Advertisement
Kopi TIMES

Kecelakaan Tidak Mengenal Gender

Kebijakan keamanan tidak serta merta diusulkan secara reaktif, tetapi menjadi hak bagi semua gender, termasuk tidak perlu ada yang dikorbankan hanya demi satu pihak merasa aman.

TIMES Indonesia,
Sidik Permana
Sidik Permana - Kopi Times
Kecelakaan Tidak Mengenal Gender
Sidik Permana​, Mahasiswa.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

BANDUNG Di balik duka dalam insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026, solusi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah tidak hanya reaktif, tetapi berisiko dipersepsikan ketidakpekaan pejabat negara dalam membaca konteks dan situasi. Bahkan, muncul isu gender yang berkembang di media sosial.

Dalam konteks kecelakaan kereta, permasalahan bisa muncul dari kelalaian manusia, error system, atau kerusakan teknis, dan bukan semata-mata karena posisi gerbong kereta. Solusi spontanitas dari menteri PPPA kerap diartikan sebagai bentuk empati-simpati kepada para perempuan yang menjadi korban di gerbong khusus. Berdasarkan posisinya sebagai perempuan dan ibu, rasa tersebut nampak wajar, namun sebagai menteri kehati-hatian dalam mengeluarkan pernyataan itu justru menunjukkan kebijaksanaan dan ketenangan dalam menganalisis situasi.

Advertisement

Kita bisa merasakan perasaan Menteri PPPA sebagai seorang perempuan, yang kemudian melihat hal itu sebagai pernyataan solidaritas terhadap gender. Namun, hal yang perlu diingat adalah posisinya sebagai menteri, pejabat publik, sehingga konsekuensi dari pernyataannya untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah justru dapat menimbulkan persepsi buruk mengenai favoritisme gender.

Apalagi, korban dari kecelakaan tersebut tidak hanya dialami oleh perempuan, tetapi juga laki-laki, yang secara sederhana menggambarkan bahwa kecelakaan tidak memandang gender, hanya saja secara kebetulan gerbong perempuan paling depan menjadi bagian yang fatal dalam kecelakaan ini. Laporan terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat ada 107 korban, terdiri dari 16 meninggal dunia dan 91 luka-luka.

Bila mencoba mengabaikan gender dan fokus kepada gerbong perempuan, memang solusi paling logis untuk menghindari kejadian serupa adalah dengan memindahkan gerbong khusus ke tengah. Namun, solusi ini tidak bisa menghindari gugatan atas gender, sebab sejak awal posiis gerbong perempuan memang di paling depan dan belakang. Mungkin, gerbong khusus perempuan akan jauh lebih aman dari potensi tabrakan di masa depan, tetapi apakah persoalan keamanan hanya sebatas memindahkan gerbong?

Dalam tragedi KRL Depok, 2 November 1993, terjadi tabrakan di jalur tunggal di wilayah Depok di mana kedua kereta masuk ke lintasan yang sama, sehingga mengakibatkan 20 orang tewas dan 100 orang terluka. Kasus ini memperlihatkan bahwa keamanan bukan hanya soal letak gerbong, tetapi sistemik dan teknis.

Pernyataan itupun dirasa tidak tepat waktu, sehingga persepsi bias gender justru berkembang liar di masyarakat. Artinya, permasalahan utama bukan pada solusi gerbongnya, namun ada kecenderungan untuk berfokus kepada siapa korbannya, bukan penyebabnya. Masalahnya, itu yang banyak dilihat warganet sehingga melahirkan isu gender.

Advertisement

Tidak bisa dipungkiri bahwa solusi yang ditawarkan menteri PPPA adalah bagian dari mitigasi berbasis risiko, sehingga mencegah risiko kecelakaan bagi perempuan di gerbong pink di masa depan. Namun, hal itu menunjukkan ketimpangan sehingga bisa dianggap bahwa kebijakan ini tidak proporsional ketika dihadapkan dengan distribusi risiko.

Memang, bagian depan berpotensi yang menjadi yang paling fatal ketika insiden tabrakan, namun kecelakaan berarti keselamatan seluruh aspek, bukan hanya gerbong tertentu. Tapi, bila menteri PPPA tidak mampu mempertanggungjawabkan gagasannya, hal ini sangat berpotensi dianggap sebagai favoritisme gender. Lagipula, bagaimana dengan gerbong-gerbong lain yang masih terdapat perempuan di dalamnya?

Pengkhususan gerbong depan dan belakang untuk perempuan itu sebenarnya tidak bisa dikaitkan dengan persoalan keamanan yang sifatnya sistemik. Bahkan, ide tentang gerbong khusus perempuan adalah kekeliruan karena menempatkan dua gerbong khusus untuk suatu gender, meski sadar bahwa tidak semua perempuan dapat menikmati gerbong tersebut. CNBC Indonesia melaporkan bahwa latar belakang adanya “gerbong pink” tidak terlepas dari banyaknya pengguna perempuan yang merasa tidak nyaman saat harus berdesarkan dengan penumpang laki-laki pada jam sibuk.

Memang, perempuan kerap menjadi subjek yang rentan mengalami pelecehan di fasilitas umum. Dalam siaran pers bertajuk “Wujudkan Transportasi Publik Bebas Kekerasan Seksual”, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Chatarina Pancer Istiyani, menyebut bahwa selama periode 2020 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima 19 pengaduan kekerasan seksual di ranah transportasi, dengan bentuk kekerasan yang meliputi pelecehan fisik, pelecehan non-fisik, hingga perkosaan. Sedangkan, PT KAI Commuter mencatat 57 kasus pelecehan seksual di KRL dan stasiun sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

Dengan demikian, kebijakan gerbong pink seolah mendapatkan justifikasi yang kuat. Namun, yang kurang disadari adalah bahwa pada dasarnya keamanan perempuan merupakan tanggung jawab semua orang dan pelayanan publik. Pelecehan hingga kekerasan seksual perlu menjadi pertimbang untuk membentuk ruang aman di seluruh fasilitas publik.

Gerbong khusus perempuan memang solutif, namun belum menggali akar masalah keamanannya yang selama ini diperdebatkan. Ide untuk menyediakan kereta khusus perempuan, justru akan semakin menunjukkan favoritisme. Sehingga, masalah keamanan harus dilihat sebagai masalah kultur dan sistem keamanan.

Pernyataan menteri PPPA sangat manusiawi dan wajar untuk dilihat sebagai bentuk simpati-empati, khususnya kepada banyaknya korban perempuan dalam tragedi. Sangat bisa dipahami bahwa solusi yang diajukan merupakan hasil pengamatannya yang didasarkan kepada jumlah korban perempuan dan posisi gerbong yang paling berisiko ketika dihadapkan dengan masalah tabrakan.

Ide yang kurang sabar tersebut justru berpotensi menghasilkan solusi yang kurang tepat, khususnya dalam merespons persoalan yang terjadi. Dampak buruknya, publik sangat mungkin mempersepsikan secara liar, mulai dari kebijakan bias gender hingga kebijakan yang tidak berdasar. Lagipula, terlalu cepat untuk menyimpulkan persoalan ini sebagai masalah gender semata.

Maka dari itu, alih-alih membuat pernyataan kontroversi di tengah situasi yang tidak tepat, Menteri PPPA harusnya memikirkan bagaimana perempuan dapat merasa aman di ruang publik manapun, misalnya dengan membentuk satgas anti pelecehan yang berpatroli setiap saat atau bekerja sama dengan pelayanan fasilitas umum untuk menyediakan berbagai instrumen yang dapat mengawasi dan melindungi perempuan dari ancaman pelecehan. Sehingga, kebijakan keamanan tidak serta merta diusulkan secara reaktif, tetapi menjadi hak bagi semua gender, termasuk tidak perlu ada yang dikorbankan hanya demi satu pihak merasa aman.

***

*) Oleh : Sidik Permana​, Mahasiswa.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia