Kopi TIMES

Badai PHK dan Sulit Cari Kerja: Apa Yang Perlu Dilakukan?

Sabtu, 26 April 2025 - 13:57 | 12.01k
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA)
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Awal tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda berbagai sektor industri, meninggalkan ribuan pekerja dalam ketidakpastian. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja telah terkena PHK.

Namun, angka ini masih bisa bertambah, mengingat laporan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebutkan bahwa sekitar 40.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan dalam dua bulan pertama tahun ini. ​

Advertisement

Sektor manufaktur menjadi yang paling terdampak, dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Sritex Group, Yamaha Music, dan PT Sanken Indonesia melakukan PHK massal. Sritex Group sendiri telah mem-PHK lebih dari 11.000 pekerja, sementara Yamaha Music dan PT Sanken Indonesia masing-masing mem-PHK sekitar 1.100 dan 900 pekerja.  Fenomena ini tidak hanya terjadi di sektor manufaktur. Perusahaan-perusahaan di sektor lain, seperti KFC Indonesia dan PT Tokai Kagu Indonesia, juga melakukan PHK massal akibat penurunan permintaan dan efisiensi operasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa badai PHK telah menyebar ke berbagai sektor industri, menciptakan ketidakpastian bagi banyak pekerja di Indonesia.

Gelombang PHK ini mencerminkan ketidakstabilan ekonomi yang semakin terasa. Penurunan daya beli masyarakat, fluktuasi nilai tukar, dan ketidakpastian global akibat konflik geopolitik telah mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia. Banyak perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk dengan merumahkan pekerja, untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi.​

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Bagi para pekerja yang terkena PHK, mencari pekerjaan baru bukanlah hal yang mudah. Persaingan yang ketat, keterbatasan lapangan kerja, dan kebutuhan akan keterampilan baru menjadi tantangan tersendiri. Situasi ini menuntut adanya solusi yang dapat membantu masyarakat untuk bertahan dan bangkit di tengah badai ekonomi.​

Di tengah ketidakpastian ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak PHK dan menciptakan lapangan kerja baru. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan menjadi tulang punggung ekonomi nasional.​

Mendukung UMKM tidak hanya membantu para pelaku usaha kecil untuk bertahan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menciptakan usaha baru. Dengan membeli produk lokal, menggunakan jasa UMKM, dan memberikan pelatihan serta pendampingan, kita dapat membantu UMKM untuk tumbuh dan berkembang.​

Pemerintah juga perlu memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, melalui kebijakan yang pro-UMKM, akses permodalan yang mudah, dan pelatihan keterampilan yang relevan. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat di tengah ketidakpastian global.​

Badai PHK yang melanda Indonesia di awal tahun 2025 menjadi pengingat bahwa ketidakstabilan ekonomi dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Namun, di tengah tantangan ini, kita dapat menemukan harapan melalui dukungan terhadap UMKM. Dengan saling menguatkan dan bekerja sama, kita dapat membangun ketahanan ekonomi yang lebih baik dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi semua. ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES