Pentingnya Koreksi Kebijakan Publik
Presiden Prabowo Subianto datang dengan visi yang sangat besar bagi masa depan republik. Itikad baik dan ambisi besar ia tuangkan di dalam delapan misi utamanya yang dikenal Asta Cita.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
SAWAHLUNTO – Presiden Prabowo Subianto datang dengan visi yang sangat besar bagi masa depan republik. Itikad baik dan ambisi besar ia tuangkan di dalam delapan misi utamanya yang dikenal Asta Cita. Mulai dari demokrasi, ketahanan pangan, hilirisasi, energi, sumber daya manusia (SDM), kemandirian ekonomi hingga pemberantasan korupsi menjadi fokusnya selama lima tahun ini.
Program-program ini menjadi prioritas utama Presiden Prabowo untuk dapat diaktualisasikan dengan hasil yang nyata. Berbagai program di tawarkan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan ketahanan pangan. Semua ini tentunya berlandaskan niat yang baik terutama kepada SDM dan kemandirian bangsa dalam pangan serta energi.
Dalam praktiknya program-program seperti MBG dan KMP tidak jarang mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan, terutama akademisi dan masyarakat sipil. Akan tetapi, banyak respons yang diberikan oleh pemerintah mengarah kepada penyangkalan atas kritikan dan koreksi tersebut.
Sehingga menimbulkan kegaduhan dan ketidakjelasan di tengah publik. Mulai dari implementasi kebijakan seperti MBG, kecenderungan pendekatan berbasis top-down dalam KMP, dan dalam hal ketahanan pangan keterlibatan militer (TNI) juga mendapatkan sorotan yang tajam dari publik.
Apa sebetulnya yang dapat kita pelajari dari fenomena ini? Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, perhatian kita seharusnya mengarah kepada hal yang lebih konstruktif. Dalam hal ini saya mengajukan pentinya aspek koreksi dalam kebijakan publik.
Dalam literatur ilmu politik klasik, sebetulnya terdapat dua keadaan yang menjadi dilema bagi elite dan pembuat kebijakan. Pertama, pilihan mempromosikan demokrasi, dan kedua mengejar pertumbuhan ekonomi. Banyak anggapan salah satu dari dua opsi ini harus ada yang dipilih dan ada yang dikorbankan. Makanya, ada anggapan bahwa demi mengejar pertumbuhan kita mungkin akan membatasi aspek kebebasan dalam berdemokrasi. Tentunya logika ini amat keliru.
Bagaimana buktinya? Kita dapat merujuk pada satu dekade pemerintahan Presiden Jokowi yang identik dengan a decade of democratic regression: satu dekade kemunduran demokrasi (Sanna Jaffrey & Eve Warburton, 2024). Akan tetapi dalam hal pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5% saja dan juga mendapatkan catatan kritis atas aspek pemberantasan korupsi serta kualitas kebijakan publiknya (Petlach & Říčanová, 2025).
Dari fenomena tersebut, Presiden Prabowo seharusnya belajar dalam memahami antara keseimbangan antara target pencapaian pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan dari demokrasi itu sendiri.
Kedua aspek ini sebetulnya saling melengkapi. Mengingat target ekonomi Presiden Prabowo sangat tinggi yaitu 8%. Oleh karenanya, ketika ada semacam kritikan dari akademisi dan masyarakat sipil terhadap efektifitas implementasi MBG dan KMP, semestinya tidak dilabeli sebagai pengganggu efektivitas pemerintahan atau belakangan dianggap ”antek-antek asing”.
Adanya kritikan atas kebijakan tersebut mesti dianggap sebagai koreksi dalam kebijakan publik. Kebijakan publik yang sehat ditandai dengan adanya koreksi atau penilaian. Baik itu dilakukan secara evaluasi formal berkala maupun dengan kritikan dan masukan yang sifatnya membangun. Mengingat, kondisi politik global saat ini tengah dipenuhi dengan eskalasi konflik perang AS-Israel dengan Iran serta tekanan disrupsi teknologi artificial intelligence (AI).
Kita mesti paham dengan koreksi kebijakan bukanlah berarti kelemahan bagi pemerintah atau adanya gerakan yang ingin menggagalkan program pemerintah. Sebuah kebijakan yang lahir dalam ruang-ruang rapat di pusat kekuasaan seringkali berbenturan dengan kondisi di lapangan. Nah, disinilah keberanian untuk mengevaluasi diri menjadi hal yang begitu krusial.
Misalnya saja, per Maret 2026, alokasi MBG mencapai sekitar Rp223,5 triliun hingga Rp286 triliun. Kontroversinya terletak pada fakta bahwa anggaran ini memakan porsi signifikan dari 20% alokasi wajib anggaran pendidikan di APBN.
Penyeragaman 85% penggunaan Dana Desa untuk pendirian KMP yang ditargetkan 80.000 unit tersebut. Sebetulnya dua kebijakan ini sangat memakan dana yang sangat besar, hal ini tentunya berdampak terhadap kemampuan fiskal dan kesehatan APBN kita.
Presiden Prabowo sendiri pernah berkata bahwa “koreksi itu baik, jangan takut dikoreksi”. Pernyataan ini harus menjadi ruh dalam setiap pengambilan keputusan ke depan. Kepemimpinan yang kuat bukanlah yang antipati terhadap kritik, melainkan kepemimpinan yang mampu mengakui kekhilafan kebijakan demi kemaslahatan publik yang lebih besar.
Kebijakan yang datang dengan koreksi dan evaluasi dengan melibatkan banyak partisipasi akan berdampak kepada efektivitas dan keberhasilan kebijakan. Jika semua kritikan dan koreksi di akomodir pemerintah, maka tidak mustahil keberhasilan MBG dan program lainnya dapat tercipta dengan nyata.
***
*) Oleh : Gennta Rahmad Putra, Lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Andalas.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

