan Kelas UMKM

UMKM merupakan salah satu unsur penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi dalam meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat. ...

TIMES Indonesia,
Kunci Jitu Tingkatkan Kelas UMKM
Risa Meutia Fiana, STP, MP, Dosen Departemen Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

PADANG UMKM merupakan salah satu unsur penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi dalam meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat. UMKM mampu memutarkan perekonomian masyarakat daerah. Namun, untuk meningkatkan peranan UMKM maka UMKM membutuhkan legalitas usaha.

Legalitas usaha merupakan salah satu syarat yang diperlukan UMKM untuk dapat menjalin kerja sama dengan pihak tertentu dan merupakan berkas yang di akui oleh pemerintahan. Legalitas usaha merupakan suatu status hukum jika usaha yang didirikan sudah memenuhi peraturan dan persyaratan yang ditetapkan. Legalitas usaha merupakan bukti bahwa keberadaan usaha diakui dalam dokumen ya sah.

Advertisement

Bentuk-bentuk legalitas usaha yang dimiliki UMKM diantaranya nomor induk berusaha (NIB), akta pendirian usaha, dan NPWP usaha.  Legalitas usaha bagi UMKM merupakan hal yang sangat penting.
UMKM yang sudah mengantongi legalitas usaha maka akan mudah untuk naik kelas. 

Legalitas usaha menjadi penting karena dengan memiliki legalitas usaha UMKM akan dengan mudah mengakses bantuan dana dari pemerintah. Bank dan investor karena dengan adanya legalitas membentuk kepercayaan pemberi dana. 

Selain bantuan dana UMKM memiliki peluang yang lebih besar dalam mendapatkan bantuan lain seperti pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM serta program pemerintah lainnya yang menjadikan UMKM naik kelas. Legalitas usaha juga mampu melindungi UMKm dari sengketa hukum yang mungkin terjadi seperti hak cipta, merek dagang maupun pihak ketiga. 

Legalitas usaha juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada usaha yang dibentuk UMKM karena adanya jaminan keberadaan usaha sehingga konsumen tidak merasa khawatir dalam membeli atau menggunakan jasa UMKM. Konsumen menjadi nyaman dalam berinteraksi dengan UMKM yang sudah memenuhi persyaratan dan peraturan. 

Peluasan pasar akan menjadi mudah bagi UMKM jika sudah memiliki legalitas usaha karena sudah memiliki dokumen legalitas. Dokumen legalitas menjadi penyebab perluasan pasar salah satunya adalah UMKM mudah mendapatkan tender karena ada jaminan dari pemerintah dalam bentuk dokumen legalitas usaha. Pemasaran usaha pada akun e-commerce juga akan menjadi mudah karena kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. 

Advertisement

Kepemilikan dokumen legalitas usaha bukan saja sebagai bentuk UMKM patuh terhadap hukum, tetapi juga membuka kesempatan besar UMKM untuk naik kelas. Kemudahan mendapatkan bantuan, fasilitas dan kepercayaan konsumen maupun relasi bisnis salah satu peluang besar UMKM untuk naik kelas yang diperoleh dari legalitas usaha. 

***

*) Oleh : Risa Meutia Fiana, STP, MP, Dosen Departemen Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia