Urgensi Guru Produktif Menulis
Fenomena rendahnya kualitas literasi pendidikan di Indonesia bukan lagi sekadar isu persepsi, melainkan fakta yang terkonfirmasi oleh berbagai data global.

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
MALANG – Fenomena rendahnya kualitas literasi pendidikan di Indonesia bukan lagi sekadar isu persepsi, melainkan fakta yang terkonfirmasi oleh berbagai data global. Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 menunjukkan bahwa skor literasi membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada jauh di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Skor membaca Indonesia berada di angka 359, matematika 366, dan sains 383, sementara rata-rata OECD berada di kisaran 500-an. Meskipun secara peringkat Indonesia tampak mengalami kenaikan, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh penurunan capaian negara lain akibat pandemi, bukan karena peningkatan kualitas yang signifikan secara absolut. Situasi ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya terkait kompetensi inti guru sebagai aktor utama pembelajaran.
Rendahnya capaian literasi peserta didik tidak dapat dilepaskan dari budaya akademik guru. Berbagai studi menegaskan bahwa guru yang memiliki kebiasaan reflektif dan produktif secara intelektual cenderung mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna. Namun, produktivitas menulis guru di Indonesia masih tergolong sangat rendah. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) menunjukkan bahwa rata-rata skor kompetensi guru berada pada kisaran 54-60 dari skala 100, yang mengindikasikan bahwa sebagian besar guru belum mencapai level kompetensi optimal.
Selain itu, analisis data internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya terkait persyaratan kenaikan pangkat, publikasi ilmiah, dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), menunjukkan bahwa persentase guru yang menulis artikel ilmiah atau karya tulis pedagogis masih berada di bawah 10% dari total guru di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan praktik pembelajaran yang baik tidak terdokumentasi dan tidak berkembang menjadi pengetahuan kolektif.
Di sinilah urgensi guru produktif menulis menjadi sangat relevan. Menulis bukan sekadar tuntutan administratif untuk kenaikan pangkat atau pemenuhan angka kredit, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Secara akademik, aktivitas menulis terbukti mampu meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills).
Proses menulis mendorong guru untuk menganalisis, mengevaluasi, dan merefleksikan praktik pembelajaran secara sistematis. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa guru yang terbiasa menulis refleksi dan artikel pedagogis memiliki kesadaran metakognitif yang lebih baik terhadap proses mengajarnya.
Lebih jauh, guru yang produktif menulis berkontribusi langsung pada penguatan ekosistem pengetahuan pendidikan. Tulisan guru, baik dalam bentuk artikel ilmiah, best practice, maupun refleksi pedagogis, dapat menjadi sumber pembelajaran bagi guru lain.
Hal ini sejalan dengan konsep knowledge sharing dan professional learning community yang direkomendasikan oleh OECD sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan. Tanpa budaya menulis, praktik baik akan berhenti pada pengalaman individual dan tidak pernah berkembang menjadi model pembelajaran atau kebijakan yang lebih luas.
Menulis juga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran siswa karena mendorong guru untuk mendokumentasikan dan menggunakan data pembelajaran secara reflektif. Guru yang produktif menulis cenderung lebih terstruktur dalam merancang pembelajaran, lebih kritis dalam mengevaluasi hasil belajar, serta lebih adaptif terhadap perubahan kurikulum dan tantangan era digital.
Namun, Survei Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Teknologi Pendidikan tahun 2021 menunjukkan bahwa hanya sekitar 30% guru Indonesia yang secara rutin menggunakan data dan refleksi pembelajaran untuk memperbaiki desain pembelajaran.
Temuan ini menunjukkan lemahnya budaya dokumentasi dan penulisan profesional di kalangan guru, padahal di era transformasi digital, akuntabilitas kinerja dan praktik pembelajaran berbasis bukti (evidence-based practice) menjadi tuntutan utama.
Oleh karena itu, upaya mendorong guru produktif menulis harus menjadi agenda strategis satuan pendidikan. Kepala sekolah dan pemangku kebijakan perlu menciptakan ekosistem yang mendukung, mulai dari penyediaan pendampingan menulis hingga apresiasi terhadap karya tulis guru. Guru perlu diposisikan bukan hanya sebagai pelaksana kurikulum, tetapi sebagai intelektual pendidikan yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan mutu bangsa.
Urgensi guru produktif menulis tidak hanya berkaitan dengan profesionalisme individu, tetapi dengan masa depan kualitas pendidikan Indonesia. Literasi guru adalah fondasi literasi siswa, dan literasi siswa merupakan fondasi peradaban. Tanpa guru yang menulis, pendidikan akan kehilangan daya reflektif dan potensi transformasinya.
***
*) Oleh : Dian Asmi Setoningsih, Chief of Human Capital Management, Thursina IIBS Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

