Tantangan Kebocoran Anggaran Kabinet Merah Putih
TIMESINDONESIA, RIAU – Pada Senin, 21 Oktober 2024 Presiden RI melantik 112 orang Menteri dan pejabat setingkat Menteri. Sebanyak 48 Menteri, 56 Wakil Menteri (dilantik esok harinya), 8 pejabat setingkat Menteri, dan Panglima TNI, Kapolri, serta Sekretaris Kabinet dilantik pada hari itu.
Dengan bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48, tantangan Indonesia ke depan diharapkan dapat dihadapi dengan Tangguh oleh orang-orang pilihan Presiden untuk membantu beliau mengelola pemerintahan dan negara kita 5 tahun ke depan. Sebuah harapan besar bagi bangsa yang besar.
Advertisement
Presiden sendiri menyatakan dalam pidato perdananya selepas pelantikannya, bahwa tantangan internal dan eksternal semakin besar karena Indonesia memiliki keberagaman dan kekayaan sumber daya alam yang harus bisa dikelola dengan baik.
Selain itu, Presiden juga menyampaikan isu-isu strategis seperti masih adanya potensi kebocoran anggaran, angka statistik kemiskinan yang mungkin tidak realistis/tidak sesuai kenyataan di lapangan, target swasembada dan ketahanan pangan, upaya untuk swasembada energi agar tidak bergantung pada negara lain, serta isu pemberantasan korupsi dan politik luar negeri Indonesia ke depan.
Kita tentu sama-sama menyadari bahwa yang disampaikan Presiden pada pidato perdananya tersebut adalah sesuatu yang memang ada di depan mata kita. Banyak hal yang harus diperbaiki dan dikelola dengan strategi dan metode yang lebih baik ke depannya.
Potensi kebocoran anggaran misalnya. Dengan adanya digitalisasi yang sudah semakin masif diimplementasikan pada banyak sektor dan struktur pemerintahan hingga saat ini, nyatanya hal itu juga tidak serta-merta mengurangi kebocoran anggaran secara signifikan.
Hal ini tentu sangat berkelindan dengan masih maraknya kasus-kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini. Sesuatu yang sangat miris sebetulnya. Presiden bahkan menyatakan bahwa masih banyak penyimpangan berupa kolusi antara para pejabat pemerintah dengan para pengusaha nakal di Indonesia. Ini tentu sebuah hal yang harus diberantas.
Pengerukan kekayaan alam oleh pengusaha-pengusaha nakal dengan kolusi dan korupsi oleh pejabat pemerintah pastinya akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara kita. Bukan sebuah pernyataan yang hiperbola, karena masih banyak kita temui pemberitaan mengenai para pejabat pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.
Di bidang pertambangan misalnya, ada beberapa kasus korupsi yang saat ini sedang ramai di media massa seperti kasus tambang nikel yang melibatkan mantan gubernur Maluku Utara dengan jumlah ratusan miliar (story.kejaksaan.go.id), korupsi tambang timah yang dinilai merugikan negara hingga Rp271 triliun (bbc.com).
Dua mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang terlibat korupsi tambang timah dan nikel (cnbcindonesia.com), dan masih banyak lagi tentunya kasus-kasus lain dengan potensi kerugian negara yang sangat besar. Bahkan dinyatakan bahwa kebocoran APBN mencapai Rp3.000 triliun dan melibatkan hingga 300-an pengusaha nakal (detik.com, 13/10/2024).
Angka-angka fantastis itu tentu jangan sampai hanya menjadi wacana dan pemanis berita semata. Jangan kemudian wacana-wacana krusial tersebut menjadi alat jualan politis saja. Pemerintahan Presiden Prabowo harus berani mengambil langkah-langkah yang tidak populis demi menyelamatkan APBN dari potensi-potensi kebocoran anggaran tersebut.
Tujuan dan harapan kita semua tentunya adalah demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Jangan pula isu-isu publik itu menjadi kontradiktif dengan kebijakan-kebijakan yang akan diproduksi oleh pemerintahan ini nantinya.
Pemerintahan baru harus bisa mengelola anggaran negara (APBN) secara baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini harus diperkuat dengan niatan yang baik dari para penyelenggara negara, jangan sampai ada kehendak untuk mengambil keuntungan dari pengelolaan anggaran negara.
Kita tentu berdoa dan berharap bahwa Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo dapat bekerja maksimal, tuntas, tidak tebang pilih memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memiliki terobosan-terobosan yang dapat memaksimalkan kinerja mereka dan jajaran di kementeriannya nanti.
Walaupun toh, ada beberapa kementerian baru yang bahkan belum tahu akan berkantor di mana, ada kementerian yang dipecah menjadi dua atau tiga kementerian baru yang tentu saja hal ini membutuhkan pos anggaran baru, gedung kantor baru (entah itu menyewa, membangun sendiri, atau skema lainnya), rekrutmen SDM baru (yang tentu memakan waktu dan biaya), dan banyak lagi yang lainnya.
Kita juga tentu mendoakan bahwa semua Menteri dan jajarannya dapat bekerja secara profesional dan dapat mempersembahkan kinerja dan karya terbaiknya bagi bangsa dan negara serta kesejahteraan rakyat Indonesia tercinta. Aamiin. (*)
***
*) Oleh : Muhammad Nur, Pegiat Literasi Keuangan Negara.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |