Kopi TIMES

Patologi Sosial Dalam Islam

Rabu, 20 November 2024 - 15:13 | 9.28k
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

TIMESINDONESIA, MALANG – Patologi sosial adalah perilaku menyimpang yang ditandai adanya pola-pola kepribadian yang inadekuat disertai dengan pengalaman-pengalaman atau konflik-konflik ketidaksadaran antata komponen-komponen kepribadian ide, ego dan super ego.

Dollard juga berpendapat bahwa Patologi sosial adalah penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh adanya agresif sebagai akibat rasa frustasi yang muncul karena ketidakpuasan dalam diri sendiri. Di mana kita bisa memahami bahwa patologi sosial merupakan kegagalan sosialisasi norma-norma moralitas yang membuat masyarakat mudah sekali melakukan pelanggaran atau tindakan menyimpang dari kepatutan moral yang ada dalam agama maupun negara.

Advertisement

Perilaku patologis dalam masyarakat diantaranya pelacuran, korupsi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja,  Adanya patologi sosial (penyakit sosial), seperti stress, meningkatnya kriminalitas, pengangguran dan prostitusi. Perilaku patologis tersebut banyak terjadi di masyarakat baik di kota maupun di daerah desa.

Interaksi sosial merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia yang berangsur angsur menjadi sebuah kebutuhan. Disebabkan oleh eksistensi manusia sebagai pengelola bumi yang harus memiliki regenarasi yang baik dan unggul. Implementasi dari interaksi sosial ada yang bersifat positif dan negatif.

Pada era milenial dan digital sekarang ditemukan fakta-fakta sosial khususnya di Indonesia baik yang positif, dan yang negatif baik berupa kekerasan, kejahatan dan kriminal. Indonesia sebagai negara demokasi yang memiliki ciri khas yakni keberagaan agama, suku, dan budaya.

Selain itu Indonesia juga memiliki aset kekayaan hasil bumi dan sumberdaya alam, yang apabila dikelola dengan cara yang tidak tepat maka akan memiliki potensi konflik di masyarakat. Kerusakan masyarakat disini berhubungan dengan patologi sosial, para sosiolog mendefinisikan patologi sosial dengan: “Semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas, kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Patologi sosial adalah setiap perilaku yang bertentangan dengan norma itikad baik, stabilitas lokal, kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas keluarga, kerukunan dengan tetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal. Konsep Patologi sosial mengacu pada penyakit dalam masyarakat yang didefinisikan sebagai segala perilaku yang melanggar norma masyarakat dan dianggap mengganggu, merugikan, dan tidak diinginkan dalam masyarakat.

Al-Qur'an menjelaskan semua perilaku yang terkait dengan masalah patologi sosial dan memberikan ancaman dan peringatan kepada mereka yang mempraktikkan patologi sosial. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya patologi sosial yang terdapat dalam kumpulan cerpen karya narapidana perempuan terdiri atas 4 (empat) hal yakni (1) faktor ekonomi, (2) faktor keluarga, (3) faktor lingkungan sosial, dan (4) faktor psikologis

Rupanya Al-Qur'an memberi peringatan tentang masalah yang berkaitan dengan patologi sosial. Misalnya, Al-Baqarah: 219, An-Nisâ': 43, Al-Maidah: 90-91, Solusi pertama dari problem berbagai patologi sosial adalah dengan memperkuat nash-nash tauhid yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, sebuah pendidikan yang membentuk pemikiran, perasaan, dan penanaman nilai-nilai keimanan. Konfirmasi iman oleh Allah dan Muhammad dengan bersumpah bahwa tidak ada tuhan yang benar untuk disembah kecuali utusan Allah.

Berdasarkan kajian dan analisis penulis, patologi perilaku manusia yang semakin masiv, cara mengatasinya tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman baik secara hukum pidana atau perdata, namun yang paling pertama kali dilakukan adalah memperbaiki diri sendiri. Bagi orang yang telah melakukan kekerasan, kejahatan, atau penyimpangan yang telah merugikan dirinya dan orang lain harus segera menyadari kesalahan dan bersedia teguh untuk bertaubat, tidak mengulanginya dan menyucikan diri dengan ibadah.

Dan bagi yang belum melakukan kejahatan yang masiv masih diberi kesempatan mencegahnya dengan mengetahui bahwa manusia telah diberikan potensi oleh Allah SWT berupa akal dan pengetahuan untuk selalu berpikir dahulu sebelum bertindak, dan juga Allah memberikan kalbu yang bisa memiliki kecenderungan dan merasakan ketidaknyamanan atas perilaku yang menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. patologi sosial merupakan salah satu masalah yang diperhatikan oleh Islam.

Berbagai macam persoalan telah dijelaskan dalam Alquran untuk memecahkan masalah ini, misalnya memberikan hukuman bagi orang yang melakukan pencurian, minum-minuman keras, membunuh, dan lain-lain sebagai ganjaran bagi orang yang melakukan suatu masalah yang bertentangan dengan hukum Islam. ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES