Advertisement
Kopi TIMES

Memaknai Hardiknas: Membangun Sistem Pendidikan Nasional yang Holistik dan Berkeadilan

Maka Hari Pendidikan Nasional semestinya dibaca sebagai panggilan untuk membangun sistem pendidikan nasional yang holistik: kuat di dasar, relevan di tengah, dan unggul di puncak. 

TIMES Indonesia,
Prof. Erry Yulian Triblas Adesta (KT-4)
Prof. Erry Yulian Triblas Adesta (KT-4) - Kopi Times
Memaknai Hardiknas: Membangun Sistem Pendidikan Nasional yang Holistik dan Berkeadilan
Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, Guru Besar Rekayasa Sistem Manufaktur, Universitas Bandar Lampung.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

BANDAR LAMPUNG Setiap kali Hari Pendidikan Nasional diperingati, kita cenderung mengulang kalimat-kalimat indah tentang pentingnya pendidikan bagi masa depan bangsa. Pendidikan disebut sebagai fondasi peradaban, jalan mobilitas sosial, dan penentu kualitas sumber daya manusia. Semua itu benar. Namun justru karena terlalu sering diucapkan, makna pendidikan kerap menjadi tumpul. Ia terdengar agung, tetapi terasa jauh dari realitas yang dialami jutaan anak Indonesia.

Karena itu, Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi momen untuk menilai dengan jujur: apakah sistem pendidikan Indonesia hari ini benar-benar dibangun untuk menyiapkan masa depan bangsa secara adil, utuh, dan berkelanjutan.

Advertisement

Jawaban jujurnya belum. Persoalan pendidikan Indonesia bukan semata kurang program, melainkan belum jelasnya arsitektur sistemnya. Kita terlalu sering mengganti kurikulum, istilah, mekanisme evaluasi, bahkan nomenklatur kementerian, tetapi terlalu jarang membahas apakah fondasi sistemnya sudah tepat.

Akibatnya, pendidikan dasar dan menengah berjalan dengan mutu yang masih sangat bergantung pada kapasitas daerah, sementara pendidikan tinggi sering didorong dalam logika yang terlalu seragam, padahal konteks, mandat, dan kebutuhan setiap institusi tidak sama.

Data mutakhir menunjukkan bahwa problem kita memang bersifat sistemik. Dalam PISA 2022, skor rata-rata siswa Indonesia berada pada 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains, jauh di bawah rata-rata OECD yang masing-masing berada pada 472, 476, dan 485.

Lebih memprihatinkan lagi, hanya 18 persen siswa Indonesia yang mencapai setidaknya Level 2 dalam matematika, yaitu ambang kecakapan minimum untuk menggunakan pengetahuan matematis dalam situasi sehari-hari. Ini berarti mayoritas siswa kita belum mencapai fondasi belajar yang cukup kuat untuk menghadapi masa depan yang makin kompleks.

Masalah itu diperberat oleh apa yang disebut Bank Dunia sebagai learning poverty. Indonesia masih menghadapi kenyataan bahwa sekitar 49 persen anak belum mencapai kemampuan membaca yang memadai pada akhir sekolah dasar, dan sebagian anak usia sekolah dasar bahkan masih berada di luar sekolah.

Advertisement

Angka-angka ini menunjukkan bahwa persoalan kita bukan semata akses dan bukan semata mutu, melainkan kombinasi keduanya. Anak-anak Indonesia belum semuanya mendapatkan fondasi belajar yang kuat pada saat yang paling menentukan dalam hidup mereka.

Karena itu, pendidikan dasar dan menengah tidak bisa lagi diperlakukan terutama sebagai urusan administratif daerah. Pada jenjang inilah negara membentuk watak republik: literasi, numerasi, disiplin, tanggung jawab, kemampuan hidup dalam keberagaman, dan orientasi kebangsaan.

Jika mutu pendidikan dasar dan menengah dibiarkan sangat bergantung pada variasi fiskal, birokrasi, dan kepemimpinan daerah, maka negara sedang membiarkan masa depan anak-anak Indonesia ditentukan oleh tempat lahir mereka. Ini bertentangan dengan prinsip keadilan.

Argumen bahwa pendidikan dasar dan menengah harus lebih kuat di bawah pengelolaan pusat juga didukung oleh persoalan guru. Pada 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

Pada saat yang sama, terdapat kelebihan 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN pada bidang tertentu. Artinya, masalah kita bukan semata jumlah guru nasional, melainkan distribusi dan penataan sistem. Dalam situasi seperti itu, sangat sulit berharap pemerataan mutu dapat terjadi bila negara tidak mengambil tanggung jawab yang lebih langsung dan lebih tegas.

Karena itulah pendidikan dasar dan menengah seharusnya diposisikan sebagai tanggung jawab nasional pemerintah pusat. Ini tidak berarti meniadakan peran daerah, tetapi menegaskan bahwa standar mutu inti, pembiayaan minimum, distribusi guru, kurikulum nasional pokok, dan sistem penjaminan mutu harus dijamin secara nasional.

Daerah tetap berperan dalam implementasi, pengayaan lokal, dan dukungan sosial-budaya. Namun hak anak atas pendidikan dasar dan menengah yang bermutu tidak boleh bergantung pada keberuntungan administratif tempat ia dilahirkan.

Sebaliknya, logika pendidikan tinggi tidak seharusnya dibuat seragam. Pendidikan tinggi bukan lagi sekadar tempat menanam fondasi kewargaan, melainkan arena pengembangan ilmu, teknologi, profesi, inovasi, dan kepemimpinan sosial-ekonomi. Karena itu, pendidikan tinggi justru harus dibangun di atas diferensiasi fungsi dan keunggulan lokal.

Perguruan tinggi di wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, energi, pariwisata, kesehatan, atau industri kreatif tidak harus meniru model yang sama. Keadilan pada pendidikan tinggi bukan terletak pada penyeragaman, tetapi pada pemberian ruang agar setiap wilayah mengembangkan institusi yang relevan dengan potensinya sendiri.

Ketimpangan akses ke pendidikan tinggi juga menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih adil. Data BPS tahun 2025 menunjukkan APK perguruan tinggi untuk kuintil pengeluaran terbawah baru 17,30, sedangkan untuk kuintil tertinggi mencapai 55,37.

Kesenjangan ini terlalu lebar untuk dianggap normal. Artinya, akses ke perguruan tinggi masih sangat dipengaruhi status ekonomi rumah tangga. Jika pendidikan dasar dan menengah tidak dijamin kokoh secara nasional, maka kesenjangan seperti ini akan terus direproduksi antargenerasi.

Masalah kapasitas pendidikan tinggi juga nyata. OECD mencatat bahwa rasio mahasiswa per dosen di pendidikan tinggi Indonesia mencapai 33,2, jauh di atas rata-rata OECD yang 14,5. Di institusi publik, rasio ini bahkan bisa melampaui 55 mahasiswa per dosen.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa ekspansi pendidikan tinggi kita belum selalu diikuti oleh kapasitas akademik yang cukup. Karena itu, memaksa semua perguruan tinggi bergerak dalam pola yang sama justru berisiko melahirkan sistem yang serba penuh, tetapi tidak cukup dalam.

Dalam kerangka itu, pendidikan tinggi Indonesia seharusnya dibangun dalam dua arus besar. Pertama, perguruan tinggi berbasis keunggulan lokal, yang bertugas memperkuat profesi, inovasi terapan, pengembangan wilayah, dan pemecahan masalah masyarakat setempat.

Kedua, perguruan tinggi bermandat strategis nasional dan global, yaitu sejumlah institusi yang secara sadar dipersiapkan untuk bersaing di tingkat regional dan dunia melalui riset unggulan, reputasi internasional, dan produksi ilmu pengetahuan kelas dunia. Tidak semua kampus harus menjadi pemain global, tetapi negara harus berani menetapkan beberapa sebagai pembawa bendera akademik bangsa.

Desain seperti itu lebih adil dan lebih strategis. Ia adil karena mengakui bahwa keadilan tidak identik dengan keseragaman. Anak-anak Indonesia berhak atas fondasi dasar-menengah yang sama kuatnya, sehingga negara wajib hadir langsung di sana.

Tetapi setelah memasuki pendidikan tinggi, keadilan justru menuntut diferensiasi: memberi ruang bagi daerah, institusi, dan disiplin ilmu untuk tumbuh menurut mandat dan relevansinya. Ia strategis karena menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan nyata bangsa: pemerataan mutu di bawah, relevansi pembangunan di tengah, dan daya saing global di puncak.

Karena itu, memaknai Hari Pendidikan Nasional hari ini berarti lebih dari sekadar merayakan pendidikan sebagai cita-cita luhur. Ia berarti mengakui bahwa kita masih menghadapi krisis mutu dasar, ketimpangan akses, distribusi guru yang belum tuntas, dan pendidikan tinggi yang masih terlalu sesak serta terlalu seragam dalam logika kebijakannya. 

Hari Pendidikan Nasional harus menjadi momentum untuk membangun keberanian baru: keseragaman yang adil pada fondasi pendidikan dasar-menengah, diferensiasi yang sehat pada pendidikan tinggi, dan mandat strategis bagi kampus-kampus yang harus membawa Indonesia ke panggung dunia.

Tanpa arsitektur seperti itu, kita hanya akan terus bergerak dari satu kebijakan ke kebijakan lain tanpa pernah sungguh-sungguh menyelesaikan soal paling mendasar: bagaimana pendidikan menyiapkan masa depan bangsa secara berkeadilan.

Maka Hari Pendidikan Nasional semestinya dibaca sebagai panggilan untuk membangun sistem pendidikan nasional yang holistik: kuat di dasar, relevan di tengah, dan unggul di puncak. Hanya dengan itu pendidikan benar-benar menjadi jalan untuk mempersiapkan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. 

***

*) Oleh : Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, Guru Besar Rekayasa Sistem Manufaktur, Universitas Bandar Lampung.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

P
PenulisProf. Erry Yulian Triblas Adesta (KT-4) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia