Kopi TIMES

Pendidikan atau Eksploitasi? Mengusut Rencana Kebijakan Kampus Kelola Tambang

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:46 | 47.16k
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam beberapa tahun terakhir, isu pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi telah mencuat sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang berupaya meningkatkan peran kampus dalam sektor industri. Rencana kebijakan ini mengusung harapan bahwa kampus dapat memainkan peran lebih besar dalam mengelola potensi tambang yang ada di Indonesia. Namun, di balik harapan tersebut, terdapat sejumlah permasalahan dan tantangan yang harus dihadapi, baik dari sisi kebijakan, dampak sosial, hingga keberlanjutan lingkungan.

Latar belakang munculnya wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi berawal dari kebutuhan mendesak akan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terukur dan berkelanjutan. Sektor tambang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, namun selama ini, pengelolaannya sering kali dinilai tidak optimal, bahkan menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Sumber daya alam yang melimpah, khususnya dalam sektor pertambangan, seolah menjadi ladang kekayaan bagi segelintir pihak tanpa memperhatikan dampak jangka panjang. Permasalahan ini menciptakan ketimpangan sosial dan mengancam keberlanjutan lingkungan, yang akhirnya mendorong munculnya ide agar perguruan tinggi turut andil dalam pengelolaan tambang.

Advertisement

Melalui kebijakan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat berperan sebagai mediator antara kebutuhan industri dengan keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat. Perguruan tinggi dianggap memiliki kapasitas dalam hal penelitian, inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang diharapkan dapat membawa solusi terhadap masalah yang ada. Dengan melibatkan akademisi dan praktisi, pengelolaan tambang pun diharapkan dapat dilakukan dengan lebih hati-hati, mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Namun, meskipun kebijakan ini memiliki niat baik, ada sejumlah kekhawatiran yang perlu diperhatikan. Pertama, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian praktis dan pengalaman yang tidak selalu dimiliki oleh akademisi. Meskipun perguruan tinggi memiliki kapasitas dalam hal penelitian, pengelolaan tambang melibatkan banyak faktor yang bersifat praktis dan terhubung langsung dengan industri. Hal ini menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya mengandalkan teori dan penelitian, tetapi juga perlu menciptakan hubungan yang lebih erat dengan industri untuk benar-benar memahami dinamika dan tantangan di lapangan.

Kekhawatiran lain adalah terkait dengan potensi penyalahgunaan wewenang. Mengingat sektor tambang yang sangat menguntungkan, ada risiko bahwa kampus sebagai pengelola tambang justru terjebak dalam pragmatisme bisnis yang dapat mengorbankan nilai-nilai akademik dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, perguruan tinggi bisa saja terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tidak jauh berbeda dengan yang sudah terjadi di sektor tambang sebelumnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menetapkan sistem pengawasan yang ketat agar pengelolaan tambang tetap berlandaskan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang tidak terduga. Banyak daerah yang memiliki potensi tambang justru adalah wilayah yang sudah rawan konflik sosial. Menambah lapisan pengelolaan tambang melalui institusi pendidikan dapat memicu ketegangan, terutama jika kebijakan tersebut tidak didukung oleh dialog yang jelas dan transparan dengan masyarakat setempat.

Masyarakat lokal, yang mungkin sudah lama terpinggirkan oleh proyek tambang sebelumnya, bisa merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Ketidakhadiran mereka dalam proses pengambilan keputusan ini dapat menambah ketidakpercayaan terhadap pengelolaan tambang oleh kampus.

Dampak negatif lainnya adalah terhadap keberlanjutan lingkungan. Meskipun kampus diharapkan dapat membawa pendekatan yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan tambang, kenyataannya, sektor pertambangan sering kali terhubung dengan eksploitasi alam yang besar. Pengelolaan tambang yang dilakukan dengan niat baik tidak bisa menghapus dampak jangka panjang terhadap ekosistem, seperti kerusakan tanah, pencemaran air, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Bahkan, meskipun perguruan tinggi memiliki tim riset dan kebijakan yang lebih pro-lingkungan, tekanan ekonomi yang datang dengan pengelolaan tambang dapat mempengaruhi keputusan yang diambil.

Kesimpulannya, meskipun ide perguruan tinggi mengelola tambang membawa potensi untuk memperbaiki pengelolaan sektor ini, tidak dapat dipungkiri bahwa rencana tersebut menghadirkan tantangan besar. Ketidakmampuan perguruan tinggi untuk beroperasi di dunia industri secara langsung, risiko penyalahgunaan wewenang, serta dampak sosial dan lingkungan yang masih menjadi ancaman besar, memerlukan perhatian serius. Dalam jangka panjang, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, dibutuhkan perencanaan matang, pengawasan yang ketat, serta kolaborasi yang lebih erat antara kampus, pemerintah, dan masyarakat agar manfaat yang dihasilkan bisa lebih besar daripada risikonya. 

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES