Advertisement
Kopi TIMES

Kampus, Daerah, dan Kekeliruan Merancang Sistem

Gagasan agar kampus membantu tata ruang daerah bukan sesuatu yang harus ditolak. Tetapi ia hanya akan bermakna bila diletakkan dalam desain yang benar. 

TIMES Indonesia,
Prof. Erry Yulian Triblas Adesta (KT-4)
Prof. Erry Yulian Triblas Adesta (KT-4) - Kopi Times
Kampus, Daerah, dan Kekeliruan Merancang Sistem
Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, PhD., Guru Besar Rekayasa Sistem Manufaktur, Universitas Bandar Lampung.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

BANDAR LAMPUNG Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto agar kampus dapat membantu kepala daerah dalam tata ruang kota terdengar maju, bahkan menjanjikan. Gagasannya sederhana: fakultas planologi, arsitektur, dan disiplin yang relevan dijadikan bagian dari pemecahan masalah nyata di kabupaten dan kota. Mahasiswa memperoleh ruang praktik, dosen mendapat medan penelitian, dan pemerintah daerah memperoleh dukungan keilmuan. Dalam pengertian tertentu, itu memang masuk akal.

Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang dikutip kompas.com pada 6 April 2026 memperjelas arah baru itu. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta universitas membantu kepala daerah, terutama dalam tata ruang kota.

Advertisement

Dalam kutipan yang paling penting, Brian mengatakan: “bagaimana Fakultas Planologi, arsitek itu di setiap kampus itu bisa membantu kepala-kepala daerah sehingga tata ruang, tata kota dari setiap wilayah, kota/kabupaten, itu menjadi tempat prakteknya mahasiswa, tempat penelitiannya dosen-dosen.”

Persoalannya, seperti ditulis Erry Adesta dalam kolom opini Times Indonesia, 19 April 2026, problem utama kita bukan pada gagasan menghubungkan kampus dengan daerah, melainkan pada ketidakberanian atau mungkin ketidakmampuan merancang sistem pendidikan secara utuh.

Pada tulisan tersebut dikatakan bahwa “negara terlalu lemah di hulu, tetapi terlalu berambisi memperkuat di hilir.” Ia juga menegaskan bahwa sebaliknya pendidikan dasar dan menengah yang semestinya menjadi tanggung jawab nasional dibiarkan bergantung pada kapasitas daerah, sementara pendidikan tinggi yang seharusnya adaptif terhadap kebutuhan daerah justru ditarik ke dalam kerangka yang terlalu sentralistik.

Bahkan LLDIKTI, yang diharapkan menjadi perpanjangan kementerian di daerah, masih lebih banyak difungsikan terbatas pada urusan administrasi dan terutama terasa untuk PTS, sedangkan PTN dan PTA tetap banyak berurusan langsung ke pusat.

Tetapi justru di situlah persoalannya. Gagasan itu tampak baik bila dibaca sebagai kebijakan sektoral. Namun bila diletakkan dalam konteks sistem pendidikan nasional, ia memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar: negara kembali ingin memperkuat fungsi pendidikan tinggi di hilir, sementara fondasi sistem pendidikannya sendiri belum dibenahi secara utuh.

Advertisement

Kritik semacam ini bukan lahir dari sikap anti-kolaborasi. Sebaliknya, ia lahir dari kesadaran bahwa hubungan kampus dan pemerintah daerah memang penting, tetapi tidak boleh dibangun di atas arsitektur yang timpang.

Di Indonesia, pendidikan dasar dan menengah masih terlalu dipengaruhi oleh kapasitas fiskal, administrasi, dan politik masing-masing daerah. Pada saat yang sama, pendidikan tinggi justru semakin sering diminta menjadi alat penyelesaian berbagai agenda pembangunan. Hasilnya adalah paradoks: negara belum cukup kuat di hulu, tetapi ingin sangat aktif di hilir.

Padahal data mutu dasar kita menunjukkan persoalan utamanya memang ada di fondasi. Dalam PISA 2022, skor rata-rata Indonesia hanya 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains, jauh di bawah rata-rata OECD masing-masing 472, 476, dan 485.

Yang lebih berat lagi, hanya 18 persen siswa Indonesia mencapai minimal Level 2 dalam matematika, sementara rata-rata OECD mencapai 69 persen. Angka-angka ini bukan sekadar statistik pendidikan; ia menunjukkan rapuhnya bangunan kemampuan dasar generasi masa depan.

Bank Dunia juga telah lama mengingatkan tentang learning poverty Indonesia. Dalam profil Indonesia yang masih relevan digunakan, Bank Dunia menyebut 49 persen anak belum mencapai kemampuan membaca minimum pada akhir sekolah dasar, dan 7 persen anak usia sekolah dasar masih berada di luar sekolah.

Jadi, ketika negara tampak begitu bersemangat menjadikan kampus sebagai penyelesai masalah tata ruang, pertanyaan yang patut diajukan ialah: mengapa energi sistemik yang sama tidak tampak dalam membenahi fondasi pendidikan dasar dan menengah?

Masalah berikutnya adalah soal tata kelola kelembagaan. Secara normatif, arah yang ditempuh kementerian memang tidak sepenuhnya keliru. Permendiktisaintek No. 40 Tahun 2025 menempatkan kementerian sebagai regulator, fasilitator, evaluator, dan mitra strategis perguruan tinggi, dengan penekanan pada pendidikan tinggi, riset, dan inovasi yang relevan dengan transformasi ekonomi dan sosial. Dalam bahasa kebijakan, kampus memang sedang didorong agar lebih berdampak.

Namun, yang belum selesai adalah siapa yang mengorkestrasi hubungan antara pusat, kampus, dan daerah. Di atas kertas, LLDIKTI merupakan perpanjangan tangan kementerian di wilayah. Fungsi resminya berulang kali dirumuskan sebagai fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi. Tetapi dalam praktik, peran LLDIKTI lebih banyak terlihat pada fasilitasi administrasi, mutu, dosen, dan layanan kelembagaan dan itu pun paling terasa pada PTS.

Sementara untuk PTN dan PTA, relasi strategis sering tetap bergerak langsung ke pusat. Akibatnya, kalau pemerintah pusat ingin kampus membantu kepala daerah, hubungan itu belum disangga oleh mekanisme wilayah yang cukup kuat dan setara. Ia mudah jatuh menjadi hubungan ad hoc, bergantung pada kedekatan personal, bukan pada desain institusional.

Di sinilah kritik terhadap sistem menjadi relevan. Pendidikan dasar dan menengah yang seharusnya menjadi tanggung jawab nasional untuk membentuk dasar republik justru masih tersebar dalam mutu yang timpang. Sementara pendidikan tinggi, yang seharusnya punya ruang diferensiasi berbasis keunggulan lokal, justru semakin sering ditarik untuk memenuhi agenda pusat yang sektoral.

Dengan kata lain, negara belum berani merancang sistem pendidikan secara utuh. Ia lemah ketika harus menjamin fondasi yang adil bagi semua anak, tetapi sangat bersemangat ketika harus mengaktifkan kampus untuk menyelesaikan problem kebijakan daerah.

Ada ironi lain yang perlu dicatat. Jika kampus diminta membantu tata ruang kota, maka seharusnya ada prasyarat yang jelas: konsorsium keilmuan wilayah, pendanaan yang berkelanjutan, repositori data spasial, mekanisme penugasan formal, dan lembaga perantara yang kuat.

Tanpa itu, yang terjadi hanya pemanfaatan kampus sebagai sumber tenaga analisis murah, bukan integrasi pengetahuan ke dalam pemerintahan daerah. Mahasiswa memang bisa dijadikan tempat praktik, dosen bisa diberi medan penelitian, tetapi daerah belum tentu memperoleh kapasitas institusional yang bertahan setelah proyek selesai.

Karena itu, pernyataan Brian Yuliarto sebaiknya dibaca bukan sekadar sebagai instruksi teknis, melainkan sebagai cermin ketidakseimbangan kebijakan kita. Gagasannya benar pada satu titik: kampus memang harus lebih dekat dengan problem nyata masyarakat dan daerah. Tetapi ia menjadi problematik bila dihadirkan tanpa pembenahan arsitektur yang lebih besar. Yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar lebih banyak proyek hilir antara kampus dan pemerintah daerah, melainkan rekonstruksi sistem pendidikan nasional.

Pertama, pendidikan dasar dan menengah harus benar-benar diperlakukan sebagai tanggung jawab nasional. Negara harus menjamin standar mutu, distribusi guru, dan pembiayaan dasarnya secara jauh lebih kuat, karena di sanalah isi batin republik dibentuk.

Kedua, pendidikan tinggi harus dibedakan menurut mandat. Sebagian kampus memang harus kuat pada pengembangan wilayah dan pemecahan masalah daerah. Sebagian lain perlu diberi mandat khusus untuk bertarung di tingkat regional dan global. Tidak semua perguruan tinggi harus melakukan hal yang sama.

Ketiga, LLDIKTI perlu ditransformasikan. Selama ini ia terlalu sering dilihat sebagai instrumen layanan dan administrasi. Jika pemerintah sungguh ingin kampus membantu kepala daerah, maka LLDIKTI harus diubah menjadi platform strategis wilayah: pemetaan kebutuhan daerah, pemetaan kapasitas kampus, pembentukan konsorsium ilmu, fasilitasi pendanaan, dan penjaga kesinambungan kerja sama PTN–PTS–pemda. Tanpa reformasi ini, relasi pusat, daerah, kampus akan tetap timpang dan parsial.

Gagasan agar kampus membantu tata ruang daerah bukan sesuatu yang harus ditolak. Tetapi ia hanya akan bermakna bila diletakkan dalam desain yang benar. Jika tidak, ia hanya akan menambah daftar panjang kebijakan hilir yang tampak progresif di permukaan, tetapi rapuh secara sistem. Dan di situlah letak persoalannya: bangsa ini terlalu sering bersemangat memanen buah di ujung, sementara akar pohonnya sendiri belum sungguh-sungguh dirawat.

***

*) Oleh : Prof. Erry Yulian Triblas Adesta, PhD., Guru Besar Rekayasa Sistem Manufaktur, Universitas Bandar Lampung.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

P
PenulisProf. Erry Yulian Triblas Adesta (KT-4) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia