TIMESINDONESIA, PADANG – Krisis sanitasi pangan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dalam industri pangan, kebersihan dan keamanan produk harus menjadi prioritas utama. Sayangnya, banyak pelaku usaha pangan, terutama di sektor kecil dan menengah (UMKM), masih belum sepenuhnya memahami pentingnya sanitasi yang baik dalam proses produksi.
Sanitasi pangan adalah serangkaian tindakan atau prosedur untuk menjaga kebersihan dan mencegah kontaminasi pada bahan pangan sepanjang rantai produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian. Tujuannya adalah memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dari patogen seperti bakteri, virus, dan zat berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan penyakit.
Advertisement
Sanitasi pangan mencakup praktik-praktik seperti membersihkan peralatan dan tempat pengolahan, menjaga kebersihan pribadi pekerja, serta memantau suhu dan kondisi penyimpanan makanan. Sanitasi yang baik sangat penting untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjaga kualitas produk pangan.
Ketidakpatuhan terhadap standar kebersihan dapat menyebabkan kontaminasi, seperti bakteri, virus, atau bahan kimia berbahaya, yang berpotensi menimbulkan penyakit. Konsumen yang mengkonsumsi produk pangan yang tercemar bisa mengalami masalah kesehatan serius, mulai dari keracunan hingga infeksi kronis. Hal ini tak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam keberlanjutan bisnis produsen pangan itu sendiri.
Untuk mengatasi krisis ini, edukasi tentang pentingnya sanitasi pangan harus ditingkatkan, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik sanitasi di industri pangan. Selain itu, pelaku usaha wajib berinvestasi pada sistem kebersihan yang memadai dan terus memperbarui pengetahuan mereka tentang keamanan pangan.
Keamanan pangan adalah upaya untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Ini mencakup semua langkah yang diambil untuk mencegah kontaminasi makanan oleh patogen, bahan kimia berbahaya, atau benda asing selama proses produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian.
Keamanan pangan juga melibatkan pemenuhan standar kualitas dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah serta organisasi internasional. Tujuannya adalah untuk mencegah penyakit bawaan makanan, melindungi konsumen dari risiko kesehatan, dan memastikan makanan tetap layak untuk dikonsumsi. Penanganan cepat krisis sanitasi pangan menjadi sangat penting demi menjaga kesehatan publik dan meminimalisir potensi dampak buruk pada konsumen.
Dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan produk pangan yang beredar di pasar aman dan berkualitas, serta melindungi kesehatan konsumen secara menyeluruh. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab produsen, tetapi juga seluruh rantai pasokan yang terlibat.
***
*) Oleh : Wellyalina, S.TP., M.P., Dosen Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Andalas.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |