Kopi TIMES

Masjid dan Surau Lembaga Pendidikan Islam

Senin, 03 Februari 2025 - 16:43 | 27.17k
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Secara harfiah masjid diartikan sebagai tempat duduk atau setiap tempat yang dipergunakan untuk beribadah. Masjid adalah "tempat shalat berjamaah" atau tempat shalat untuk umum (orang banyak).

Masjid memegang peranan penting dalam penyelengaraan pendidikan Islami. Karena itu masjid atau surau merupakan sarana yang pokok dan mutlak bagi perkembangan masyarakat Islam.

Advertisement

Al-Abdi dalam bukunya Almadlehal menyatakan bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam masjid akan terlihat hidupnya sunah-sunah Islam, menghilangkan bid'ah-bid'ah, mengembangkan hukum-hukum Tuhan, serta menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan. Maka dengan demikian masjid sudah merupakan lembaga kedua setelah keluarga, yang jenjang pendidikannya terdiri dari sekolah menengah dan sekolah tinggi dalam waktu yang sama.

Oleh sebab itu implikasi masjid sebagai lembaga pendidikan Islami adalah:

1. mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT;

2. menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan, menanamkan solidaritas sosial serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan, pribadi, sosial dan warga negara;

3. memberi rasa ketenteraman, kekuatan, dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan, kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme, dan pangadaan penelitian.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Pada dasarnya masjid atau langgar mempunyai fungsi yang tidak terlepas dari kehidupan keluarga. Sebagai lembaga pendidikan, berfungsi sebagai penyempurna pendidikan keluarga, agar selanjutnya mampu melaksanakan tugas-tugas hidup dalam masyarakat dan lingkungannya. Pada mulanya pendidikan di langgar atau masjid, dalam arti sederhana dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan formal, dan sekaligus lembaga pendidikan sosial.

Pada tahap-tahap ini, sebenaranya penyelenggaran pendidikan antara langgar atau surau dibedakan dengan masjid, dimana pendidikan di surau atau langgar adalah pendidikan tingkat dasar yang biasa disebut sebagai pengajian al-Quran. Kemudian pendidikan dan pengajaran di tingkat lanjutan disebut pengajian kitab, dan diselenggarakan di masjid. Sementara itu, di sebagian daerah, surau atau langgar berfungsi sebagai pesantren.

Dengan demikian, di surau atau langgar dan masjid pada masa lalu (sebelum timbul dan berkembangnya madrasah), telah diselenggarakan dua macam strata pendidikan, yaitu pendidikan dasar, yang disebut pengajian al-Quran, pendidikan ini berada di bawah bimbingan guru mengaji al-Quran, dan yang kedua adalah pendidikan tingkat lanjutan yang disebut guru kitab.

Adapun cara yang dipergunakan dalam belajar dan mengajar di surau dan di masjid dapat ditentukan sebagai berikut: anak-anak belajar dengan duduk dalam keadaan bersila tanpa mempergunakan bangku dan meja, demikian pula halnya dengan guru. Mereka belajar dengan guru seorang demi seorang (sorogan) dan belum berkelas-kelas seperti sekolah-sekolah yang ada sekarang. Materi pelajarannya sangat bervariasi, tergantung pada potensi dan kemampuan anak-anak. Namun, pada dasarnya setiap anak memulai pelajarannya dari huruf hijaiyah, mereka mempelajari huruf hijaiyah dengan membaca (menghafal dan mengenal hurufnya) satu persatu, baru kemudian dirangkaikan, mereka tidak belajar menuliskan huruf-huruf tersebut. Setelah pandai membaca surat-surat pendek terutama yang ada di Juz 'Amma, baru diperkenankan membaca al-Quran dari permulaan secara berturut-turut sampai khatam.

Selain belajar al-Quran, materi lain yang juga diajarkan adalah ibadah, yang dimulai dengan berwudhu dan shalat. Pelajaran ini diberikan secara langsung melalui contoh teladan dan praktik. Setelah anak-anak mendapatkan giliran membaca satu persatu, atau pada waktu-waktu tertentu, pelajaran keimanan dan akhlak pun diberikan. Pelajaran tersebut diberikan dengan jalan bercerita dan keteladanan dari guru.

Lama belajar al-Quran di langgar tidak ditentukan, tergantung pada kemampuan, kerajinan, bahkan situasi dan kondisi setempat. Anak yang berkemampuan dan rajin, bisa menamatkan al-Quran dengan baik dalam jangka waktu 2 tahun, begitu juga dengan jumlah murid pada pengajian langgar ini pun tidak tetap pada setiap waktu belajar, karena di antara anak-anak ada yang rajin dan ada pula yang malas.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Sementara itu, bulan Ramadhan secara umum merupakan waktu yang istimewa bagi pengajian al-Quran, biasanya surau dan masjid-masjid penuh dengan kegiatan ibadah dan pengajian al-Quran, baik anak-anak maupun orang dewasa. Pengajian tadarusan, yaitu seorang me membaca dan yang lain menyimak secara bergantian sampai khatam al-Quran. Kegiatan ini dilakukan setelah shalat tarawih. Menamatkan tadarusan al-Quran sering berkali-kali, sehingga merupakan kesempatan baik bagi anak-anak untuk mengulang dan memperlancar bacaan al-Quran.

Di samping pesantren, sebagian surau dan masjid tertentu memberikan tingkat pendidikan lanjutan, yang disebut pengajian kitab oleh guru-guru ngaji yang berkeahlian. Kitab-kitab yang digunakan masih sederhana, biasanya meliputi kitab-kitab nahwu atau sharaf, ilmu fiqih, dan tafsir.

Pada pengajian kitab ini, metode yang digunakan biasanya bersamaan dengan sistem pesantren. Mereka yang telah tamat dalam pengajian di surau dan masjid tersebut, pada umumnya melanjutkan ke pesantren.

Demikianlah kedudukan surau dan masjid sebagai lembaga pendidikan Islami. Untuk kondisi sekarang, memang keberadaannya sangat urgen. Sebagai contoh, kalau dahulu saat Ramadhan tiba, biasanya diisi dengan tadarusan-tadarusan al-Quran, sekarang tampaknya lebih berkembang lagi, biasanya bila tiba Ramadhan surau dan masjid ramai-ramai mengadakan kegiatan seperti pesantren Rarnadhan, pesantren kilat, ceramah-ceramah keagamaan, dan sebagainya, terlebih lagi dengan didukung Pemuda Masjid yang penuh kreativitas, sehingga masjid lebih semarak. Bahkan sekarang dengan BKPMI-nya telah mampu berbuat lebih jauh, yaitu kian merebaknya penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) serta Ta'limul Qur'an Lii Aulad (TQA). ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES