Dosen dan Penelitian: Kewajiban Moral atau Tuntutan Institusi?

TIMESINDONESIA, MALANG – Dosen memegang peran strategis dalam dunia pendidikan tinggi. Sebagai pendidik, pembimbing, dan penggerak ilmu pengetahuan, dosen memiliki tanggung jawab yang tidak hanya terbatas pada pengajaran di ruang kelas.
Salah satu kewajiban penting yang sering kali dianggap esensial adalah penelitian. Kegiatan penelitian tidak hanya memperkaya ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan dampak luas bagi institusi, mahasiswa, dan masyarakat. Namun, mengapa dosen harus meneliti?
Advertisement
Artikel ini akan menjelaskan alasan-alasan utama yang mendukung pentingnya penelitian bagi seorang dosen.
Penelitian memungkinkan dosen untuk terus memperbarui pengetahuan mereka sesuai dengan perkembangan ilmu terbaru. Dalam dunia yang terus berubah, materi kuliah yang statis tidak akan mampu menjawab kebutuhan mahasiswa yang dihadapkan pada tantangan dunia nyata. Dengan melakukan penelitian, dosen dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih relevan dan berbasis bukti.
Misalnya, dosen yang meneliti inovasi teknologi pendidikan dapat mengintegrasikan temuan terbaru ke dalam metode pengajarannya, sehingga memberikan pengalaman belajar yang lebih dinamis dan menarik bagi mahasiswa. Selain itu, penelitian juga meningkatkan kemampuan analitis dan kritis dosen, yang kemudian dapat ditularkan kepada mahasiswa.
Mahasiswa tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga cara berpikir ilmiah dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan berbasis data. Dengan demikian, penelitian membantu menciptakan generasi yang lebih kritis dan inovatif.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Penelitian adalah salah satu cara utama untuk memperluas batas-batas ilmu pengetahuan. Dosen sebagai bagian dari komunitas akademik memiliki kewajiban moral untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
Tanpa penelitian, kemajuan di berbagai bidang ilmu akan terhenti. Banyak inovasi besar, seperti perkembangan teknologi, obat-obatan baru, dan solusi sosial, bermula dari penelitian yang dilakukan oleh akademisi. Sebagai contoh, di bidang sosial dan humaniora, penelitian dosen dapat membantu memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat, seperti pendidikan inklusif, pengentasan kemiskinan, atau perlindungan lingkungan.
Di bidang sains dan teknologi, penelitian dapat menghasilkan penemuan yang mendukung kemajuan industri, seperti pengembangan energi terbarukan atau kecerdasan buatan. Dengan demikian, penelitian dosen tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia akademik, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas.
Dosen yang aktif meneliti juga berkontribusi pada reputasi institusi tempat mereka bekerja. Universitas yang memiliki banyak penelitian berkualitas biasanya diakui secara internasional dan mendapatkan peringkat yang lebih tinggi dalam berbagai pemeringkatan global. Hal ini tidak hanya membawa kebanggaan, tetapi juga menarik lebih banyak mahasiswa, baik lokal maupun internasional, untuk belajar di institusi tersebut.
Selain itu, institusi yang unggul dalam penelitian sering kali mendapatkan lebih banyak dana hibah penelitian dari pemerintah maupun sektor swasta. Dengan demikian, aktivitas penelitian dosen juga berkontribusi pada keberlanjutan dan pengembangan institusi pendidikan tinggi.
Meski demikian, perlu diakui bahwa tingkat kemampuan meneliti dosen di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara maju. Beberapa data menunjukkan bahwa kontribusi publikasi ilmiah Indonesia di jurnal internasional masih berada di bawah rata-rata negara ASEAN. Menurut Scimago Journal & Country Rank 2023, jumlah publikasi ilmiah Indonesia berada di peringkat ke-4 di Asia Tenggara, di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Beberapa faktor menjadi penyebabnya. Pertama, beban kerja yang tinggi sering kali membuat dosen kesulitan untuk membagi waktu antara mengajar, administrasi, dan penelitian. Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa rata-rata dosen di Indonesia harus mengajar lebih dari 12 SKS per semester, di samping tugas administrasi yang tidak jarang membebani.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Kedua, keterbatasan dana penelitian menjadi kendala besar, terutama di perguruan tinggi yang anggarannya terbatas. Berdasarkan laporan UNESCO Institute for Statistics (UIS), pengeluaran Indonesia untuk penelitian dan pengembangan hanya sekitar 0,23% dari PDB, jauh di bawah standar yang direkomendasikan, yaitu 1%. Kondisi ini mempersulit dosen untuk mendapatkan pendanaan yang memadai untuk melakukan penelitian berkualitas.
Ketiga, kurangnya akses terhadap fasilitas penelitian yang memadai, seperti laboratorium atau jurnal ilmiah terkini, turut memperburuk situasi. Sebuah survei dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyebutkan bahwa banyak perguruan tinggi swasta di Indonesia yang belum memiliki perpustakaan digital atau akses berlangganan ke jurnal internasional terkemuka.
Keempat, budaya penelitian yang belum sepenuhnya berkembang di kalangan dosen Indonesia membuat penelitian sering kali dianggap sebagai tambahan, bukan prioritas. Hal ini diperparah dengan sistem insentif yang kurang mendorong dosen untuk aktif meneliti. Sebagai contoh, beberapa perguruan tinggi masih lebih memprioritaskan pengajaran daripada penelitian dalam sistem evaluasi kinerja dosen, sehingga banyak dosen tidak merasa perlu untuk terlibat dalam penelitian secara serius.
Penelitian adalah kewajiban yang tidak bisa dipisahkan dari profesi dosen. Melalui penelitian, dosen dapat meningkatkan kualitas pengajaran, berkontribusi pada ilmu pengetahuan, meningkatkan reputasi institusi, mengembangkan karier, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Meski tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, penting bagi pemerintah, institusi, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang mendukung penelitian.
Dalam hal ini, diperlukan perubahan besar dalam sistem perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi dosen untuk meneliti. Dengan perubahan ini, diharapkan dosen dapat menjalankan peran mereka secara optimal, tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai kontributor aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan bangsa. ***
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |