Judol dan Narkoba Mewabah, Masa Depan Pemuda Terancam

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam beberapa tahun terakhir, masalah judi online dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin menjadi perhatian serius, terutama di kalangan pemuda. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat, dengan sebagian besar berusia produktif, yakni antara 15 hingga 35 tahun.
Sementara itu, fenomena judi online, yang awalnya dianggap sebagai permasalahan ringan, kini menunjukkan dampak yang jauh lebih besar, dengan ribuan pemuda yang terjerat dan kehilangan banyak aspek kehidupannya, mulai dari kesehatan mental hingga aspek sosial-ekonomi. Kedua masalah ini, yang saling terkait dan kerap dihadapi bersama oleh banyak individu, memerlukan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat.
Advertisement
Fenomena Judi Online di Kalangan Pemuda
Judi online telah berkembang pesat seiring dengan perkembangan teknologi digital. Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah pemain judi online di Indonesia meningkat pesat, dengan sebagian besar penggunanya berasal dari kalangan pemuda yang terjangkit oleh kemudahan akses judi melalui ponsel pintar dan platform digital.
Sifat perjudian online yang mudah diakses 24 jam tanpa batas waktu, menawarkan anonimitas, serta potensi keuntungan besar dalam waktu singkat, menjadikan para pemuda rentan terhadap godaan tersebut. Terlebih, kebanyakan mereka belum memiliki kedewasaan mental untuk mengontrol diri, yang menyebabkan kecanduan.
Penyalahgunaan judi online memiliki dampak yang sangat merugikan, tidak hanya terhadap kondisi keuangan pemain, tetapi juga terhadap kesehatan mental mereka. Banyak pemain judi online yang terjebak dalam lingkaran setan utang, dan tekanan psikologis yang ditimbulkan dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.
Jika masalah ini tidak segera ditangani, dampaknya akan berkelanjutan pada kehidupan sosial dan profesional mereka di masa depan serta potensi kehancuran hidup menanti.
Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda
Di sisi lain, penyalahgunaan narkoba juga merupakan ancaman besar yang dominan di kalangan pemuda. Menurut data BNN, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4.865 orang pada September 2024, dan 13,73 persen berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda sering kali berawal dari coba-coba, tekanan sosial, atau sebagai pelarian dari masalah pribadi. Zat adiktif yang terkandung dalam narkoba memiliki efek yang merusak otak dan tubuh, dan ketergantungan pada narkoba akan membawa dampak jangka panjang, baik bagi kesehatan fisik maupun mental.
Penyalahgunaan narkoba juga sangat terkait dengan masalah sosial lainnya, seperti meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, serta gangguan sosial lainnya. Banyak pemuda yang terjerumus dalam dunia narkoba juga mengalami disorientasi identitas dan hilangnya motivasi hidup, yang berujung pada penurunan kualitas hidup mereka secara drastis.
Respons Pemerintah terhadap Masalah Judi Online dan Narkoba
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kementerian dan lembaga, telah melakukan upaya untuk mengatasi masalah judi online dan penyalahgunaan narkoba. Dalam hal perjudian online, pemerintah telah menerapkan kebijakan penutupan situs-situs judi online ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara rutin bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga melakukan kampanye edukasi tentang bahaya perjudian online, meskipun masih terbatas dalam jangkauan dan intensitasnya.
Sementara itu, dalam hal narkoba, BNN telah menggencarkan berbagai program rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan melakukan upaya pencegahan melalui kampanye dan pendidikan sejak dini.
Namun, meski berbagai upaya sudah dilakukan, banyak tantangan yang dihadapi pemerintah. Penegakan hukum terhadap pelaku judi online dan narkoba belum sepenuhnya efektif.
Banyaknya aplikasi dan situs judi yang terus bermunculan, serta keterbatasan sumber daya dalam pengawasan, menyebabkan upaya pemblokiran atau pemberantasan menjadi kurang maksimal. Di samping itu, peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir membuatnya sulit untuk diatasi hanya dengan pendekatan hukum.
Peran Stakeholder Masyarakat dalam Mengatasi Permasalahan
Penting untuk diakui bahwa masalah judi online dan narkoba tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja. Masyarakat, sebagai stakeholder utama, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan dan pemulihan.
Keluarga memiliki peran sentral dalam membimbing pemuda agar tidak terjerumus dalam kedua masalah ini. Pendidikan yang baik, perhatian, dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dapat mengurangi potensi pemuda terpengaruh oleh godaan judi dan narkoba.
Selain itu, lingkungan sosial yang sehat, seperti komunitas atau organisasi pemuda yang membina kreativitas dan kegiatan positif, dapat menjadi benteng yang kokoh dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Lembaga pendidikan, baik di tingkat dasar hingga perguruan tinggi, juga harus lebih serius dalam memberikan pendidikan karakter dan mental yang dapat membentengi pemuda dari perilaku negatif ini.
Kurikulum yang berbasis pada pembentukan kepribadian yang tangguh dan kemampuan mengelola stres serta tekanan sosial dapat menjadi langkah preventif yang efektif. Program-program konseling dan dukungan mental juga harus menjadi bagian integral dari pendidikan formal dan informal.
Kebutuhan Akan Solusi Terpadu
Untuk menghadapi permasalahan ini secara lebih holistik, diperlukan solusi yang terpadu antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan judi online dan pengedar narkoba, serta memperbaiki sistem pemantauan dan deteksi dini.
Selain itu, edukasi tentang bahaya judi online dan narkoba harus dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, televisi, maupun forum-forum diskusi di masyarakat.
Penting juga untuk memperkenalkan teknologi yang dapat memantau dan menghalangi akses ke situs-situs judi online secara lebih efektif, serta mendorong pengembangan aplikasi-aplikasi yang dapat membantu pengguna untuk menghindari kecanduan. Di sisi lain, perlu ada kebijakan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi dan pemulihan bagi para korban narkoba dan judi online, bukan hanya pada hukuman semata.
Masalah judi online dan narkoba yang menyerang kalangan pemuda memerlukan penanganan yang serius dan kolaboratif. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bekerja sama untuk menyediakan solusi yang menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga pemulihan. Di sisi pemerintah, penegakan hukum yang lebih tegas dan upaya edukasi yang lebih masif sangat dibutuhkan.
Namun, tidak kalah penting adalah peran keluarga, pendidikan, dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan ruang bagi pemuda untuk berkembang tanpa terjerumus dalam perilaku destruktif. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat mengurangi dampak negatif dari kedua masalah ini dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
***
*) Oleh : Ferry Hamid, Peraih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif Kota Malang 2024.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rizal Dani |