TKA, Katalis Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Dengan persiapan yang baik dan pendekatan yang inklusif, TKA dapat menjadi alat yang adil untuk menyetarakan capaian akademik dan memetakan potensi siswa secara nasional.
Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
SRAGEN – Evaluasi pembelajaran adalah hal mutlak yang tidak dapat ditinggalkan dalam proses pembelajaran itu sendiri. Belakangan istilah evaluasi tersamar dengan istilah asesmen, padahal keduanya tidak saling bertolak belakang.
Asesmen berfokus pada pengumpulan data, umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan proses belajar individu. Evaluasi adalah penilaian akhir untuk menentukan kualitas, nilai, atau keberhasilan program secara keseluruhan. Asesmen bersifat formatif (perbaikan), sedangkan evaluasi bersifat sumatif (keputusan akhir).
Kita sedikit mengulik riwayat evaluasi pembelajaran dari masa-ke masa di Tanah air, khususnya di jenjang sekolah dasar hingga menengah. Ingatan masyarakat sangat lekat dengan EBTA dan EBTANAS, karena dua bentuk ujian ini memang berlangsung cukup lama dari tahun 1980-2002. Tahun 2003-2004 menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional) yang menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa dengan standar nilai tertentu. Istilah UAN kemudian berganti menjadi Ujian Nasional (UN) dari tahun 2005-2019.
Era di atas 2012 timbul pro kontra tentang perlunya bentuk evaluasi semacam ini, mengingat proses sekolah siswa yang selama bertahun-tahun hanya ditentukan dalam beberapa hari. Sebagian pihak menganggap jika hal tersebut kurang adil sehingga standar kelulusan perlu ditinjau ulang. Belum lagi, terjadi beberapa kasus bunuh diri siswa yang tidak lulus di berbagai daerah menjadi poin para pengamat untuk menghapus sistem Ujian Nasional yang dianggap “killer”.
Tahun 2021 hingga 2025, istilah “ujian” akhirnya benar-benar dihapus dan diganti dengan istilah Asesmen Nasional, yang difokuskan untuk evaluasi sistem pendidikan (literasi, numerasi, karakter) dan tidak lagi menentukan kelulusan individu.
Namun, perubahan ini bukan tanpa menimbulkan risiko, karena kelulusan siswa yang hampir pasti di angka 100%, minat dan motivasi belajar siswa terasa sangat berbeda antara generasi z dengan generasi bomer (angakatan lahir 80an) dan generasi milenial (angkatan lahir 90-2010). Daya saing bangsa diasumsikan menurun.
Di bawah nomenklatur baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah mencanangkan program Tes Kemampuan Akademik (TKA) berdasar Permendikdasmen No 9 Tahun 2025. TKA untuk jenjang SMA/SMK sederajat dilaksanakan serentak medio 1-9 November 2025 yang lalu. Sementara untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan antara bulan Maret dan April 2026 ini. Saat esai ini ditulis, di beberapa SD masih melaksanakan TKA bagi SD yang memilih gelombang tiga.
Insan pendidikan perlu menyambut dengan gegap gempita pelaksanaan TKA ini, kita sudah mengalami masa-masa yang cukup sulit untuk meningkatkan semangat belajar peserta didik. Perlu diingat, jika peserta didik yang saat ini bersekolah dari SD hingga SMA/sederajat adalah para siswa yang melewati masa sulit pembelajaran karena pandemi covid. Setidaknya, hasil dari TKA ini mempengaruhi seleksi penerimaan melalui jalur prestasi meskipun tidak berpengaruh pada kelulusan.
Generasi sekarang ini adalah generasi digital, yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi yang sangat mudah menerima disrupsi informasi tanpa filter. Ketika model kelulusan dibuat seperti era yang lama, saya sangat yakin jika generasi sekarang kurang mampu untuk melewati tekanan mental tersebut.
Sehingga pelaksanaan TKA bisa dikatakan adalah solusi alternatif atau win win solution agar semangat, minat, dan motivasi belajar siswa tumbuh kembali. TKA juga jauh lebih objektif jika dibandingkan dengan Asesmen Nasional yang indikatornya lebih umum.
TKA bertujuan mengukur kemampuan individu siswa dalam mata pelajaran tertentu, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran pilihan. Tes Kemampuan Akademik (TKA) muncul sebagai respons terhadap kebutuhan evaluasi pendidikan yang lebih objektif dan terstandar. Berbeda dengan Asesmen Nasional (AN) yang mengevaluasi sistem sekolah.
Titik keluh kesah guru saat ini adalah semangat dan motivasi belajar siswa yang begitu menurun drastis, sangat berbeda ketika para guru tersebut masih bersekolah. TKA muncul bak oasis di tengah gurun yang gersang. Ada secercah harap agar para siswa memiliki motivasi belajar yang kuat. Hal ini dikarenakan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) menjadi bahan pertimbangan penting untuk seleksi ke jenjang lebih tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur Mandiri.
Efek berikutnya jika semangat belajar siswa ini telah kembali adalah guru akan memberikan pelayanan pembelajaran yang terbaik bagi siswanya. Para guru juga akan tersengat semangatnya agar siswa-siswinya dapat masuk ke sekolah terbaik sesuai dengan pilihannya. Sehingga saat ini diperlukan pembagian kuota yang proporsional antara jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur afirmasi.
Sebagai simpulan, TKA adalah instrumen berharga dalam sistem pendidikan modern yang bertujuan menghasilkan evaluasi objektif. Dengan persiapan yang baik dan pendekatan yang inklusif, TKA dapat menjadi alat yang adil untuk menyetarakan capaian akademik dan memetakan potensi siswa secara nasional.
***
*) Oleh : Ria Indra Maya Sari, S.Pd., Guru di Sragen dan Mahasiswa Pascasarjana MPBI Univet Bantara Sukoharjo.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


