Kopi TIMES

Bumiku Yang Memanas

Senin, 12 Mei 2025 - 14:05 | 3.88k
Syahrul Kirom, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Syahrul Kirom, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Bumi yang kita huni saat ini makin panas. Bumi yang memanas ini bisa saja disebabkan pencemaran lingkungan seperti gas, polusi udara, kebakaran hutan, asap kendaraan bermotor, tingginya kadar ozon di bumi menjadi persoalan yang akut dan krusial di tingkat dunia International yang harus kita selesaikan secara bersama. 

Akibat dari menipisnya lapisan ozon, pencemaran lingkungan melalui tanah, udara dan air di Indonesia semakin meningkat sehingga kemungkinan besar pencemaran itu bisa mengancam kesehatan, keselamatan dan kehidupan kita. 

Advertisement

Dengan begitu, persoalan pencemaran lingkungan tersebut perlu kita atasi secara bersama, di antaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif dan sebagainya.

Persoalannya secara filosofis adalah kenapa lapisan ozon ini perlu kita lindungi? Sebab apa, lapisan ozon merupakan nyawa dari kehidupan bumi ini. Jika lapisan ozon ini dari tahun ke tahun ternyata telah mengakibatkan terbentuknya lubang ozon terutama dikutub bagian selatan. 

Sehingga penipisan lapisan ozon ini dapat memberikan dampak negatif terhadap manusia, hewan dan tanaman serta bahan bangunan. Efek negatif terhadap manusia dapat berupa peningkatan jumlah penderita penyakit infeksi, karena menurunnya kekebalan tubuh, timbulnya penyakit katarak dan kanker.

Penipisan lapisan ozon merupakan persoalan global yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu negara saja. Karena itu, masyarakat International sepakat untuk menanggulangi masalah penipisan lapisan ozon ini dengan menghapus BPO secara bertahap. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam konvensi Wina (1985) tentang perlindungan lapisan ozon dan Protokol Montreal (1987). Negara Indonesia yang terlibat dalam kesepakatan itu sudah seharusnya mematuhi hukum dan aturan tersebut untuk memberikan perlindungan terhadap lapisan ozon.

Pada tahun 1974 Rowlan dan Molina mengembangkan teori Chloroflourocarbon (CFC) yang dapat merusak ozon. Sejak saat itu masyarakat dunia mulai menyadari bahaya yang mungkin timbul jika lapisan ozon di stratosfir rusak.

CFC merupakan suatu bahan yang saat ini banyak bersentuhan dengan masyarakat melalui peralatan yang digunakan sehari-hari dalam kehidupan kita. 

Seperti dengan adanya air conditioner (AC), refrigarator (lemari es), serta alat-alat kosmetika dan kesehatan yang menggunakan tabung penyemprot, di mana bahan-bahan tersebut sangat berbahaya bagi keberlangsungan ozon dan kehidupan umat manusia.

Ramah Lingkungan

Untuk menyelesikan masalah itu ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pertama, pemerintah harus konsisten terhadap pelarangan produksi pada produk-produk yang tidak ramah lingkungan terhadap ozon, melainkan juga pemerintah harus menekan dan mendorong dunia usaha untuk mengurangi atau bahkan meninggalkan penggunaan bahan CFC yang sangat berbahaya tersebut serta menyetop impor produk dari luar negeri itu.

Kedua, bagi kalangan industri dalam proses produksinya yang masih menggunakan BPO, harus segera diganti dengan teknologi non BPO. Selain itu, kita bisa mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent Bioaccumulative and Toxic) dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.

Negara Indonesia, yang hampir sebagian besar kehidupan di perkotaan penuh dengan dunia Industri seperti di Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung ini sudah seharusnya mereka menyadari, di mana aktivitas perindustrian misalnya di pabrik-pabrik ternyata telah banyak menyedot lapisan ozon.

Sehingga perlu dikurangi penggunaan BPO. Kalau bisa pemerintah melarang perdagangan BPO sehingga perlindungan terhadap lapisan ozon ini bisa diminilasir dan dikurangi.

Ketiga, kepada masyarakat atau dikalangan ibu-ibu rumah tangga, untuk turut ikut serta mengganti alat-alat rumah tangga seperti lemari es, mesin cuci pakaian, tabung gas dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Penanggulangan dan pencegahan dapat dilakukan dengan kegiatan konservasi penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan ketiga langkah tersebut, harus dilakukan pemerintah dan masyarakat Indonesia sebagai upaya dalam menjaga lingkungan dari pencemaran manusia dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, reboisasi dan mendaur ulang kembali bahan yang tidak pakai lagi. Hal itu bisa dijadikan langkah awal untuk mengurangi penipisan lapisan ozon.

Menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat merupakan tanggung jawab kita bersama. Lingkungan yang bersih dan terhindar dari pencemaran lingkungan jelas akan memberikan efek positif bagi kesehatan dan kehidupan di dalam masyarakat. Bahwa kesadaran tersebut perlu ditumbuhkan sejak sekarang ini demi mengatasi masalah lingkungan secara global. Seperti pemanasan global dan penipisan lapisan ozon. 

Kondisi bumi yang ditandai oleh kerusakan lingkungan hidup memperlihatkan keadaan yang semakin parah, disebabkan oleh menipisnya lapisan ozon. Akibatya bencana alam dan gempa bumi hampir terus terjadi tiap tahunnya sebagai akibat ketidakseimbangan dan berkurangnya kemampuan bumi dalam melindungi dirinya.

Bumi yang merupakan tempat kediaman manusia ini sudah seharusnya kita jaga dengan serius dan disiplin, agar kehidupan di muka bumi ini terus berlangsung. Yakni dengan menjaga terus lingkungan hidup kita. Kita harus juga memikirkan nasib generasi yang akan datang bila lapisan ozon terus berkurang. 

Karena itu, diperlukan kerjasma semua pihak dari pemerintah dan komponen seluruh masyarakat, bahkan antara satu negara dengan negara lain untuk mampu mencegah terjadinya krisis bumi yang akhir-akhir mengancam nyawa umat manusia. 

***

*) Oleh : Syahrul Kirom, Dosen Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES