Kopi TIMES

Etika Politik dalam Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 11:00 | 25.14k
Syahrul Kirom, M.Phil, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Syahrul Kirom, M.Phil, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

TIMESINDONESIA, CIREBON – Sebentar lagi bangsa Indonesia memiliki hajatan besar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada ) 2024 pada tanggal 27 November 2024. Tak dapat dihindari bila dalam setiap pilkada 2024, terkadang praktek kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu mesti terjadi dalam pilkada 2024. Karena itu, etika politik sebagai langkah dan tindakan yang mengedepankan kejujuran dan transparansi ini perlu diimplementasikan dalam kehidupan berpolitik di dalam pilkada 2024 saat ini.

Karena itu, di dalam pilkada 2024 saat ini, praktek kejujuran, transparan, dan etika politik perlu diwujudkan dan diejawantahkan di dalam sistem perpolitikan di Indonesia yang menganut demokrasi. Sehingga  diperoleh suatu hasil yang baik dan mendapatkan pemimpin yang ideal dan bersih dari tindakan kejahatan korupsi, dan hasil-hasil yang tidak jujur.  

Advertisement

Santun Berpolitik

Aristoteles dalam “Nichomacean Ethic” mengatakan bahwa etika politik merupakan salah satu sikap atau tindakan yang menginginkan hidup bersama secara baik dan adil, etika politik lebih mengedepankan pada rasionalitas politik sebagai upaya menjalankan penyelenggaraan pilkada 2024 yang berprinsip pada moralitas. 

Jadi, posisi etika politik, sesungguhnya ingin memberantas segala praktek kecurangan, kebohongan publik, mereduksi manipulasi data, kejahatan kerah putih, dan jual beli suara serta permainan politik uang yang sesungguhnya akan menghancurkan peradaban bangsa Indonesia.

Praktek pelanggaran politik dalam pilkada 2024 yang biasanya dan bahkan mesti itu terjadi, menyadarkan pada kita semua bahwa akan sangat penting dan urgensi menerapkan etika politik. Secara ontologi, etika politik itu sesungguhnya ingin membangun sikap kritis terhadap penyelenggaraan pemilihan presiden 2024. Etika politik itu ingin mengarahkan pada manusia agar selalu transparan dan akuntabilitas dalam mengambil segala kebijakan terutama di dalam  sistem penyelenggaraan pilkada 2024.

Haryatmoko, dalam tulisannya “Etika Politik: Akuntabilitas dan Prediktibilitas”, mengatakan etika politik itu pada dasarnya sebagai upaya bentuk perlawanan  terhadap pemiskinan politik ketika di ruang publik direduksi menjadi pasar. Etika politik memberikan satu pendasaran moral terhadap para calon kepala daerah 2020 dan tim sukses agar di dalam memperebutkan kekuasaan, itu harus menggunakan cara-cara yang bijak dan adil. 

Dalam artian sikap dan contoh yang baik seperti tidak menggunakan politik uang, tidak menyebarkan kebencian, tidak menebar fitnah dan berita Hoaks itu harus ditunjukkan oleh tim sukses dari setiap calon kepala daerah sehingga masyarakat Indonesia yang akan memilih mempunyai kepercayaan yang tinggi. Mereka yang akan dipilih oleh masyarakat, sehingga bisa melahirkan pemimpin ideal, yang memiliki integritas, dan moralitas yang tinggi dalam membangun daerah dan warganya, serta mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Etika politik itu juga harus didukung dengan hukum sebagai penegakan keadilan dan bagi siapa saja yang melanggar di dalam pilkada 2024 itu harus diberikan sanksi secara tegas, dengan begitu, refleksi kritis atas penyelenggaran pilkada 2024 untuk menciptakan kehidupan berpolitik yang sehat dan demokrasi akan tercapai, apabila itu semua di dukung dengan sikap yang selalu mengedepankan etika politik dan hukum, hukum menjadi kekuatan dan jaminan dalam penegakan sistem demokrasi di Indonesia.

Keadilan merupakan suatu keniscayaan di dalam pilkada 2024, sebagaimana dikatakan seorang filsuf asal Yunani, Plato. Etika Politik Plato menjelaskan seseorang bukan merupakan individu yang adil jika ia diperintah oleh nafsu atau nafsu badaninya. Negara bukan merupakan negara yang adil apabila diperintah oleh pemimpin yang bodoh dan tidak peka terhadap realitas sosial masyarakatnya.

Di dalam proses penyelenggaraan pilkada 2024  sudah seharusnya mampu mencerminkan proses pemilihan seorang pemimpin yang bersih, jujur, tidak korup, serta memiliki integritas tinggi, moralitas politik yang baik, melainkan selalu menjunjung etika politik dan bahkan mengedepankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. 

Tindakan itu yang menjadi faktor penting dalam merajut demokrasi yang adil, dengan tujuan untuk membangun peradaban yang lebih baik dan pendidikan politik yang berkualitas. Pola-pola permainan yang kotor di dalam pilpres 2024 sudah semestinya harus direduksi sebagai upaya untuk menghindari noda-noda hitam dalam sistem perpolitikan dan demokrasi di Indonesia.  

Dengan demikian, pilkada 2024 sudah seharusnya dijadikan sebagai wadah dalam mencari calon pemimpin seharusnya dapat berjalan secara sehat, dan lebih mengutamakan aspek etika politik, dengan maksud demi menciptakan calon pemimpin bangsa indonesia yang terlahir dari rahim kejujuran, dan moralitas politik yang bersih, dan cara-cara yang halal.  

Pilkada 2024 mendatang harus dijadikan langkah awal dalam menjalankan sistem perpolitikan yang mengutamakan etika intelektual, etika keutamaan  dan etika politik yang jujur, santun dan transparan. Semoga.   

***

*) Oleh : Syahrul Kirom, M.Phil, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES