Mengakselerasi Pertumbuhan UMKM melalui Cloud Computing
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Cloud Computing (komputasi awan) adalah jenis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin populer dan semakin berperan dalam kehidupan sehari-hari. Policy Brief yang dirilis ADB Institute (Januari 2024) menyebutkan cloud computing semakin banyak diadopsi oleh negara di Asia dan Pasifik, meskipun kecepatan dan skala adopsinya sangat bervariasi.
Dikatakan, lebih dari 70 persen bisnis di Australia, Jepang, Selandia Baru, dan Singapura menggunakan layanan cloud pada tahun 2023. Sebaliknya, di India, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, adopsi cloud computing oleh perusahaan masih di bawah 30 persen.
Advertisement
Diketahui, teknologi cloud computing telah merevolusi sebagian besar industri di Eropa dan Amerika Utara dengan cara menyediakan layanan seperti server, surat elektronik, fasilitas internet, penyimpanan data, dan pengambilan data yang lebih mudah diakses daripada masa sebelumnya.
Layanan yang dilakukan oleh cloud computing ini mencakup penyimpanan dan pengambilan data secara cerdas melalui internet daripada menggunakan cara tradisional komputer pribadi, laptop, atau bahkan perangkat seluler dan periferal komputer lainnya.
Secara umum, cloud computing meliputi tiga jenis utama, meliputi: infrastruktur sebagai Layanan, Platform sebagai Layanan, dan Perangkat Lunak sebagai Layanan. Setiap jenis cloud computing menyediakan berbagai tingkat kontrol, fleksibilitas, dan manajemen sehingga si pengguna dapat memilih rangkaian layanan yang tepat sesuai kebutuhannya.
Jadi, secara sederhana, cloud computing adalah penyediaan layanan komputasi-termasuk server, penyimpanan, basis data, jaringan, perangkat lunak, analitik, dan intelijen-melalui Internet “awan” untuk menawarkan inovasi yang lebih cepat, sumber daya yang fleksibel, dan skala ekonomi.
Di tingkat global ada sejumlah penyedia cloud computing yang terkenal seperti Amazon Web Services (AWS). Sementara itu, belakangan ini telah hadir beberapa penyedia cloud computing di Indonesia, di antaranya: Indonesian Cloud, Telkomsigma, Telkomtelstra, CloudInovasi, DCloud, Google Cloud, dan Eranyacloud. Masing-masing mengembangkan jenis layanan yang berbeda.
Selain itu, ada beberapa perusahaan IT di Indonesia yang juga menyediakan jasa layanan cloud computing, di antaranya: Multipolar Technology, Sisindokom Lintasbuana, Mastersystem Infotama, Logicalis Metrodata Indonesia, Expert Data Voice Solution, Kayreach System, Sinergy Informasi Pratama dan Revo Solusindo.
Keunggulan dan Manfaatnya
Cloud computing memang memiliki keunggulan dan manfaat yang jauh lebih dibandingkan dengan pusat data dan server fisik. Organisasi bisnis atau perusahaan yang menggunakan cloud computing dapat menghemat biaya untuk pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak.
Sebab, penyedia layanan cloud computing mengelola pemeliharaan dan pembaruan, bisnis tidak perlu lagi melakukan investasi infrastruktur yang mahal atau menyisihkan sumber daya untuk pemeliharaan berkelanjutan.
Selain itu, dengan cloud computing, perusahaan dapat mengakses secara mudah ke berbagai teknologi sehingga dapat berinovasi lebih cepat dan membangun hampir semua hal yang dapat ia bayangkan. Cloud computing memudahkan perangkat seluler untuk mengakses dan mengendalikan aplikasi dan data berbasis cloud, sehingga karyawan perusahaan dapat meningkatkan mobilitas dan produktivitas.
Perusahaan yang memanfaatkan cloud computing juga dapat menyimpan dan mengelola data dalam jumlah tak terbatas secara virtual di awan (cloud). Cloud computing menawarkan opsi penyimpanan yang dapat diskalakan dan terpusat untuk semua jenis data, termasuk dokumen, foto, audio, video, dan jenis file lainnya.
Cloud computing sangat berfokus pada keamanan data. Untuk menjamin bahwa data ditangani dan disimpan dengan aman, penyedia layanan cloud computing menawarkan fitur keamanan canggih seperti enkripsi, batasan akses, dan audit keamanan rutin. Para pelaku bisnis dapat merasa tenang karena mengetahui bahwa data penting mereka aman dalam sistem cloud computing.
Cloud computing juga bermakna komputasi hijau. Artinya, dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya komputer, menurunkan penggunaan energi, dan meminimalkan limbah elektronik. Dengan begitu cloud computing dapat mendukung keberlanjutan lingkungan.
Cloud Computing dan UMKM
Sejatinya, cloud computing sebagai sebuah teknologi transformasional dapat diterapkan untuk mendukung operasi bisnis jenis apa saja. Namun, melihat karakternya yang lincah, lentur, hemat biaya dan mudah merambah ke berbagai arah, maka teknologi ini sangat cocok untuk diterapkan oleh organisasi bisnis dengan kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Data ADBI Policy Brief No. 2024-1 (Januari) menyebutkan, adopsi cloud computing oleh perusahaan bisnis di Indonesia periode, 2020-2021, berada di bawah 30 persen, tepatnya 26, 3 persen. Sementara itu, survei yang dilakukan PWC Indonesia tahun 2021 mengungkapkan bahwa cloud computing digunakan oleh sebagian besar pelaku usaha Indonesia. yang menjadi responden survei tersebut.
Di antara usaha kecil dan menengah, 89 persen responden secara aktif menggunakan layanan cloud computing dengan 9 persen lainnya berencana untuk menggunakannya dalam waktu dekat. Diantara perusahaan besar, 80 persen responden sudah menggunakan teknologi cloud computing, 11 persen berencana untuk menggunakannya tahun ini (2021, red) dan 7 persen sisanya berencana untuk menggunakannya dalam tiga tahun ke depan.
Namun, di antara mereka yang saat ini menggunakan cloud computing, secara umum hal ini tampaknya hanya mewakili sebagian kecil dari sumber daya komputasi mereka karena hanya 7 persen responden perusahaan besar yang saat ini mengalokasikan cloud computing lebih dari 20 persen dari anggaran TI mereka.
Responden dari segmen UMKM melaporkan bahwa sebagian besar pendapatan mereka dipengaruhi secara positif oleh penggunaan Cloud computing. Faktanya, 84 persen responden UMKM yang saat ini menggunakan cloud computing mengatakan bahwa mereka melihat peningkatan pendapatan sebesar 20 persen atau lebih yang disebabkan oleh penggunaan cloud computing.
Dalam hal manfaat produktivitas, sebagian besar responden (80 persen) setuju bahwa cloud computing dapat memberikan penghematan waktu yang signifikan. Karakteristik utama cloud computing berupa penskalaan cepat dan layanan mandiri sesuai permintaan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh dan mengimplementasikan infrastruktur TI dan secara signifikan mempercepat waktu mereka untuk memasarkan.
Dalam survei tersebut, PWC menanyakan kepada responden tentang seberapa besar penghematan biaya yang mereka lihat dengan mengadopsi cloud computing. Sekitar 50 persen responden UMKM yang saat ini menggunakan cloud computing mengatakan bahwa mereka memperoleh penghematan biaya lebih dari 10 persen.
Menarik untuk dicatat bahwa 19 persen dari mereka menyatakan penghematan biaya yang lebih tinggi, yaitu 30 persen atau lebih. Responden dari segmen perusahaan besar menyatakan dampak penghematan biaya yang lebih sederhana dibandingkan dengan segmen UMKM. Di segmen ini, hanya 33 persen pengguna awan saat ini yang memperoleh penghematan biaya lebih dari 10 persen.
Hal ini konsisten dengan pertanyaan sebelumnya tentang penghematan biaya sebagai manfaat potensial, di mana 30 persen dari responden ini tidak setuju bahwa cloud computing akan menghasilkan pengurangan biaya keseluruhan.
ADBI Policy Brief No. 2024-1 (Januari) menemukan bahwa rata-rata peningkatan adopsi cloud computing sebesar 1 persen menghasilkan peningkatan PDB sebesar 0,07 persen.
Di negara-negara yang lebih matang dalam cloud computing, nilai elastisitasnya lebih tinggi, termasuk Jepang (0,11 persen), Australia (0,12 persen), Selandia Baru (0,13 persen) dan Singapura (0,15 persen). Di sisi lain, nilai elastisitas untuk India, india, Republik Korea, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam ditemukan lebih rendah, dalam kisaran 0,02 persen hingga 0,05 persen.
Risiko Menghadang
Meski menawarkan banyak keunggulan dan manfaat, cloud computing juga memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan pertama adalah risiko keamanan berupa kehilangan data, pencurian, atau kebocoran dapat terjadi akibat langkah-langkah keamanan yang tidak memadai.
Risiko keamanan lainnya termasuk pembajakan akun, serangan penolakan layanan, dan antarmuka serta API yang tidak aman. Kelemahan berikutnya adalah ketergantungan internet. Layanan cloud computing diakses melalui internet, sehingga pemadaman atau konektivitas yang lemah dapat menyebabkan waktu henti.
Hal ini dapat menjadi masalah terutama di daerah pedesaan dengan koneksi internet yang buruk. Berikutnya, adalah pengguna cloud computing bisa berhadapan dengan situasi Vendor lock-in. Jika terjadi demikian maka proses memindahkan data dari satu penyedia cloud computing ke penyedia cloud computing lainnya dapat menjadi sulit.
Komputasi awan diperkirakan akan terus tumbuh di Asia, dengan kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pasar paling aktif untuk layanan awan:
Punya Prospek Besar
Penerapan teknologi cloud computing di dunia usaha atau organisasi bisnis di Indonesia memiliki prospek yang besar. Hasil studi IDC Research, lembaga penelitian IT yang berbasis di Needham, Massachusetts, yang dirilis pada 4 Juli 2024 mengungkapkan, belanja teknologi cloud computing global akan digerakkan oleh pasar Asia Pasifik. Lembaga itu memperkirakan belanja teknologi cloud computing Asia Pasifik akan tumbuh hingga 200 miliar dolar AS pada tahun 2024, dan 329,1 miliar dolar AS pada tahun 2027.
Belanja cloud computing di Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) lebih dari 20 persen sejak tahun 2018. Pertumbuhan itu dimungkinkan karena pangsa pasar terbesar untuk belanja TI di Asia Pasifik adalah ANZ, India, dan Singapura, yang diperkirakan akan mendorong belanja awan lebih dari 50 miliar dolar AS pada tahun 2024.
Kiranya berbagai informasi dan data yang dikemukakan di ini dapat menginspirasi organisasi bisnis Indonesia, terutama UMKM, untuk merumuskan strategi yang terbaik untuk menerapkan cloud computing sembari mengatasi sisi lemahnya, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan daya saingnya. (*)
***
*) Oleh : Mubasyier Fatah, Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Bendahara Umum PP MATAN, dan Pelaku Industri TI.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |