Advertisement
Kopi TIMES

Integrasi Nilai Religius dalam Pendidikan Inklusif di SDIT Abata Lombok

Pendidikan inklusif menjadi salah satu isu strategis dalam dunia pendidikan modern, terutama dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi.

TIMES Indonesia,
Integrasi Nilai Religius dalam Pendidikan Inklusif di SDIT Abata Lombok
Lalu Iwan Eko Jakandar, Mahasiswa Doktor Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

MALANG Pendidikan inklusif menjadi salah satu isu strategis dalam dunia pendidikan modern, terutama dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi. Isu ini menjadi fokus utama sebuah disertasi doktoral yang diselesaikan oleh seorang peneliti Program Pascasarjana Universitas [Nama Universitas] dengan judul “Integrasi Nilai-Nilai Religius dalam Pendidikan Inklusif di SD Islam Terpadu Abata Lombok.”

Penelitian ini menyoroti praktik pendidikan inklusif di sekolah dasar berbasis Islam terpadu, khususnya bagaimana nilai-nilai religius Islam diintegrasikan secara nyata dalam proses pembelajaran, budaya sekolah, dan kebijakan pendidikan. SDIT Abata Lombok dipilih sebagai lokasi penelitian karena sekolah ini dikenal aktif mengembangkan pendidikan berbasis nilai religius sekaligus membuka akses pendidikan bagi anak-anak dengan latar belakang kemampuan yang beragam, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Advertisement

Peneliti menjelaskan bahwa tema ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya tantangan dalam implementasi pendidikan inklusif di lapangan, meskipun regulasi pemerintah telah tersedia. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kesiapan sekolah, hingga pendekatan pedagogis yang belum sepenuhnya adaptif. Di sisi lain, sekolah Islam terpadu dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan pendidikan inklusif yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan.

Dalam disertasi ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Pendekatan ini dipilih untuk menggali makna mendalam dari pengalaman guru, kepala sekolah, siswa, dan orang tua dalam mengimplementasikan nilai-nilai religius pada praktik pendidikan inklusif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi selama beberapa bulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pendidikan inklusif di SDIT Abata Lombok tumbuh bukan semata dari kebijakan administratif, melainkan dari kesadaran spiritual dan moral warga sekolah. Guru dan tenaga pendidik memandang setiap anak sebagai amanah dari Allah yang harus dibimbing dengan kasih sayang dan keadilan. Nilai religius seperti tauhid, akhlaq, dan ibadah sosial menjadi fondasi utama dalam membangun sikap inklusif.

Temuan penelitian mengungkap adanya keterkaitan sinergis antara tiga dimensi utama, yakni nilai religius, pedagogis inklusif, dan budaya sekolah. Nilai religius membentuk orientasi spiritual dan moral warga sekolah, pedagogis inklusif menjadi arena penerapan nilai dalam pembelajaran, sementara budaya sekolah berfungsi sebagai konteks sosial yang memperkuat dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai tersebut.

Integrasi nilai berlangsung melalui tiga tahap utama. Pertama, tahap kesadaran spiritual, di mana inklusivitas dipahami sebagai bagian dari ibadah dan perwujudan iman. Kedua, tahap implementasi pedagogis, yaitu penerapan nilai religius dalam strategi pembelajaran yang empatik, kolaboratif, dan adaptif. Ketiga, tahap penguatan kultural, melalui tradisi religius, kepemimpinan spiritual kepala sekolah, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat.

Advertisement

Dari temuan tersebut, peneliti merumuskan sebuah Model Integratif Religius-Inklusif (MIR-I). Model ini menempatkan nilai religius Islam sebagai inti, pedagogi inklusif sebagai instrumen, dan budaya sekolah sebagai ekosistem pendukung. Ketiga komponen tersebut saling berhubungan secara sirkular, membentuk sistem pendidikan inklusif berbasis nilai yang hidup dan berkelanjutan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan inklusif dalam perspektif Islam bukan sekadar menyediakan ruang bagi semua anak, tetapi membangun sistem pembelajaran yang menghargai martabat manusia sebagai makhluk berakal dan berjiwa. Inklusivitas dipahami sebagai wujud rahmatan lil ‘alamin dan implementasi keadilan sosial dalam pendidikan.

Peneliti berharap hasil disertasi ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam mengembangkan kebijakan dan praktik pendidikan inklusif berbasis nilai religius. Selain itu, penelitian lanjutan disarankan untuk menguji efektivitas model ini di berbagai konteks sekolah Islam di daerah lain, guna memperkaya pengembangan pendidikan inklusif yang humanis, adaptif, dan spiritual.

***

*) oleh: Lalu Iwan Eko Jakandar, Mahasiswa Doktor Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia