Saatnya Tegas Mengatur Ruang Digital
Masa depan anak tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang mereka gunakan, tetapi seberapa bijak mereka memanfaatkannya.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
JAKARTA – Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan. Informasi bisa diakses dalam hitungan detik, komunikasi menjadi tanpa batas, dan hampir semua aktivitas kini cukup dilakukan lewat genggaman tangan. Namun di balik kemudahan itu, ada satu kenyataan yang mulai mengkhawatirkan: anak-anak kita tumbuh dalam dunia yang terlalu cepat, terlalu bising, dan terlalu lama di depan layar.
Hari ini, anak bukan lagi sekadar pengguna teknologi, tetapi sudah menjadi bagian dari ekosistem digital itu sendiri. Bangun tidur membuka HP, sebelum tidur pun masih menatap layar. Aktivitas seperti membaca buku, bermain di luar rumah, atau sekadar bercakap dengan keluarga perlahan tergeser oleh kebiasaan scrolling yang nyaris tanpa jeda. Ini bukan sekadar perubahan gaya hidup, tetapi pergeseran pola tumbuh kembang generasi.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan fakta yang tidak bisa diabaikan: lebih dari 80 persen anak di Indonesia terpapar internet hingga tujuh jam per hari. Bahkan, paparan itu sudah terjadi sejak usia di bawah lima tahun. Artinya, sebelum anak mengenal dunia secara utuh, mereka sudah lebih dulu mengenal layar. Di titik ini, kita perlu jujur: ini bukan lagi soal teknologi, tetapi soal masa depan generasi.
Karena itu, langkah pemerintah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas patut diapresiasi. Regulasi ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bentuk keberanian negara dalam melindungi anak di ruang digital. Pembatasan usia akses media sosial, kewajiban platform untuk menyaring konten, hingga penonaktifan akun anak menjadi sinyal bahwa negara mulai hadir secara serius.
Namun, kita juga harus realistis. Regulasi tidak akan pernah cukup jika tidak diiringi kesadaran kolektif. Teknologi selalu lebih cepat daripada aturan. Platform digital terus berkembang, algoritma terus beradaptasi, sementara pengawasan sering kali tertinggal. Jika hanya mengandalkan regulasi, kita hanya akan sibuk memadamkan api, bukan mencegah kebakaran.
Fenomena ini juga bukan hanya terjadi di Indonesia. Negara seperti Australia melalui Online Safety Act telah lebih dulu mengambil langkah tegas, bahkan dengan sanksi besar bagi platform yang melanggar. Ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak di ruang digital telah menjadi isu global. Dunia sedang menghadapi tantangan yang sama: bagaimana memastikan teknologi tetap menjadi alat, bukan ancaman.
Di balik semua itu, kita perlu memahami satu hal penting: dampak media sosial terhadap anak tidak selalu terlihat di permukaan, tetapi bekerja perlahan di dalam. Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berlebihan dapat memicu gangguan tidur, kecemasan, hingga depresi. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dengan rasa percaya diri justru terjebak dalam standar semu yang mereka lihat di layar.
Media sosial menciptakan dunia yang tampak sempurna, tetapi sering kali tidak nyata. Anak-anak yang masih dalam fase pencarian jati diri cenderung membandingkan dirinya dengan apa yang mereka lihat. Dari sini muncul rasa tidak cukup, tidak percaya diri, bahkan merasa tertinggal. Validasi dari like dan komentar menjadi ukuran kebahagiaan yang semu.
Lebih jauh lagi, media sosial juga menciptakan paradoks sosial. Ia dirancang untuk menghubungkan, tetapi justru sering membuat anak merasa terasing. Mereka aktif di dunia digital, tetapi pasif di dunia nyata. Interaksi sosial berkurang, empati menurun, dan kemampuan berkomunikasi secara langsung semakin lemah. Ini adalah bentuk isolasi yang tidak terlihat, tetapi nyata dampaknya.
Tidak kalah penting, gangguan terhadap proses belajar juga menjadi persoalan serius. Notifikasi yang terus muncul, konten yang tidak ada habisnya, dan sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pengguna betah, membuat anak sulit fokus. Belajar menjadi terganggu, konsentrasi menurun, dan produktivitas merosot.
Di tengah situasi ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan teknologi. Masalahnya bukan pada alat, tetapi pada cara kita mengelolanya. Di sinilah peran orang tua menjadi kunci utama. Pengawasan bukan berarti membatasi secara kaku, tetapi mendampingi secara bijak. Anak tidak hanya butuh aturan, tetapi juga teladan.
Orang tua harus hadir, bukan hanya sebagai pengontrol, tetapi sebagai pendamping. Mengatur waktu penggunaan HP, membangun komunikasi yang sehat, dan mengenalkan literasi digital sejak dini adalah langkah yang tidak bisa ditawar. Anak harus diajarkan bahwa media sosial bukan tempat mencari validasi, tetapi sekadar alat komunikasi.
Selain itu, penting juga untuk mengembalikan keseimbangan dalam kehidupan anak. Aktivitas fisik, interaksi sosial, dan pengalaman nyata harus kembali menjadi bagian utama dari tumbuh kembang mereka. Dunia digital tidak boleh menggantikan dunia nyata.
Kita sedang menghadapi persimpangan penting. Apakah kita akan membiarkan anak-anak tumbuh sebagai generasi yang dikendalikan algoritma, atau menjadi generasi yang mampu mengendalikan teknologi? Jawabannya ada pada kita—orang tua, pemerintah, dan masyarakat.
Masa depan anak tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang mereka gunakan, tetapi seberapa bijak mereka memanfaatkannya. Jika hari ini kita gagal mengatur ruang digital mereka, maka esok kita akan menghadapi generasi yang kehilangan arah. Dan itu bukan sekadar risiko. Itu adalah kenyataan yang sedang kita bangun pelan-pelan.
***
*) Oleh : Hayyitita Nastatih, Mahasiswa.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


